Advertisement
Di Bali, Hotel Wajib Sertifikasi Protokol Kesehatan Normal Baru

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali harus memastikan jika semua hotel dan restoran sudah menerapkan protokol era baru dan telah tersertifikasi.
"Sertifikasi ini harus sesuai dengan protokol baik standar WHO, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Provinsi Bali," tutur Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau lebih akrab disapa Cok Ace, saat memimpin rapat Persiapan Protokol Era Baru di Bidang Pariwisata bertempat di Ruang Rapat Praja Sanha, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/6/2020).
Advertisement
Cok Ace berharap rencana ini bisa segera terlaksana karena pemerintah sudah berencana membuka pariwisata normal baru pada 9 Juli mendatang. Sehingga semua pelaku pariwisata seperti hotel, restoran, daya tarik wisata, transportasi dan travel agent sudah harus mengantongi sertifikasi protokol normal baru sebelumnya.
Cok Ace menekankan semua pihak untuk serius menjalankan protokol era baru. Jika ada pengusaha yang bermain curang dengan tidak menerapkan protokol era baru harus segera ditindak dengan dilarang untuk beroperasi selama masa ini.
“Semua harus dijalankan dengan serius dan ketat. Kita tidak boleh lengah sedikit pun," tegasnya.
Kadis Pariwisata Putu Astawa memaparkan tentang tahapan protokol tatanan kehidupan Bali era baru bagi industri pariwisata.
Dia menyatakan jika tujuan sertifikasi ini adalah untuk memberikan pengakuan bahwa usaha mempunyai standar, memastikan aspek keamanan dan kesehatan yang komprehensif bagi konsumen serta untuk meningkatkan daya saing usaha pariwisata dari aspek produk, pelayanan dan pengelolaan.
Astawa menjelaskan jika blanko penerbitan sertifikat disediakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Bagi para penguasaha pariwisata yang akan mengikuti bisa mengunduh di website disparda.baliprov.go.id, kemudian melakukan assessment mandiri dengan cara ajukan ke tim verifikator masing-masing asosiasi.
"Jika dinilai layak oleh tim verfikator, maka sertifikat bisa diterbitkan dan siap melayani para wisatawan di era normal baru ini," tegasnya.
Ketua PHRI Kabupaten Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya menuturkan, hotel dan restoran di Badung udah menyiapkan protokol kesehatan hingga 96 persen. Sebab dalam tempo 3 bulan saat hotel tidak beroperasi, pihak manajemen sudah menyusun standar operasional yang ditetapkan oleh WHO dan Kementerian.
"Mulai Mei hingga Juni pihak hotel sudah melakukan training dan simulai terhadap staf dan vendor yang membawa supplay barang ke hotel," jelasnyam
Dia menjelaskan, untuk proses sertifikasi akan dibagi menjadi dua kategori, yakni sertifikasi oleh tim verifikasi Pemerintah Provinsi untuk Hotel Bintang 3, 4 dan 5. Sedangkan sertifikasi dari tim verifikasi Pemerintah Kabupaten untuk hotel bintang 1, 2, hotel melati, pondok wisata, villa dan homestay.
"Dalam proses sertifikasi ini, ada 80 jenis usaha sektor pariwisata dalam 13 kelompok yang diverifikasi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Sultan Imbau OPD Kelola Sampah dan Penghijauan Lingkungan Kantor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
Advertisement
Advertisement