Advertisement
DJP DIY Menyerahkan NPWP ke Tepas Panitikismo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lembaga Tepas Panitikismo, Kraton Jogja, Kamis (15/8).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jogja, Guntur Wijaya Edi mengungkapkan momen ini menjadi sejarah baru. Sejauh ini, pihaknya memang belum dapat menata administrasi dengan baik, terkait aset-aset tanah kraton karena belum ada wadahnya.
Advertisement
“Setelah puluhan tahun berlalu, bisa merealisasikan NPWP Tepas Panitikismo. Dengan begitu juga kami membantu mengawasi dan mengadministrasi tanah yang terdaftar, para pihak yang menggunakan SG (Sultan Grond), sehingga aset ini tidak jatuh ke orang lain yang tidak berhak,” kata Guntur, Kamis (15/8).
Penyerahan NPWP ke kraton ini juga diharapkan mendorong para wajib pajak lainnya dapat berperan aktif membayar kewajiban pajaknya. “Paling penting ini bisa menjadi pilot project bagi wajib pajak lainnya,” katanya.
Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Jogja, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH), Hadiwinoto mengatakan bagaimanapun kraton bagian dari NKRI, dan sebagai lembaga ada hak dan kewajiban.
Ia mengatakan yang perlu dipahami supaya pemerintah dalam arti pajak ini karena antara masyarakat ada yang mampu dan tidak mampu. Masyarakat yang masih mengikuti hak-hak tradisional atau kurang mampu, dikatakannya tidak wajib dipungut untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh).
“Pajak juga mengerti, kalau masyarakat kecil kan tambah beban bisa menimbulkan masalah tetapi kalau yang punya usaha mereka kan punya modal sehingga kita harapkan bisa mengerti atas kewajiban-kewajiban yang harus mereka lakukan,” ujarnya.
Meskipun masih punya kelemahan di sana-sini, diharapkannya dengan berjalannya ini dapat membawa NKRI lebih baik, karena menurutnya pajak menjadi tulang punggung pendapatan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah untuk SPMB SMP di Bantul Diklaim Berjalan Lancar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Tahun Baru Islam, PHRI DIY Sebut Hotel Ramai hingga 4 Hari
- TikTok Akan Dibeli Orang Kaya di AS, Begini Respons Pemerintah China
- Kelola Sampah Sepenuh Hati, Bisnis Hotel Semakin Berseri
- Semarakkan Liburan Sekolah, MORAZEN Yogyakarta dan Waterboom Jogja Gelar Lomba Mewarnai
- Update! Harga Bahan Pangan Selasa 1 Juli 2025
- Pakar Energi UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Honda Community Riding Santai Malam Hari
Advertisement
Advertisement