Advertisement
Dampak UU Cipta Kerja untuk Sektor Industri Belum Segera Terlihat
Salah satu sudut di kawasan industri Suryacipta, Karawang, Jawa barat. Kawasan industri ini dikelola oleh PT Suryacipta Swadaya, anak usaha PT Surya Semesta Internusa Tbk. - Suryacipta.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pada Selasa (3/11/2020) lalu, Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (3/11/2020). Vice President Sales and Marketing PT Suryacipta Swadaya Abednego Purnomo mengatakan dampaknya terhadap sektor industri belum akan terlihat dalam waktu cepat.
"Peraturan untuk industri hari ini dikeluarkan tidak langsung bulan depan dampaknya kelihatan. Saya selalu berbicara dengan tim saya, apa yang dilakukan sekarang tidak akan terefleksi besok, minggu depan atau bulan, tetapi 6 bulan. Dampaknya aturan ini sendiri baru paling cepat terlihat 2 bulan lagi," ujarnya dalam kunjungan virtual ke Bisnis Indonesia pada Kamis (5/11/2020).
Advertisement
Head of Investor Relation SSIA Erlin Budiman menambahkan UU Ciptaker ini merupakan sesuatuyang dinantikan oleh pasar sejak direncanakan. Dia berpandangan dampaknya akan positif terutama dalam hal menarik investasi.
"Ini terlihat begitu disahkan beberapa saham related di omnibus law ini cukup meningkat termasuk SSIA, [PT Surya Semesta Internusa Tbk., induk usaha Suryacipta Swadaya]," ucapnya.
Dia menuturkan Indonesia dari sisi besaran upah dan pensiun cukup tinggi dengan negara-negara Asean lainnya sehingga omnibus law ini membuat Indonesia semakin kompetitif.
"Bisa dicontohkan beberapa company yang masuk ke Indonesia, mereka pilih Vietnam. Karena dari sisi regulasi, produktivitas dan biaya tenaga kerja. Saya pikir Pemerintah Indonesia mengerti masalah tenaga kerja yang ada di Indonesia, maka dari itu tercipta omnibus law ini sehingga dapat menarik investasi asing lebih banyak," tutur Erlin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemda DIY Perkuat Sosialisasi Coretax untuk ASN dan Wajib Pajak
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Rawit Merah Rp69.750, Telur Ayam Rp33.000
- Emas Antam Terjun Bebas, Harga Turun Rp95.000 per Gram
- Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
- Istana Soroti Lonjakan Harga Telur dan Daging Ayam Jelang 2026
- Mentan Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET
- Sepanjang 2025, IHSG Pecahkan Rekor Tertinggi 24 Kali
- Kebutuhan Garam Industri 2026 Ditetapkan, Impor Diperketat
Advertisement
Advertisement




