Advertisement
Nilai Tukar Rupiah Tertekan karena Isu Gelombang Kedua Covid-19
Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah tertekan sejak tiga hari terakhir. Salah satu penyebabnya ialah isu gelombang kedua penyebaran COVID-19 di Tanah Air.
“Dua-tiga hari terakhir ini pada saat global relatif tenang, ternyata rupiah menjadi salah satu mata uang yang terpuruk di regional karena masalah domestik,” kata Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam webinar di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Advertisement
Menurut dia, isu di dalam negeri lainnya yang membuat rupiah tertekan adalah terkait pembagian beban dalam penyelamatan ekonomi atau burden sharing.
“Ini berakibat kemudian rupiah sampai pagi ini tertekan,” imbuh Dody.
Dia menjelaskan menstabilkan nilai tukar rupiah bukanlah perkara mudah karena berhadapan dengan ekspektasi dan kepercayaan pasar.
Kondisi itu, lanjut dia, menuntut BI untuk merespons cepat agar stabilisasi nilai tukar rupiah dapat dilakukan dengan mulus.
Salah satunya dengan menjaga kepercayaan pasar atau para penanam modal asing yang sejak beberapa hari terakhir aliran modal asing masuk ke Indonesia melalui Surat Berharga Negara (SBN).
Sejak 14 April 2020 hingga 25 Juni 2020, lanjut dia, aliran modal asing ke portofolio SBN mencapai Rp17 triliun.
Alhasil cadangan devisa melonjak dari 120 miliar dolar AS pada Maret 2020 menjadi 130,5 miliar dolar AS pada akhir Mei 2020.
Sementara itu pada Jumat (3/7) pagi nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta melemah 121 poin atau 0,84 persen dari Rp14.378 per dolar AS menjadi Rp14.499 per dolar AS.
Meski begitu, lanjut dia, nilai tukar tersebut masih lebih baik dibandingkan pada posisi 8 April 2020 yang sempat terjun Rp16.200 per dolar AS karena masa awal pandemi COVID-19 di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Aturan Usia Medsos Dinilai Tak Efektif Tanpa Peran Orang Tua
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Isu Pembatasan BBM Mulai Berlaku 1 April, Ini Tanggapan Pertamina
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
- Ribuan Pelari Kalcer Ramaikan Run The City by Grand Filano di 8 Kota
Advertisement
Advertisement







