Advertisement
PPKM Darurat Bikin Industri Perhotelan Berantakan, PHRI Minta Insentif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan PPKM Darurat yang tengah berlangsung memukul keras sektor bisnis hotel dan restoran yang mengandalkan mobilitas sebagai faktor penting operasional.
Kendati demikian, dia menuturkan akan tetap mengikuti dan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk apabila PPKM Darurat diperpanjang dalam kurun waktu tertentu.
Advertisement
BACA JUGA : PHRI DIY Dukung PPKM Darurat, Meski Okupansi Hotel
"Tapi kami berharap kebijakan yang diambil nantinya diimbangi dengan adanya kompensasi. Sektor hotel dan restoran itu sulit dan berantakan bukan karena gagal berbisnis, tapi adanya kebijakan yang menahan mobilitas," katanya kepada JIBI/Bisnis, Jumat (16/7/2021).
Yusran menuturkan ada beberapa kompensasi yang diharapkan oleh pelaku usaha di sektor ini. Pertama, terkait dengan pajak daerah termasuk PBB dan reklame yang nilainya cukup besar, sementara pengusaha dalam situasi yang tidak bisa menghasilkan pendapatan.
Kedua, kewajiban terhadap perbankan. Dia meminta pemerintah membuat rangkaian peraturan yang mengakomodasi kewajiban pelaku usaha terhadap institusi keuangan.
Ketiga, kompensasi biaya listrik yang tidak bisa dinihilkan kendati tempat usaha dipakai atau tidak. Keempat, insentif terhadap para pekerja sektor hotel dan restoran yang terdampak akibat kebijakan di masa pandemi.
BACA JUGA : 50% Pegawai Hotel di Jogja Diperkirakan Kena PHK
"Paling tidak pemerintah ikut serta mengurangi kewajiban pelaku usaha terkait dengan para pekerja. Pengusaha tidak bisa beroperasi dengan layak, bukan satu dua bulan tapi sudah satu tahun lebih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
Advertisement
Advertisement