Advertisement
Penerimaan Cukai Vape Ditargetkan Naik Empat Kali Lipat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Pelayanan Pajak Bea Cukai Yogyakarta menargetkan penerimaan cukai dari vape pada 2019 ini naik hingga empat kali lipat dibandingkan tahun lalu. Jika Oktober hingga Desember 2018 lalu ditargetkan Rp350 juta dari cukai vape, maka kali ini target dinaikkan menjadi Rp1,4 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bea Cukai Yogyakarta, Sucipto mengatakan hingga saat ini pendapatan terbesar masih didominasi dari cukai rokok dari lima pabrik rokok di wilayah DIY. Dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp338 miliar, 95% di antaranya merupakan cukai rokok. Sedangkan sisanya merupakan pendapatan dari bea masuk. Mulai Oktober 2018, Cipto menyebut pendapatan Kantor Pelayanan Pajak Bea Cukai bertambah dengan adanya pemungutan cukai terhadap likuid rokok elektrik (vape). Sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Advertisement
Besaran tarif cukainya pun cukup besar, yakni 57% dari harga jual vape tersebut. Artinya jika harga jual vape tersebut sebesar Rp40.000, cukainya mencapai lebih dari Rp20.000. Di Jogja, menurut Cipto pihaknya memprediksi mampu meraih pendapatan dari cukai sebesar Rp350 juta selama periode Oktober-Desember 2018. Namun hingga akhir tahun, capaiannya baru sekitar Rp200 juta dari tiga perusahaan kecil pembuat vape di Jogja. "Tahun ini kami targetkan bisa empat kali lipat karena sudah ada lima perusahaan," katanya kepada Harian Jogja, Selasa (5/3).
Cipto menuturkan potensi pendapatan dari cukai vape ini masih kecil dibandingkan cukai rokok. Selain karena belum banyak masyarakat yang mengonsumsinya, skala produksinya pun tidak besar. Karena untuk membuat cairan vape, tidak dibutuhkan skala dan proses produksi yang masif. Pengusaha cukup mencampurkan essen, larutan nikotin atau nikotin salt, dan beberapa bahan lainnya tanpa butuh peralatan yang rumit. Skala produksi juga bisa diukur dari banyaknya permintaan pita cukai untuk ditempelkan pada vape. "Dari lima perusahaan, hanya dua yang aktif beli pita cukai. Jadi kami sering hitung, cetak segini masih ada banyak sisanya. Artinya memang belum besar potensinya," ujarnya.
Selain skala produksi yang kecil, masih banyak pula produksi vape skala rumahan yang mangkir dari kewajiban membayar cukai. Pasalnya Cipto mengaku pengawasan terhadap komoditas satu ini cukup sulit dilakukan. Sebab penjualannya banyak dilakukan secara daring dan tidak melalui marketplace besar. Mereka biasanya berjualan melalui akun-akun pribadi seperti Facebook dan Whatsapp untuk menawarkan produknya. Sedangkan pemesanan dilakukan secara privat, begitu pula dengan transaksinya.
Namun demikian, Cipto menyatakan pihaknya akan tetap mengawasi peredaran vape. Sebab sebagai hasil olahan dari tembakau, komoditas ini wajib diawasi, dikendalikan, dan dibatasi peredarannya. Oleh karenanya kini sudah ada pengawasan rutin yang dilakukan baik melalui operasi pasar ataupun patroli. Jika di lapangan ditemukan ada pengusaha yang melanggar, maka sanksi penyitaan akan dilakukan untuk memberikan efek jera. "Paling tidak ada kerugian materiil tetapi sebenarnya sanksinya pidana sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Klaten Hari Ini (6/12/2023)
- Tuntut Ganti Rugi, Karen Agustiawan Gugat Perusahaan Akuntan PwC Rp1,2 Triliun
- IBL 2024 Pakai Format Home Away agar Industri Bola Basket Meroket
- Pengobatan Berhasil, 141 Pengidap HIV Wonogiri Tersupresi & Tak Lagi Menularkan
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp20.000
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- DIY Dapat Alokasi APBN 2024 Sebesar Rp25,82 Triliun
- Pengguna MyPertamina di Jateng & DIY Capai 2,4 Juta
- Pertamina Patra Niaga JBT Make Over SPBU di Pemalang
- Mirota Tetap Konsisten Jaga Kualitas Susu Lactona
- Rayakan HUT ke-4, Novotel Suites Malioboro Gandeng 10 Seniman Mural
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Kebutuhan Meningkat, Kasus Pinjol Ilegal Berpotensi Naik Jelang Nataru
Advertisement
Advertisement