Advertisement
Jika Cukai Tembakau Naik, 63.000 Pekerja IHT Terancam Nganggur
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5). - Antara/Destyan Sujarwoko
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Rencana kenaikan cukai dan harga jual eceran rokok akan mempengaruhi kelangsungan hidup para pekerja di industri hasil tembakau (IHT). Pendapat itu diungkapkan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI).
"Kenaikan tarif cukai dan HJE ibarat agenda tahunan yang mencekik IHT. Beleid tersebut berimbas pada pengurangan produksi khususnya industri sigaret kretek tangan (SKT), dan berdampak pada efisiensi tenaga kerja," ujar Ketua FSP RTMM-SPSI Sudarto dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).
Advertisement
Baca juga: RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Begini Kata Menko Airlangga
Berdasarkan data FSP RTMM-SPSI, selama 10 tahun terakhir sebanyak 63 ribu pekerja sektor IHT terpaksa kehilangan pekerjaannya. Jumlah pelaku industri rokok juga berkurang dari 4.700 perusahaan menjadi 700 perusahaan saja per 2019.
Kerugian di sektor IHT ini, menurut dia, tidak hanya dipicu oleh kenaikan cukai. Selain dari rencana kenaikan cukai, sektor IHT kini juga tengah menghadapi regulasi yang dinilai menghambat keberlangsungan industri tembakau seperti kenaikan HJE, rencana revisi PP 109/2012, dan rencana ekstensifikasi cukai.
"Kami setiap tahun selalu mendorong agar kenaikan cukai moderat dan kalau memungkinkan berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Baca juga: Kampanye Bersepeda, Menhub Minta Gedung Sediakan Tempat Parkir Sepeda
Dia berharap pemerintah menjaga kelangsungan IHT dan industri makanan minuman demi menjaga kelangsungan hidup jutaan penduduk dan keluarganya yang bekerja di sektor tersebut.
"Regulasi yang dibuat pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama tenaga kerja. Untuk sektor SKT, sebaiknya dilindungi sebagai produk asli Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, 29 Oktober
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Pertamina Pastikan Tindaklanjuti Laporan Motor Rusak Akibat Pertalite
- Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Masih Stabil Hingga September 2025
Advertisement
Advertisement



