Advertisement

Menperin Agus Sebut Presiden Setuju Pajak Mobil Baru 0%, Kemenkeu Pikir-pikir

Dionisio Damara
Selasa, 29 Desember 2020 - 12:27 WIB
Nina Atmasari
Menperin Agus Sebut Presiden Setuju Pajak Mobil Baru 0%, Kemenkeu Pikir-pikir Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5 - 2020)/Biro Pers Media Istana.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan usulan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang disodorkan Kementerian Perindustrian kepada Presiden Joko Widodo saat ini masih dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan.

Agus Gumiwang mengatakan bahwa usulan itu secara prinsip telah disetujui oleh Presiden, tetapi saat ini masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.

Advertisement

“Ini yang kami usulkan sudah dilaporkan ke presiden, memang Kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung karena mereka merupakan bendahara negara yang tentu punya penilaian sendiri,” ujar Agus saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Corona Tak Terkendali, RS Swasta Tanpa Akreditasi Boleh Rawat Pasien Covid-19

Agus menambahkan relaksasi PPnBM dapat merupakan salah satu cara untuk menggeliatkan kembali industri otomotif. Pasalnya, kinerja penjualan otomotif pada 2020 diperkirakan turun hingga 50 persen akibat pandemi Covid-19.

“Ini sektor yang sangat penting, turunan-turunan industri sangat banyak, supply chain banyak, juga melibatkan IKM yang begitu banyak. Jadi, memang harus kita proteksi secara serius,” pungkas Agus.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMTA) Kemenperin Taufiek Bawazier menilai instrumen pajak yang mengarah pada konsumen diyakini dapat mendongkrak daya beli sehingga penjualan otomotif pulih lebih cepat.

Baca juga: Tingkat Kemiskinan Diharapkan Turun Jadi 9,2 Persen Tahun Depan

“Sekarang saatnya memberikan insentif bagi pembeli kendaraan. Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, tentu utilitas pabrik otomotif bisa bertambah, sehingga lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” tutur Taufiek beberapa waktu lalu.

Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menuturkan penjualan kendaraan bermotor di Indonesia hingga akhir 2020 diprediksi turun lebih dari 50 persen. Untuk itu, diharapkan pemangkasan pajak dapat tetap diberlakukan.

Pajak yang dimaksud Jongkie adalah PPnBm dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Dengan demikian, harga mobil dapat turun dan terjangkau oleh masyarakat.

Menurutnya, apabila penjualan mobil meningkat, secara simultan penerimaan pemerintah pusat dan daerah akan bergerak naik karena volume bertambah. Selain itu, pabrik kendaraan bermotor dan komponen juga bisa kembali bekerja normal.

“Tetapi, kalau usulan tersebut dikarenakan pertimbangan pemerintah ditolak, ya tidak apa-apa, cuma peningkatan angka penjualan kendaraan bermotor juga akan bergerak agak lambat,” ujar Jongkie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement