Advertisement
PPKM Darurat Bikin Industri Perhotelan Berantakan, PHRI Minta Insentif
OYO Indonesia. (ANTARA - HO)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan PPKM Darurat yang tengah berlangsung memukul keras sektor bisnis hotel dan restoran yang mengandalkan mobilitas sebagai faktor penting operasional.
Kendati demikian, dia menuturkan akan tetap mengikuti dan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk apabila PPKM Darurat diperpanjang dalam kurun waktu tertentu.
Advertisement
BACA JUGA : PHRI DIY Dukung PPKM Darurat, Meski Okupansi Hotel
"Tapi kami berharap kebijakan yang diambil nantinya diimbangi dengan adanya kompensasi. Sektor hotel dan restoran itu sulit dan berantakan bukan karena gagal berbisnis, tapi adanya kebijakan yang menahan mobilitas," katanya kepada JIBI/Bisnis, Jumat (16/7/2021).
Yusran menuturkan ada beberapa kompensasi yang diharapkan oleh pelaku usaha di sektor ini. Pertama, terkait dengan pajak daerah termasuk PBB dan reklame yang nilainya cukup besar, sementara pengusaha dalam situasi yang tidak bisa menghasilkan pendapatan.
Kedua, kewajiban terhadap perbankan. Dia meminta pemerintah membuat rangkaian peraturan yang mengakomodasi kewajiban pelaku usaha terhadap institusi keuangan.
Ketiga, kompensasi biaya listrik yang tidak bisa dinihilkan kendati tempat usaha dipakai atau tidak. Keempat, insentif terhadap para pekerja sektor hotel dan restoran yang terdampak akibat kebijakan di masa pandemi.
BACA JUGA : 50% Pegawai Hotel di Jogja Diperkirakan Kena PHK
"Paling tidak pemerintah ikut serta mengurangi kewajiban pelaku usaha terkait dengan para pekerja. Pengusaha tidak bisa beroperasi dengan layak, bukan satu dua bulan tapi sudah satu tahun lebih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 19 Februari 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Turun, UBS Rp2.958.000 dan Galeri24 Rp2.943.000
- Ekonomi AS Lesu, Jurusan Keuangan Paling Diburu
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Menteri Perdagangan Bantah Kenaikan Harga Ayam karena MBG
- KAI Commuter Izinkan Buka Puasa di KRL Saat Ramadan
- BI Diprediksi Tahan Suku Bunga pada Februari 2026
- Pengaduan Kopdes Merah Putih Kini Bisa Lewat Call Center
Advertisement
Advertisement







