Advertisement
Hiswana Serukan Lindungi Bisnis Migas Tanah Air dari Asing
SPBU Pertamina. Ilustrasi - Solopos/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Keberlangsungan bisnis bahan bakar minyak (BBM) oleh pengusaha nasional harus dilindungi dari pengusaha asing. Wacana penjualan bahan bakar di supermarket tak boleh dibiarkan.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY Siswanto mengatakan wacana yang santer bereda dalam dunia bisnis minyak bumi dan gas adalah rencana penjualan bahan bakar minyak oleh supermarket. Meskipun masih sebatas wacana, Hiswana migas perlu menyusun langkah antisipasi untuk memproteksi pengusaha lokal. Menurutnya, pemerintah harus memproteksi agar pengusaha asing tidak menyusup sampai desa.
Advertisement
"Usulan kami revisi Undang-Undang Migas. Perlu ada tambahan pasal yang menyatakan usaha hilir BBM yang investasinya di bawah Rp30 miliar itu dikerjakan atau diusahakan oleh pengusaha nasional/koperasi. Agar tidak dikuasai asing," ujar dia, Jumat (25/1).
Payung hukum itu, menurutnya, harus dibuat agar bisa diimplementasikan dengan kuat. Siswanto juga mengatakan keberadaan pom bensin mini yang kian marak juga menjadi perhatian. Keberadaan pom bensin mini itu harus ditertibkan. Pasalnya keamanan pon bensin mini yang juga memakai nozzle tidak terjamin. "Keamanannya bagaimana?"
Kekhawatiran itu turut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam Musyawarah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas ke-IX pada 23-24 Januari 2019 bertempat di ballroom lantai II Royal Ambarukmo yang diikuti 493 peserta.
Dalam Sambutannya Ketua Umum DPP Hiswana Migas Eri Purnomohadi memohon kepada Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi, untuk tidak memberikan ruang gerak kepada SPBU kecil non-Pertamina atau sebaiknya diberikan ruang gerak yang sangat sempit.
“Peran Bapak Sekda di sini sebagai penguasa daerah yang mengeluarkan peraturan daerah. Kami berpikir untuk SPBU-SPBU kecil non-Pertamina itu, sebaiknya diberikan ruang gerak yang sangat sempit. Justru bapak harus berpihak kepada pengusaha swasta nasional,” ujar Eri dalam rilisnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang diwakili oleh Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina Basuki Trikora Putra menyebutkan dalam sisi operasional beberapa daerah di Indonesia belum memiliki infrastruktur yang layak dan menghambat waktu dalam pengiriman pemasokan BBM. Selain itu stakeholder semakin menuntut Pertamina untuk beroperasi lebih optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Pertamax Melonjak 33,9 Persen Selama Periode Lebaran 2026
- Harga Emas Antam Sabtu 28 Maret 2026 Melonjak, Ini Daftar Gramasinya
- BI Prediksi Ekonomi DIY Triwulan I 2026 Melaju Berkat Efek Lebaran
- Perputaran Uang Lebaran di Jogja Diperkirakan Tembus Puluhan Triliun
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Ayam dan Beras Ikut Naik
- Isu Dirut Bulog Jadi Kabais TNI Ternyata Tidak Benar
- Lonjakan Harga BBM Picu Gangguan Pasokan di SPBU Inggris
Advertisement
Advertisement








