Advertisement
Asosiasi Berharap Pemerintah Jangan Buru-buru Naikkan Cukai Rokok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau pemerintah tahun depan membuat pedagang dan koperasi ritel khawatir. Sebab saat ini omzet pelaku usaha sudah anjlok sekitar 50 persen daya beli konsumen yang melandai.
Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) pun masih berharap agar pemerintah tidak terburu-buru menaikkan tarif cukai rokok pada 2022.
Advertisement
Ketua Akrindo Sriyadi Purnomo menegaskan, ketika tarif cukai rokok naik, konsumen akan memilih dan memilah rokok berdasarkan pertimbangan harga. Akrindo saat ini menaungi sekitar 900 koperasi ritel di Jawa Timur.
“Otomatis konsumen berkurang omzet juga berkurang, contoh toko retail di kawasan industri yang paling merasakan dampak pandemi. Kami melihat fenomena bahwa selama pandemi, tidak sedikit kaum pria sebagai kepala rumah tangga mengalami PHK, sehingga para istri yang kini menjalankan fungsi sebagai tulang punggung keluarga," katanya melalui siaran pers, Rabu (25/8/2021).
Sriyadi menyebut yang terjadi di Jawa Timur saat ini bahwa kehadiran pabrik rokok, khususnya sigaret kretek tangan (SKT) justru menjadi pendukung nafkah bagi keluarga buruh rokok yang didominasi perempuan.
Untuk itu, jika tidak ada kenaikan cukai SKT pada 2022, maka SKT tetap bisa bertahan untuk membantu pengangguran dan kemiskinan, juga membantu perekonomian dan masyarakat setempat di lingkungan yang di situ ada SKT-nya.
Adapun tidak hanya pedagang tradisional dan retail, petani tembakau juga terkena imbas kenaikan cukai.
Sekretaris Jenderal DPN Gerbang Tani Billy Ariez mengatakan bahwa kenaikan cukai akan menurunkan produktivitas pabrikan sehingga kebutuhan atas pasokan tembakau berkurang sehingga berimbas langsung ke petani tembakau.
“Paling lebih rentan sebenarnya adalah petani tembakau, karena mereka sering kali tidak punya opsi, terlebih tidak punya opsi penjualan,” kata Billy.
Menurutnya salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk melindungi petani tembakau ini adalah dengan membatalkan rencana kenaikan cukai pada 2022.
“Cukai rokok kita sebenarnya sudah tinggi. Kalau bisa jangan naik lagi, dengan standar produk kita, sebenarnya itu sudah sangat tinggi karena biaya produksi yang tinggi itu yang sebenarnya berefek pada konsumen dan yang lain,” ujarnya.
Untuk itu, Gerbang Tani merekomendasikan agar pemerintah tidak menaikkan cukai rokok, khususnya juga pada segmen SKT yang banyak menyerap tembakau petani lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement