Advertisement
Dampak UU Cipta Kerja untuk Sektor Industri Belum Segera Terlihat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pada Selasa (3/11/2020) lalu, Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (3/11/2020). Vice President Sales and Marketing PT Suryacipta Swadaya Abednego Purnomo mengatakan dampaknya terhadap sektor industri belum akan terlihat dalam waktu cepat.
"Peraturan untuk industri hari ini dikeluarkan tidak langsung bulan depan dampaknya kelihatan. Saya selalu berbicara dengan tim saya, apa yang dilakukan sekarang tidak akan terefleksi besok, minggu depan atau bulan, tetapi 6 bulan. Dampaknya aturan ini sendiri baru paling cepat terlihat 2 bulan lagi," ujarnya dalam kunjungan virtual ke Bisnis Indonesia pada Kamis (5/11/2020).
Advertisement
Head of Investor Relation SSIA Erlin Budiman menambahkan UU Ciptaker ini merupakan sesuatuyang dinantikan oleh pasar sejak direncanakan. Dia berpandangan dampaknya akan positif terutama dalam hal menarik investasi.
"Ini terlihat begitu disahkan beberapa saham related di omnibus law ini cukup meningkat termasuk SSIA, [PT Surya Semesta Internusa Tbk., induk usaha Suryacipta Swadaya]," ucapnya.
Dia menuturkan Indonesia dari sisi besaran upah dan pensiun cukup tinggi dengan negara-negara Asean lainnya sehingga omnibus law ini membuat Indonesia semakin kompetitif.
"Bisa dicontohkan beberapa company yang masuk ke Indonesia, mereka pilih Vietnam. Karena dari sisi regulasi, produktivitas dan biaya tenaga kerja. Saya pikir Pemerintah Indonesia mengerti masalah tenaga kerja yang ada di Indonesia, maka dari itu tercipta omnibus law ini sehingga dapat menarik investasi asing lebih banyak," tutur Erlin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
- Taksi Terbang EHang 216-s Dipamerkan, Raffi Ahmad Ingin Bisa Jadi Opsi Pariwisata Nasional Baru
- 404.192 Badan Usaha Menunggak Bayar ke Pinjol
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini Jumat 27 Juni 2025
- Harga Cabai, Bawang, dan Telur Hari Ini Turun
- Libur Panjang Tahun Baru Islam, BNI Buka Layanan Terbatas di Sejumlah Kota di Jateng & DIY
- Asosiasi Pengusaha Mendukung Pungutan Pajak ke Pedagang e-Commerce
- Kurangi Impor, Pemerintah Genjot Produksi Kedelai dan Bawang Putih
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement
Advertisement