Serapan Dana Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi Masih Rendah

Harianjogja.com, JAKARTA-Serapan dana pemulihan ekonomi nasional untuk menangani Covid-19 masih di bawah 40%. Hingga 17 September lalu, baru teralokasi Rp254,4 triliun, atau 36,6% dari pagu Rp605,2 triliun.
Dilihat per kelompok program, realisasinya adalah kesehatan (Rp18,45 triliun atau 33,47 persen), perlindungan sosial (Rp134,4 triliun atau 57,49%), sektoral kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (Rp20,53 triliun atau 49,26%), insentif usaha (Rp22,23 triliun atau 18,43%), dan dukungan UMKM (Rp58,74 triliun atau 41,34%).
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anis Byarwati mengatakan bahwa pemerintah didorong untuk bekerja lebih sigap untuk melakukan belanja.
Program pembiayaan korporasi bahkan sama sekali belum terealisasi dari anggaran Rp53,57 triliun. “Serapan dana yang masih rendah ini saya kira menjadi catatan buruk bagi Pemerintah,” katanya, Jumat (2/10/2020).
Di sisi lain, Anis menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan peraturan presiden terkait vaksin. Paling tidak, regulasi ini menunjukkan adanya kepastian hukum terkait, seluk-beluk pengadaan vaksin Covid-19, dan pelaksanaan vaksinasinya.
“Tinggal kita awasi dan kita kawal penggunaan anggaran negara ini sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Menyiapkan Perpres
Sebelumnya, Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden mengenai pemberian vaksin Covid-19. Nantinya, Perpres tersebut roadmap vaksinasi bagi penduduk Indonesia.
"Pemerintah sudah menyiapkan Perpres," kata Airlangga, Senin (28/9/2020).
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa dosen dan guru di Indonesia bakal jadi golongan pertama yang akan mendapat vaksin Covid-19.
Sumber : JIBI/Bisnis.com