Advertisement
Meski Pandemi, Kepatuhan Membayar Pajak di Magelang Tetap Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Meski dihantam Pandemi Covid-19, wajib pajak di Kota Magelang tetap tergolong patuh pada kewajibannya membayar pajak. Ini terbukti dari capaian pendapatan daerah dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) melampaui target sejak 2013 lalu.
Bahkan, tahun 2020, atau ketika pandemi Covid-19, wajib pajak di Kota Sejuta Bunga ini tetap patuh.
"Tahun 2020, dari target Rp 5,6 miliar terealisasi Rp 6,3 miliar, atau mencapai 113,29 persen. Kepatuhan wajib pajak Kota Magelang tinggi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi, disela kegiatan Penyerahan Simbolis SPPT PBB-P2 tahun 2021 di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, Ini Respons Epidemiolog
Advertisement
Wawan menjelaskan, sejak pengelolaan PBB-P2 diserahkan ke Pemkot Magelang dari KPP Pratama Magelang pada 2013 lalu terus menunjukkan tren kenaikan. Tahun 2013, target awal Rp 3,5 miliar terealisasi Rp 4 miliar atau naik 115 persen.
"Kalau dirata-rata, sejak 2013 sampai 2020 capaian target sebesar 116,6 persen," sebut Wawan.
Kemudian, tahun 2021 ini ada kenaikan objek pajak dari tahun lalu, yakni 36.849. Sedangkan tahun 2020 lalu sebanyak 36.770 objek pajak.
Adapun rincian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 2021, meliputi Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 12.657 dengan ketetapan Rp 2,7 miliar, Kecamatan Magelang Tengah 11.982 dengan ketetapan Rp 2,5 miliar dan Kecamatan Magelang Utara 12.210 dengan ketetapan 1,7 miliar.
Baca juga: Forpi Buka Aduan Terkait Penyelewengan Bansos
"Jadi total SPPT Kota Magelang tahun 2021 adalah 36.849, dan total ketetapan PBB-P2 sebesar Rp 7,1 miliar," papar Wawan.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kota Magelang yang sudah patuh membayar PBB-P2. Hal ini merupakan pencapaian bagus yang harus dipertahankan di masa yang akan datang.
"Terimakasih pamong, camat dan lurah, sebagai ujung tombak kaitannya dengan pembayaran PBB-P2 ini. Sejak pengelolaannya diserahkan Pemkot Magelang capaiannya selalu lebih dari 100 persen," tandas Sigit.
Sigit pun meminta para pemangku wilayah hingga tingkat RT/RW untuk berperan aktif melayani masyarakat sebaik-baiknya.
"Kesadaran masyarakat ini tinggi. Maka layani betul rakyat. Karena kepercayaan ini tidak gampang. Yang sudah baik harus dipertahankan. Pendapatan dari pajak ini dikembalikan lagi ke masyarakat," ungkap Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement

Tempat Parkir Pantai Krakal Kini Mangkrak dan Ditumbuhi Rumput Liar, Begini Kata Pemkab
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom Sebut Utang yang Ditinggalkan Jokowi saat Lengser Tembus Rp9 Ribu Triliun
- Rayakan HUT ke-62, BPD DIY Hadirkan Ribuan Pegawai BPD se-DIY dan 40 UMKM Binaan
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Stagnan, Termurah Rp590 Ribu
- Sah, TikTok Shop Indonesia Gandeng GoTo untuk Jualan Lagi
- Lebih dari Dua Dekade, Epson Memajukan Teknologi dan Membangun Negeri di Indonesia
- Merayakan Hari Jadi ke-7, Swiss-Belboutique Yogyakarta Usung Tema 7antastic
Advertisement
Advertisement