Advertisement
BEI: Kasus Jiwasraya karena Buruknya Keputusan Investasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan meruginya Jiwasraya disebabkan oleh pengambilan keputusan yang buruk. Oleh sebab itu, dia meminta supaya BEI tidak dilibatkan karena pihaknya sudah menjalankan tugas seperti memberikan peringatan.
“Jiwasraya salah dalam mengambil keputusan investasi. Padahal sebagai investor institusi yang terdidik seharusnya mereka mengerti investasi yang benar. Mereka punya infrastruktur dan kapabilitas yang jelas,” tegasnya pada Senin (10/2/2020).
Advertisement
Nyoman mengatakan seharusnya perseroan memiliki perangkat dan komite investasi yang berkemampuan apik lebih dari investor ritel. Menurutnya kerugian Jiwasraya perlu diperiksa secara mendalam terutama dalam hal pengambilan keputusan.
Meski demikian, otoritas Bursa belum akan memberikan sanksi kepada manajeri investasi, emiten atau personal untuk saat ini. Bila terbukti konspirasi terjadi, lanjutnya, yang akan dikenai sanksi adalah individu, sehingga perusahaan publik masih dapat beroperasi.
“Emiten memiliki hubungan dengan publik. Jadi kalau terbukti kami akan tarik ke individual agar operasi emiten bisa tetap berjalan. Potensi delisting belum ada saat ini,” katanya.
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Uriep Budhi Prasetyo mengatakan ada dugaan kolusi antara Jiwasraya dengan beberapa manajer investasi dan emiten langsung.
“Jiwasraya tidak harus diajarkan soal investasi karena mereka bisa jadi ada hubungan dengan pemegang saham. Jadi ini sudah terencana dengan baik,”katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun meyakini kerugian yang dialami oleh Jiwasraya sebesar Rp10,4 triliun adalah permainan yang sengaja dilakukan oleh beberapa pihak. Menurutnya ada kerja sama antara perseroan, manajer investasi, dan pihak terkait lainnya.
“Saya yakin ini permainan yang mereka mainkan tapi gagal, entah karena serakah atau skema bisnis yang buruk sehingga membuat kerugian yang sangat besar. Akibatnya, pemegang saham atau negara menanggung risikonya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Deadline Tarif Trump, Begini Tanggapan Asmindo DIY
- Harga Pangan Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 6 Juni 2025: Cabai Rawit Merah Rp51 Ribu
- Produksi Kopi Indonesia Masuk Jajaran Lima Besar Dunia
- Insentfif Motor Listrik Banyak Ditunggu Konsumen
- QHOMEMART Launching Toko Material
Advertisement
Advertisement