Advertisement

Meski Pandemi, Kepatuhan Membayar Pajak di Magelang Tetap Tinggi

Nina Atmasari
Selasa, 02 Februari 2021 - 07:57 WIB
Nina Atmasari
Meski Pandemi, Kepatuhan Membayar Pajak di Magelang Tetap Tinggi Penyerahan Simbolis SPPT PBB-P2 tahun 2021 dari Wali Kota Magelang kepada perwakilan kecamatan di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang, Senin (1/2/2021). - Ist/dok Prokompim Pemkot Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG - Meski dihantam Pandemi Covid-19, wajib pajak di Kota Magelang tetap tergolong patuh pada kewajibannya membayar pajak. Ini terbukti dari capaian pendapatan daerah dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) melampaui target sejak 2013 lalu.

Bahkan, tahun 2020, atau ketika pandemi Covid-19, wajib pajak di Kota Sejuta Bunga ini tetap patuh.

"Tahun 2020, dari target Rp 5,6 miliar terealisasi Rp 6,3 miliar, atau mencapai 113,29 persen. Kepatuhan wajib pajak Kota Magelang tinggi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi, disela kegiatan Penyerahan Simbolis SPPT PBB-P2 tahun 2021 di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, Ini Respons Epidemiolog

Advertisement

Wawan menjelaskan, sejak pengelolaan PBB-P2 diserahkan ke Pemkot Magelang dari KPP Pratama Magelang pada 2013 lalu terus menunjukkan tren kenaikan. Tahun 2013, target awal Rp 3,5 miliar terealisasi Rp 4 miliar atau naik 115 persen.

"Kalau dirata-rata, sejak 2013 sampai 2020 capaian target sebesar 116,6 persen," sebut Wawan.

Kemudian, tahun 2021 ini ada kenaikan objek pajak dari tahun lalu, yakni 36.849. Sedangkan tahun 2020 lalu sebanyak 36.770 objek pajak.

Adapun rincian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 2021, meliputi Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 12.657 dengan ketetapan Rp 2,7 miliar, Kecamatan Magelang Tengah 11.982 dengan ketetapan Rp 2,5 miliar dan Kecamatan Magelang Utara 12.210 dengan ketetapan 1,7 miliar.

Baca juga: Forpi Buka Aduan Terkait Penyelewengan Bansos

"Jadi total SPPT Kota Magelang tahun 2021 adalah 36.849, dan total ketetapan PBB-P2 sebesar Rp 7,1 miliar," papar Wawan.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kota Magelang yang sudah patuh membayar PBB-P2. Hal ini merupakan pencapaian bagus yang harus dipertahankan di masa yang akan datang.

"Terimakasih pamong, camat dan lurah, sebagai ujung tombak kaitannya dengan pembayaran PBB-P2 ini. Sejak pengelolaannya diserahkan Pemkot Magelang capaiannya selalu lebih dari 100 persen," tandas Sigit.

Sigit pun meminta para pemangku wilayah hingga tingkat RT/RW untuk berperan aktif melayani masyarakat sebaik-baiknya.

"Kesadaran masyarakat ini tinggi. Maka layani betul rakyat. Karena kepercayaan ini tidak gampang. Yang sudah baik harus dipertahankan. Pendapatan dari pajak ini dikembalikan lagi ke masyarakat," ungkap Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement