Advertisement
DJP DIY Menyerahkan NPWP ke Tepas Panitikismo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lembaga Tepas Panitikismo, Kraton Jogja, Kamis (15/8).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jogja, Guntur Wijaya Edi mengungkapkan momen ini menjadi sejarah baru. Sejauh ini, pihaknya memang belum dapat menata administrasi dengan baik, terkait aset-aset tanah kraton karena belum ada wadahnya.
Advertisement
“Setelah puluhan tahun berlalu, bisa merealisasikan NPWP Tepas Panitikismo. Dengan begitu juga kami membantu mengawasi dan mengadministrasi tanah yang terdaftar, para pihak yang menggunakan SG (Sultan Grond), sehingga aset ini tidak jatuh ke orang lain yang tidak berhak,” kata Guntur, Kamis (15/8).
Penyerahan NPWP ke kraton ini juga diharapkan mendorong para wajib pajak lainnya dapat berperan aktif membayar kewajiban pajaknya. “Paling penting ini bisa menjadi pilot project bagi wajib pajak lainnya,” katanya.
Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Jogja, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH), Hadiwinoto mengatakan bagaimanapun kraton bagian dari NKRI, dan sebagai lembaga ada hak dan kewajiban.
Ia mengatakan yang perlu dipahami supaya pemerintah dalam arti pajak ini karena antara masyarakat ada yang mampu dan tidak mampu. Masyarakat yang masih mengikuti hak-hak tradisional atau kurang mampu, dikatakannya tidak wajib dipungut untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh).
“Pajak juga mengerti, kalau masyarakat kecil kan tambah beban bisa menimbulkan masalah tetapi kalau yang punya usaha mereka kan punya modal sehingga kita harapkan bisa mengerti atas kewajiban-kewajiban yang harus mereka lakukan,” ujarnya.
Meskipun masih punya kelemahan di sana-sini, diharapkannya dengan berjalannya ini dapat membawa NKRI lebih baik, karena menurutnya pajak menjadi tulang punggung pendapatan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement