Advertisement
Surat Muatan Udara Naik, Tarif Pengiriman Barang Lewat KA Masih Normal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) atau biaya kargo membuat para penyedia jasa pengiriman barang yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) terpaksa melakukan penyesuaian tarif. Namun hal serupa tidak dilakukan jasa pengiriman yang menggunakan angkutan kereta api.
Perusahaan yang tergabung dalam Asperindo seperti PT Pos dan JNE. Sementara perusahaan jasa pengiriman barang yang menggunakan angkutan kereta api adalah PT Lintas Nusa Perdana (LNP).
Advertisement
Kepala Cabang PT LNP Jogja, Asep Syamsudin mengakui penyedia jasa pengiriman yang menggunakan angkutan kereta api tidak menaikkan tarif. Tarif masih sama dengan tiga tahun lalu karena kenaikan tarif yang dilakukan perusahaan penyedia jasa lainnya merupakan imbas dari naiknya kargo udara dari pesawat terbang. Dalam pengiriman, LNP menggunakan kereta api dan mobil box.
Menurut Asep bagi perusahaan jasa pengiriman melalui kereta api mempunyai asosiasi khusus sendiri yang terpisah dengan Asperindo sehingga keputusan Asperindo tidak berdampak pada kenaikan tarif di LNP. "Kami tidak seperti ekspedisi lain yang menggunakan kargo udara, artinya selain lewat darat mereka juga mengirim lewat udara. Kami hanya lewat darat saja, menggunakan kereta api. Jadi tarif masih sama," katanya kepada Harian Jogja, Sabtu (19/1/2019).
Dampak kenaikan SMU tersebut menurutnya membuka kemungkinan konsumen beralih ke jasa ekspedisi melalui kereta api, terutama jika jangkauannya masih di wilayah Pulau Jawa. Namun demikian Asep mengakui hingga kini, belum terlihat adanya penambahan konsumen yang signifikan.
Dalam sehari rata-rata pengiriman LNP ke daerah lainnya sekitar 500 kilogram (kg), baik berupa barang ataupun kendaraan. "Dari luar daerah ke Jogja ramai, kalau dari Jogja ke luar daerah fluktuatif. Tapi tiap hari kami pasti mengirim sepeda motor," katanya.
Sebagaimana diketahui, JNE melakukan penyesuaian tarif pengiriman atau ongkos kirim dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sebesar rata-rata 20%. Kenaikan tarif ini dilakukan karena adanya kenaikan tarif SMU atau biaya kargo udara sebesar rata-rata kurang lebih 70% yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan.
Sementara setelah empat tahun tidak melakukan penyesuaian tarif dengan kenaikan SMU ini, PT Pos juga melakukan penyesuaian tarif. Kepala Kantor Pos Jogja Fediyan Syahputra mengatakan penyesuaian tarif di PT Pos masih di bawah kenaikan tarif SMU yaitu 10-30%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Negosiasi Tarif Impor, Amerika Serikat Persoalkan Penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia
- Harga Emas Hari Ini Kembali Meroket, Tembus Rp2,04 Juta
- Pemerintah Menyambut Baik Investasi Microsoft Rp27 Triliun untuk Cloud dan AI di Indonesia
- Nego Tarif Impor AS-Jepang, Trump Turun Gunung
- Warga Berbondong-Bondong Beli Emas Batangan, Ini Menurut Ekonom UAJY
Advertisement

Berawal dari Kencan Online, PNS Wanita di Sleman Disekap dan Diperas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Wisata DIY Sebut Lonjakan Wisatawan Saat Long Weekend Tak Signifikan
- PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Kenyamanan Perayaan Paskah 2025
- Dukung Manasik Haji Nasional, BSI Serahkan Kartu BSI Debit Mabrur kepada Calon Jamaah
- Sejak 2024 hingga April 2025, Sebanyak 21 BPR Ditutup, Berikut Daftarnya
- Harga Cabai Rawit Merah Hari Ini 20 April 2025 Rp77.190 per Kilogram
- Harga Emas di Pegadaian Stabil, Cek Selengkapnya di Sini
Advertisement