Advertisement

Bank BPD DIY Sambut Baik PE Daerah

Kusnul Isti Qomah
Senin, 29 Juli 2019 - 06:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Bank BPD DIY Sambut Baik PE Daerah Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY R Agus Trimurjanto ketika ditemui di ruangannya di Bank BPD DIY, Jogja, Senin (18/3)./ Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan regulasi terkait perusahaan efek (PE) daerah. PT Bank BPD DIY pun menyambut baik regulasi tersebut. 

Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY R. Agus Trimurjanto mengatakan adanya PE Daerah merupakan peluang yang bagus untuk menumbuhkkan investor di DIY. "Kami juga ingin berperan  ke depan mungkin akan menjadi PE Daerah, tetapi akan kami lihat dahulu regulasinya," kata dia kepada Harian Jogja di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) DIY, Jogja, Jumat (26/7).

Advertisement

Agus mengatakan jika dilihat secara regulasi BPD DIY memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan akan mendirikan anak perusahaan agar bisa melantai di bursa saham. Namun, agar bisa dilakukan, harus melalui proses yang diperlukan terlebih dahulu.

"Misalnya saja harus rapat pemegang saham terlebih dahulu apakah memungkinkan ke situ. Sisi fundamental dan kesiapan kami harus disiapkan juga. Kalau ada potensi dari sisi itu, kami mungkin akan ke sana," terang dia.

Agus mengungkapkan pada intinya BPD DIY menyambut baik adanya PE Daerah. Namun, persiapan matang harus dilakukan baik dari segi infrastruktur, fundamental, permodalaan, hingga sumber daya manusia. Pasalnya persoalan terkait bursa efek merupakan hal yang baru. Itu yang harus disiapkan karena di DIY ini baru dua perusahaan yang melantai. Padahal pengusaha DIY banyak yang cukup besar dan berpotensi. Ada potensi dari bisnis yang bisa dipasarkan ke masyarakat umum melalui peluang kita untuk ke sana," tutur dia.

 

Investor Bertumbuh

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan secara umum jumlah investor pasar modal sektor saham di DIY per Juni 2019 berjumlah 21.148 investor. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di DIY pada 2018 yaitu 3,6 juta jiwa, maka jumlah penduduk DIY yang berinvestasi di sektor pasar modal kurang lebih sebesar 0,58% dari total jumlah penduduk.

"Hingga saat ini di DIY baru ada dua menuju tiga perusahaan yanv melantai di pasar modal. Perusahaan Efek ada 16 kantor cabang yang tersebar di wilayah DIY. Adapun Galeri Investasi BEI di DIY ada 31 GI BEI," terang dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan OJK akan segera mengeluarkan regulasi terkait PE Daerah. "Bank BPD DIY ini punya potensi dan saya harap bisa masuk ke PE Daerah," terang dia.

Ia menjelaskan berdasarkan survei indeks literasi keuangan pada 2016, indeks pasar modal nasional sebesar 4,4% meningkat dari yang sebelumnya pada 2013 yaitu sebesar 3,79%. Artinya dari 2013 – 2016 mengalami peningkatan sebesar 0,61%. Sementara, untuk indeks inklusi nasional pada 2016 juga mengalami peningkatan dari 0,11% di tahun 2013 menjadi 1,25% di tahun 2016, meningkat sebesar 1,14%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement