Advertisement
BEI: Kasus Jiwasraya karena Buruknya Keputusan Investasi
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis - Abdurahman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan meruginya Jiwasraya disebabkan oleh pengambilan keputusan yang buruk. Oleh sebab itu, dia meminta supaya BEI tidak dilibatkan karena pihaknya sudah menjalankan tugas seperti memberikan peringatan.
“Jiwasraya salah dalam mengambil keputusan investasi. Padahal sebagai investor institusi yang terdidik seharusnya mereka mengerti investasi yang benar. Mereka punya infrastruktur dan kapabilitas yang jelas,” tegasnya pada Senin (10/2/2020).
Advertisement
Nyoman mengatakan seharusnya perseroan memiliki perangkat dan komite investasi yang berkemampuan apik lebih dari investor ritel. Menurutnya kerugian Jiwasraya perlu diperiksa secara mendalam terutama dalam hal pengambilan keputusan.
Meski demikian, otoritas Bursa belum akan memberikan sanksi kepada manajeri investasi, emiten atau personal untuk saat ini. Bila terbukti konspirasi terjadi, lanjutnya, yang akan dikenai sanksi adalah individu, sehingga perusahaan publik masih dapat beroperasi.
BACA JUGA
“Emiten memiliki hubungan dengan publik. Jadi kalau terbukti kami akan tarik ke individual agar operasi emiten bisa tetap berjalan. Potensi delisting belum ada saat ini,” katanya.
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Uriep Budhi Prasetyo mengatakan ada dugaan kolusi antara Jiwasraya dengan beberapa manajer investasi dan emiten langsung.
“Jiwasraya tidak harus diajarkan soal investasi karena mereka bisa jadi ada hubungan dengan pemegang saham. Jadi ini sudah terencana dengan baik,”katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun meyakini kerugian yang dialami oleh Jiwasraya sebesar Rp10,4 triliun adalah permainan yang sengaja dilakukan oleh beberapa pihak. Menurutnya ada kerja sama antara perseroan, manajer investasi, dan pihak terkait lainnya.
“Saya yakin ini permainan yang mereka mainkan tapi gagal, entah karena serakah atau skema bisnis yang buruk sehingga membuat kerugian yang sangat besar. Akibatnya, pemegang saham atau negara menanggung risikonya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 7 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Rawit Tembus Rp72.700, Telur Ayam Naik Lagi
- Harga Emas UBS Naik Tipis, Galeri24 Tetap Stabil
- Regulasi Baru, Kenaikan UMP 2026 Berpotensi Berbeda di Tiap Daerah
- Kinerja Belanja APBN DIY Capai Rp16,66 Triliun hingga Oktober 2025
- Persaingan Chatbot AI Memanas, Pertumbuhan ChatGPT Mulai Melambat
- Indonesia Tak Lagi Impor Beras Medium pada 2025
Advertisement
Advertisement




