Menristek: 80% Perusahaan Tak Siap Terapkan Digitalisasi di Era New Normal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristekbrin) menyatakan sekitar 80 persen perusahaan di Indonesia belum berencana menerapkan teknologi digital guna menghadapi kondisi new normal pasca Covid-19.
Menristek atau Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menyatakan dari hasil riset Ristekbrin 2020, ekonomi di masa new normal adalah berkurangnya kontak fisik atau less contact economy.
"Hasil riset tentang kesiapan perusahaan menghadapi new normal, 80 persen di antaranya tidak berencana menerapkan teknologi digital dalam waktu dekat," ujarnya dalam konferensi pers daring Kamis (2/7/2020).
BACA JUGA : Digitalisasi Akan Jadi Mesin Baru untuk Ekonomi Indonesia
Kemudian sebanyak 67 persen perusahaan sudah mengenal otomatisasi dalam proses kerja dan hanya 27 persen yang telah memanfaatkan otomatisasi dalam penerapan teknologi industri 4.0.
Sementara itu pihaknya juga sudah memetakan enam sektor yang paling siap untuk menerapkan teknologi digital dalam menyongsong era ekonomi new normal di Indonesia. Keenam sektor itu yaitu platform financial technology, mulai dari P2P lending sampai crowdfunding, lalu pasar online atau e-commerce, kesehatan, manufaktur, urban planning, dan energi.
Adapun, untuk implementasi teknologi digital saat ini di lapangan dari pengamatan Ristekbrin, sebanyak 37 persen perusahaan sudah mengalokasikan anggaran riset dan pengembangan teknologi industri 4.0 khususnya di industri otomotif dan elektronik.
BACA JUGA : Ini Startup yang Mewadahi Digitalisasi Warteg
Kemudian 34 persen perusahaan sepakat bahwa penerapan teknologi digital merupakan upaya peningkatan daya saing dalam menghadapi persaingan global.
Serta anggaran riset dan pengembangan dari perusahaan saat ini rerata di angka 1 persen sampai maksimal 5 persen dari total pengeluaran yang dilakukan di tiap perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
Advertisement