Advertisement
DJP DIY Menyerahkan NPWP ke Tepas Panitikismo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lembaga Tepas Panitikismo, Kraton Jogja, Kamis (15/8).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jogja, Guntur Wijaya Edi mengungkapkan momen ini menjadi sejarah baru. Sejauh ini, pihaknya memang belum dapat menata administrasi dengan baik, terkait aset-aset tanah kraton karena belum ada wadahnya.
Advertisement
“Setelah puluhan tahun berlalu, bisa merealisasikan NPWP Tepas Panitikismo. Dengan begitu juga kami membantu mengawasi dan mengadministrasi tanah yang terdaftar, para pihak yang menggunakan SG (Sultan Grond), sehingga aset ini tidak jatuh ke orang lain yang tidak berhak,” kata Guntur, Kamis (15/8).
Penyerahan NPWP ke kraton ini juga diharapkan mendorong para wajib pajak lainnya dapat berperan aktif membayar kewajiban pajaknya. “Paling penting ini bisa menjadi pilot project bagi wajib pajak lainnya,” katanya.
Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Jogja, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH), Hadiwinoto mengatakan bagaimanapun kraton bagian dari NKRI, dan sebagai lembaga ada hak dan kewajiban.
Ia mengatakan yang perlu dipahami supaya pemerintah dalam arti pajak ini karena antara masyarakat ada yang mampu dan tidak mampu. Masyarakat yang masih mengikuti hak-hak tradisional atau kurang mampu, dikatakannya tidak wajib dipungut untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh).
“Pajak juga mengerti, kalau masyarakat kecil kan tambah beban bisa menimbulkan masalah tetapi kalau yang punya usaha mereka kan punya modal sehingga kita harapkan bisa mengerti atas kewajiban-kewajiban yang harus mereka lakukan,” ujarnya.
Meskipun masih punya kelemahan di sana-sini, diharapkannya dengan berjalannya ini dapat membawa NKRI lebih baik, karena menurutnya pajak menjadi tulang punggung pendapatan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Advertisement
Advertisement