Advertisement
BPS DIY Mulai Sosialisasikan Sensus Online, Apa yang Beda?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mulai mensosialisasikan rencana sensus penduduk 2020. Berbeda dengan sensus sebelumnya, sistem online akan diberlakukan tahun depan.
Kepala BPS DIY, Heru Margono mengatakan pencacahan atau collecting data dilakukan dengan tiga jenis. “Pertama, Computer Aided Web Interviewing (CAWI) artinya responden bisa mengisi sendiri, mendaftar di web yang telah kami sediakan,” ucap Heru, Jumat (6/12).
Advertisement
Untuk CAWI akan diadakan pada 15 Februari–31 Maret 2020. Kemudian kedua Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) yang merupakan pendataan online dibantu oleh petugas menggunakan gawai, sekaligus dilakukannya suatu wawancara. CAPI ini dilakukan pada 1 Juli–31 Juli 2020. Sosialisasi di sekolah maupun universitas pun telah dilakukan.
Mengingat belum semua tersentuh teknologi dan Internet, dikatakan Heru cara lama dengan didatangi petugas pun masih akan dilakukan. Termasuk bagi masyarakat umum yang tidak melakukan pengisian data secara online. “Masih ada PAPI [Pencil and Paper Interviewing] biasa masih konvensional. Pada prinsipnya jangan ada yang tertinggal atau tidak terdata,” ucapnya.
Heru juga mengungkapkan untuk sensus yang ketujuh pada 2020 nanti, akan menggunakan juga data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan menggunakan data KTP elektronik. Metode kombinasi antara menggunakan data Disdukcapil serta pencacahan BPS.
Penggunaan sistem online yang mana masyarakat dituntut lebih aktif mandiri mengisi data juga menjadi tantangan tersendiri bagi BPS. Sebenarnya menurut Heru dengan sistem online ini masyarakat akan lebih dimudahkan, karena bisa mengisi data sesuai waktu senggang mereka.
Pada dasarnya sensus ini nantinya penting, untuk mengambil kebijakan dengan data statistik yang dihasilkan. Diharapkannya masyarakat juga mendukung dan turut berpartisipasi aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
Advertisement

Majelis Buruh: BSU Perlu Sasar Pekerja Informal dan Didukung Program Jangka Panjang
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan, Dukung Program Konservasi Penyu di Kabupaten Cilacap
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Honda Srawung Spot di Mandala Krida Expo
- Pakar UGM Sebut Produksi Beras Tahun Ini Tertinggi dalam Tujuh Tahun Terakhir
- Kembangkan Budaya Keselamatan Berkendara di Safety Riding Camp 2025 Bersama Yayasan AHM
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
Advertisement
Advertisement