Advertisement
Harga Rumah Tinggal Kian Mahal, DIY Masuk 3 Besar se-Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) mencatat harga properti residensial di pasar primer secara tahunan mengalami peningkatan pada kuartal I/2022.
Kenaikan Indeks Harga Properti Residensial tertinggi terjadi di Manado, Sulawesi Utara. Sedangkan DIY berada di urutan keempat secara nasional.
Advertisement
Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) BI, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal I/2022 tumbuh sebesar 1,87% secara tahunan (year-on-year/yoy).
BACA JUGA: Tanda-Tanda Kenaikan Pertalite hingga Tarif Listrik Belum Terlihat, Jadi atau Tidak?
Peningkatan tersebut lebih tinggi dari kenaikan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,47% (yoy). Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal I/2021 sebesar 1,35% (yoy).
“Kenaikan IHPR [] terjadi pada seluruh tipe rumah yaitu tipe kecil, tipe menengah, dan tipe besar,” tulis BI dalam Laporan SHPR, Rabu (18/5/2022).
BI mencatat IHPR tipe rumah kecil, menengah, dan tipe besar masing-masingnya mengalami kenaikan sebesar 2,37% (yoy), 2,22% (yoy), dan 1,01% (yoy).
Adapun secara spasial, pertumbuhan IHPR tertinggi terjadi di Kota Manado, yaitu sebesar 5,66% (yoy), kemudian diikuti oleh Pontianak sebesar 5,01% (yoy), dan DIY 4,01% (yoy).
BACA JUGA: Komisaris PLN Apresiasi Sekolah Sungai & Balkondes
Jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, IHPR pada kuartal I/2022 tumbuh sebesar 0,68% (quarter-to-quarter/qtq). Kenaikan tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal IV/2021 yang sebesar 0,29% (qtq).
Dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, harga properti residensial tipe kecil dan tipe menengah mengalami peningkatan masing-masingnya sebesar 0,54% (qtq) dan 1,10% (qtq) pada kuartal I/2022.
BI dalam survei menyampaikan bahwa peningkatan pertumbuhan IHPR kuartal I/2022 didorong oleh penyesuaian harga yang dilakukan oleh developer sejak awal 2022 dengan berlakunya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tetapi besarnya dikurangi secara terukur (tapering) dibandingkan tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Advertisement
Advertisement