Advertisement

Hiswana Serukan Lindungi Bisnis Migas Tanah Air dari Asing

Kusnul Isti Qomah
Sabtu, 26 Januari 2019 - 08:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Hiswana Serukan Lindungi Bisnis Migas Tanah Air dari Asing SPBU Pertamina. Ilustrasi - Solopos/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Keberlangsungan bisnis bahan bakar minyak (BBM) oleh pengusaha nasional harus dilindungi dari pengusaha asing. Wacana penjualan bahan bakar di supermarket tak boleh dibiarkan.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY Siswanto mengatakan wacana yang santer bereda dalam dunia bisnis minyak bumi dan gas adalah rencana penjualan bahan bakar minyak oleh supermarket. Meskipun masih sebatas wacana, Hiswana migas perlu menyusun langkah antisipasi untuk memproteksi pengusaha lokal. Menurutnya, pemerintah harus memproteksi agar pengusaha asing tidak menyusup sampai desa.

Advertisement

"Usulan kami revisi Undang-Undang Migas. Perlu ada tambahan pasal yang menyatakan usaha hilir BBM yang investasinya di bawah Rp30 miliar itu dikerjakan atau diusahakan oleh pengusaha nasional/koperasi. Agar tidak dikuasai asing," ujar dia, Jumat (25/1).

Payung hukum itu, menurutnya, harus dibuat agar bisa diimplementasikan dengan kuat. Siswanto juga mengatakan keberadaan pom bensin mini yang kian marak juga menjadi perhatian. Keberadaan pom bensin mini itu harus ditertibkan. Pasalnya keamanan pon bensin mini yang juga memakai nozzle tidak terjamin. "Keamanannya bagaimana?"

Kekhawatiran itu turut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam Musyawarah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas ke-IX pada 23-24 Januari 2019 bertempat di ballroom lantai II Royal Ambarukmo yang diikuti 493 peserta.

Dalam Sambutannya Ketua Umum DPP Hiswana Migas Eri Purnomohadi memohon kepada Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi, untuk tidak memberikan ruang gerak kepada SPBU kecil non-Pertamina atau sebaiknya diberikan ruang gerak yang sangat sempit.

“Peran Bapak Sekda di sini sebagai penguasa daerah yang mengeluarkan peraturan daerah. Kami berpikir untuk SPBU-SPBU kecil non-Pertamina itu, sebaiknya diberikan ruang gerak yang sangat sempit. Justru bapak harus berpihak kepada pengusaha swasta nasional,” ujar Eri dalam rilisnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang diwakili oleh Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina Basuki Trikora Putra menyebutkan dalam sisi operasional beberapa daerah di Indonesia belum memiliki infrastruktur yang layak dan menghambat waktu dalam pengiriman pemasokan BBM. Selain itu stakeholder semakin menuntut Pertamina untuk beroperasi lebih optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siap-siap Lur, Pemkab Kulonprogo Buka 90 Formasi CPNS dan PPPK untuk 205 Posisi, Berikut Rinciannya

Kulonprogo
| Jum'at, 19 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement