Advertisement
Didominasi Timah, Pembiayaan Resi Gudang Tahun Ini Ditarget Rp500 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pembiayaan resi gudang hingga kuartal I/2022 tercatat tumbuh 1.283% dibandingkan periode yang sama pada 2021.
Berdasarkan rilis dari PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) selaku Pusat Registrasi Resi Gudang, sampai dengan kuartal I/2022 pembiayaan resi gudang mencapai Rp278 miliar. Angka itu mengalami pertumbuhan 1.283 % dibandingkan periode yang sama pada 2021 dengan nilai pembiayaan sebesar Rp20,1 milliar.
Advertisement
Sementara dari sisi jumlah registrasi, sampai dengan kuartal I/2022, resi gudang yang diregistrasi mencapai 146 resi gudang (RG) yang terdiri dari enam komoditas. Keenam komoditas itu memililki volume total 3,1 juta kilogram dengan nilai barang mencapai Rp306 miliar.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Surplus 22 Bulan Dongkrak Minat Investor
Dari sisi komoditas, resi gudang timah mendominasi dengan jumlah registrasi mencapai 92 RG dengan volume 463.125 kilogram senilai Rp265 miliar. Sedangkan dari sisi pembiayaan hingga kuartal I/2022, resi gudang timah mencapai Rp176 milliar.
Selain komoditas Timah, beberapa komoditas lain yang masuk dalam resi gudang pada kuartal I/2022 meliputi ayam karkas beku, gabah, beras, rumput laut dan ikan.
Sebagai catatan, sepanjang 2021 jumlah resi gudang yang diregistrasi mencapai 633 RG dari 12 komoditas, dengan volume barang mencapai 13,9 juta kilogram dengan nilai pembiayaan Rp 277,395 milliar.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi mengatakan pertumbuhan pemanfaatan resi gudang tentunya menjadi awal yang positif dalam Sistem Resi Gudang di Indonesia.
BACA JUGA: Jualan Gendongan Bayi agar Ibu Tetap Dekat dengan Buah Hati
Indonesia, kata dia, berpotensi besar dalam hal pemanfaatan resi gudang. "Kami proyeksikan, ke depan pemanfaatan resi gudang akan terus tumbuh. Untuk itu, kami sebagai pusat registrasi resi gudang, juga terus meningkatkan layanan prima untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pemilik komoditas di Indonesia,” kata dia melalui rilis, Jumat (8/4/2022).
Sementara soal dominasi komoditas timah, menurutnya itu menjadi hal yang positif. Bagi pemilik komoditas, khususnya eksportir, pemanfaatan resi gudang ini akan memberikan likuiditas pembiayaan.
Pasalnya, produksi timah dilakukan setiap hari, sedangkan pengiriman ekspor bergantung terhadap transportasi kapal laut yang hanya merapat di pelabuhan pada waktu-waktu tertentu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.14/2021 tentan Perubahan atas Permendag No.33/2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, teh, rumput laut, gambir, timah, gula Kristal putih, kedelai serta ayam karkas beku.
“Kami proyeksikan pembiayaan resi gudang tahun ini mencapai lebih dari Rp500 milliar. Untuk itu, kami bersama dengan pemangku kepentingan lain akan terus menyosialisasikan, baik kepada kalangan usaha, pemerintah daerah maupun pemilik komoditas soal pemanfaatan resi gudang,” kata Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement