Advertisement
OJK: Ajakan Penarikan Dana di Perbankan adalah Hoaks
Ilustrasi hoaks. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoaks di sosial media yang mengajak untuk menarik dana di perbankan. OJK menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoaks dan tidak benar.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16% atau di atas ketentuan, sementara hingga Rabu (17/6), rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2% dan 26,2% jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Advertisement
“OJK telah melaporkan informasi hoaks ini kepada Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara [BIN] untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucap Anto, Rabu (1/7/2020).
Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157.
BACA JUGA
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan untuk wilayah DIY menurutnya belum ada yang terpengaruh kabar bohong tersebut. Akan tetapi, pihaknya tetap mengantisipasi karena menyadari berita tersebut mudah tersebar.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak termakan isu hoaks tersebut, harapannya kepada media juga untuk bisa membantu himbauan ini. Bagi masyarakat yang menerima berita-berita seperti itu [kabar hoaks atau tidak jelas sumbernya] agar bijak menyaring berita dan melakukan konfirmasi kepada bank atau ke OJK jika terkait dengan industri jasa keuangan,” kata Parjiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Perempuan Tabrak Jambret di Umbulharjo Jogja, Pelaku Ditangkap
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Simak Daftar Lengkapnya per Gram
- UMKM BISA Ekspor Dorong Transaksi Rp2,27 Triliun Sepanjang 2025
- Harga Pangan Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Ikut Melandai
- Harga BBM Februari 2026 Turun Serentak di SPBU Pertamina hingga Vivo
- Survei BI: Optimisme Konsumen Menguat Awal 2026
- Laporan SPT Tahunan Capai 1,82 Juta Wajib Pajak, DJP Ingatkan Aktivasi
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
Advertisement
Advertisement



