Advertisement
Tempat Perbelanjaan di DIY Pasang Larangan Membawa Anak-Anak saat Belanja
Pegawai mengukur suhu tubuh pengunjung di pusat perbelanjaan Galeria Mall, Jogja, Rabu (10/6/2020). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pengelola tempat perbelanjaan di DIY terus mengimbau kepada pembeli agar tidak membawa anak-anak ke dalam toko mereka. Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.
Staf Public Relations & Marketing Mirota Kampus Andreas Probo Heri Saputro mengatakan Mirota Kampus telah mengimbau anak kecil berusia kurang dari 10 tahun untuk tidak diajak belanja. Meski begitu, pihaknya juga telah menyediakan ruang tunggu, di luar toko jika ada anak yang diajak.
Advertisement
“Kami sediakan ruang tunggu, karena anak kecil masih rentan terhadap penularan. Untuk kehati-hatian saja, jadi bentuknya imbauan. Ini butuh kesadaran dari pelanggan itu sendiri untuk tidak mengajak anak usia 10 tahun ke bawah saat berbelanja,” kata Andreas, Senin (15/6/2020).
Selain itu Andreas mengatakan protokol pencegahan Covid-19 lainnya terus diterapkan. Seperti misalnya setiap pelanggan wajib memakai masker, cuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. Di dalam toko juga harus menjalankan physical distancing.
BACA JUGA
Head of Corporate Affairs & Sustainability PT Lion Super Indo (Super Indo), Yuvlinda Susanta juga mengaku telah menyosialisasikan dan merekomendasikan kepada para pelanggan agar tidak membawa serta keluarga secara berlebih terutama lansia dan anak-anak saat berbelanja. “Selain dapat mengurangi waktu berbelanja di dalam gerai, hal ini juga karena pemerintah telah memberikan anjuran bagi lansia dan anak-anak untuk tetap berada di rumah sebagai upaya tindakan pencegahan penularan Covid-19,” ucapnya.
Prosedur operasional standar masuk ke dalam gerai juga terus dijalankan. Seperti halnya penyediaan wastafel portabel yang bisa digunakan pengunjung sebelum atau sesudah belanja. Melakukan pengecekan suhu tubuh baik bagi karyawan atau pelanggan, dengan infra red thermometer sehingga tidak ada kontak langsung.
“Mewajibkan penggunaan masker bagi pengunjung, menerapkan pembatasan jumlah pengunjung paling banyak 40 persen dari kapasitas maksimal, dan menyediakan tisu pembersih khusus yang bisa digunakan pelanggan untuk membersihkan troli atau keranjang belanja,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Masih Stabil Hingga September 2025
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
- Ini Langkah Agar Tren Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Positif
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
Advertisement
Advertisement



