Advertisement
Bank BPD DIY Sambut Baik PE Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan regulasi terkait perusahaan efek (PE) daerah. PT Bank BPD DIY pun menyambut baik regulasi tersebut.
Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY R. Agus Trimurjanto mengatakan adanya PE Daerah merupakan peluang yang bagus untuk menumbuhkkan investor di DIY. "Kami juga ingin berperan ke depan mungkin akan menjadi PE Daerah, tetapi akan kami lihat dahulu regulasinya," kata dia kepada Harian Jogja di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) DIY, Jogja, Jumat (26/7).
Advertisement
Agus mengatakan jika dilihat secara regulasi BPD DIY memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan akan mendirikan anak perusahaan agar bisa melantai di bursa saham. Namun, agar bisa dilakukan, harus melalui proses yang diperlukan terlebih dahulu.
"Misalnya saja harus rapat pemegang saham terlebih dahulu apakah memungkinkan ke situ. Sisi fundamental dan kesiapan kami harus disiapkan juga. Kalau ada potensi dari sisi itu, kami mungkin akan ke sana," terang dia.
Agus mengungkapkan pada intinya BPD DIY menyambut baik adanya PE Daerah. Namun, persiapan matang harus dilakukan baik dari segi infrastruktur, fundamental, permodalaan, hingga sumber daya manusia. Pasalnya persoalan terkait bursa efek merupakan hal yang baru. Itu yang harus disiapkan karena di DIY ini baru dua perusahaan yang melantai. Padahal pengusaha DIY banyak yang cukup besar dan berpotensi. Ada potensi dari bisnis yang bisa dipasarkan ke masyarakat umum melalui peluang kita untuk ke sana," tutur dia.
Investor Bertumbuh
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan secara umum jumlah investor pasar modal sektor saham di DIY per Juni 2019 berjumlah 21.148 investor. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di DIY pada 2018 yaitu 3,6 juta jiwa, maka jumlah penduduk DIY yang berinvestasi di sektor pasar modal kurang lebih sebesar 0,58% dari total jumlah penduduk.
"Hingga saat ini di DIY baru ada dua menuju tiga perusahaan yanv melantai di pasar modal. Perusahaan Efek ada 16 kantor cabang yang tersebar di wilayah DIY. Adapun Galeri Investasi BEI di DIY ada 31 GI BEI," terang dia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan OJK akan segera mengeluarkan regulasi terkait PE Daerah. "Bank BPD DIY ini punya potensi dan saya harap bisa masuk ke PE Daerah," terang dia.
Ia menjelaskan berdasarkan survei indeks literasi keuangan pada 2016, indeks pasar modal nasional sebesar 4,4% meningkat dari yang sebelumnya pada 2013 yaitu sebesar 3,79%. Artinya dari 2013 – 2016 mengalami peningkatan sebesar 0,61%. Sementara, untuk indeks inklusi nasional pada 2016 juga mengalami peningkatan dari 0,11% di tahun 2013 menjadi 1,25% di tahun 2016, meningkat sebesar 1,14%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
Advertisement
Advertisement