Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Ilustrasi pembangunan perumahan mewah/Bisnis Indonesia-Dedi Gunawan
Harianjogja.com, JOGJA— Penjualan properti di DIY sempat membaik dengan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), kini harus turun lagi seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pandemi yang sudah berlangsung satu tahun lebih, telah memukul berbagai sektor, termasuk dari sektor properti. “Sebelum PPKM Darurat kami optimis properti bisa pulih dengan lebih cepat, dibanding usaha terdampak lainnya,” ucap Ketua Real Estate Indonesia (REI) DIY, Ilham Muhammad Nur, Minggu (11/7/2021).
Sayangnya, prediksi akan segera pulihnya bisnis properti tidak terjadi. Adanya PPKM Darurat ini kondisi bisnis properti kembali melambat. Ilham hanya bisa berharap, perlambatan sektor properti ini tidak berlangsung lama.
Dia mengatakan sebelum PPKM Darurat ini ada fasilitas insentif PPN DTP yang membantu mengerek penjualan properti. Menurutnya hampir semua segmen ada penjualan dengan kebijakan itu. Terbesar segmen menengah ke bawah.
“Untuk hitungan penurunan penjualan dari sebelum PPKM Darurat, dan saat PPKM Darurat ini belum ada data. Untuk sementara kami ya mengandalkan strategi penjualan dengan marketing online,” ucap Ilham.
Menurut Ilham, penjualan secara online ini menjadi pilihan yang dirasa efektif saat ini. Meski diakuinya juga belum dapat memprediksi secara passti hasilnya. “Tapi sudah sejak dua tahun kebelakang ini marketing online memang sedang gencar-gencarnya, dan saya lihat ini sudah akan menjadi model untuk penjualan properti di masa yang akan datang,” katanya.
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Borobudur Dibatalkan Satgas Covid-19
Saat ini Ilham mengharapkan adanya percepatan penanganan Covid-19, salah satunya dengan percepatan vaksinasi. Dengan dapat dikendalikannya kasus Covid-19 menjadi harapan untuk sektor properti pulih. Selain itu, Dia juga mengharapkan insentif PPN DTP dapat diperpanjang.
Insentif itu berupa pembebasan PPN untuk penjualan rumah tapak dan rumah susun/apartemen dengan harga maksimal Rp2 Miliar, dan pemangkasan 50% PPN untuk hunian dengan kisaran harga Rp2 Miliar hingga Rp5 Miliar, yang berlaku hingga Agustus.
Jika melansir Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) pada Senin (21/6) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan perpanjangan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) yang semula berakhir pada Selasa (31/7) menjadi akhir tahun ini. “Belum ada aturan tertulisnya,” ucap Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Liga 1 2025/2026 usai menang dramatis atas PSM Makassar dan unggul dari Borneo FC.
Rangkaian hari kedua Klaten International Cycling Festival (KLIC Fest) 2026 mencatat sejarah menjadi tuan rumah International Cycling History Conference (ICHC)
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Johann Zarco mengalami cedera ACL, PCL, dan meniskus usai kecelakaan di MotoGP Catalunya 2026 dan terancam absen panjang.
Dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Lurah Garongan, Panjatan, Kulonprogo masih terus didalami. Setelah bertemu Bupati Kulonprogo, Agung Setyaw