Advertisement
Bank BPD DIY Sambut Baik PE Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan regulasi terkait perusahaan efek (PE) daerah. PT Bank BPD DIY pun menyambut baik regulasi tersebut.
Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY R. Agus Trimurjanto mengatakan adanya PE Daerah merupakan peluang yang bagus untuk menumbuhkkan investor di DIY. "Kami juga ingin berperan ke depan mungkin akan menjadi PE Daerah, tetapi akan kami lihat dahulu regulasinya," kata dia kepada Harian Jogja di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) DIY, Jogja, Jumat (26/7).
Advertisement
Agus mengatakan jika dilihat secara regulasi BPD DIY memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan akan mendirikan anak perusahaan agar bisa melantai di bursa saham. Namun, agar bisa dilakukan, harus melalui proses yang diperlukan terlebih dahulu.
"Misalnya saja harus rapat pemegang saham terlebih dahulu apakah memungkinkan ke situ. Sisi fundamental dan kesiapan kami harus disiapkan juga. Kalau ada potensi dari sisi itu, kami mungkin akan ke sana," terang dia.
BACA JUGA
Agus mengungkapkan pada intinya BPD DIY menyambut baik adanya PE Daerah. Namun, persiapan matang harus dilakukan baik dari segi infrastruktur, fundamental, permodalaan, hingga sumber daya manusia. Pasalnya persoalan terkait bursa efek merupakan hal yang baru. Itu yang harus disiapkan karena di DIY ini baru dua perusahaan yang melantai. Padahal pengusaha DIY banyak yang cukup besar dan berpotensi. Ada potensi dari bisnis yang bisa dipasarkan ke masyarakat umum melalui peluang kita untuk ke sana," tutur dia.
Investor Bertumbuh
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan secara umum jumlah investor pasar modal sektor saham di DIY per Juni 2019 berjumlah 21.148 investor. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di DIY pada 2018 yaitu 3,6 juta jiwa, maka jumlah penduduk DIY yang berinvestasi di sektor pasar modal kurang lebih sebesar 0,58% dari total jumlah penduduk.
"Hingga saat ini di DIY baru ada dua menuju tiga perusahaan yanv melantai di pasar modal. Perusahaan Efek ada 16 kantor cabang yang tersebar di wilayah DIY. Adapun Galeri Investasi BEI di DIY ada 31 GI BEI," terang dia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan OJK akan segera mengeluarkan regulasi terkait PE Daerah. "Bank BPD DIY ini punya potensi dan saya harap bisa masuk ke PE Daerah," terang dia.
Ia menjelaskan berdasarkan survei indeks literasi keuangan pada 2016, indeks pasar modal nasional sebesar 4,4% meningkat dari yang sebelumnya pada 2013 yaitu sebesar 3,79%. Artinya dari 2013 – 2016 mengalami peningkatan sebesar 0,61%. Sementara, untuk indeks inklusi nasional pada 2016 juga mengalami peningkatan dari 0,11% di tahun 2013 menjadi 1,25% di tahun 2016, meningkat sebesar 1,14%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pupuk Subsidi Turun Harga, Penyaluran di Gunungkidul Diawasi Ketat
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini
- Pendaftaran BTN Housingpreneur 2025 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya
- Industri Tekstil Global Akan Bertemu di Jogja dalam Konferensi ITMF
- Kanwil DJP DIY Amankan Miliaran Rupiah dari Penegakan Hukum Pajak
- BPH Migas Terbitkan 542.600 Rekomendasi BBM Bersubsidi
Advertisement
Advertisement