Advertisement
Harga Rumah Tinggal Kian Mahal, DIY Masuk 3 Besar se-Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) mencatat harga properti residensial di pasar primer secara tahunan mengalami peningkatan pada kuartal I/2022.
Kenaikan Indeks Harga Properti Residensial tertinggi terjadi di Manado, Sulawesi Utara. Sedangkan DIY berada di urutan keempat secara nasional.
Advertisement
Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) BI, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal I/2022 tumbuh sebesar 1,87% secara tahunan (year-on-year/yoy).
BACA JUGA: Tanda-Tanda Kenaikan Pertalite hingga Tarif Listrik Belum Terlihat, Jadi atau Tidak?
Peningkatan tersebut lebih tinggi dari kenaikan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,47% (yoy). Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal I/2021 sebesar 1,35% (yoy).
“Kenaikan IHPR [] terjadi pada seluruh tipe rumah yaitu tipe kecil, tipe menengah, dan tipe besar,” tulis BI dalam Laporan SHPR, Rabu (18/5/2022).
BI mencatat IHPR tipe rumah kecil, menengah, dan tipe besar masing-masingnya mengalami kenaikan sebesar 2,37% (yoy), 2,22% (yoy), dan 1,01% (yoy).
Adapun secara spasial, pertumbuhan IHPR tertinggi terjadi di Kota Manado, yaitu sebesar 5,66% (yoy), kemudian diikuti oleh Pontianak sebesar 5,01% (yoy), dan DIY 4,01% (yoy).
BACA JUGA: Komisaris PLN Apresiasi Sekolah Sungai & Balkondes
Jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, IHPR pada kuartal I/2022 tumbuh sebesar 0,68% (quarter-to-quarter/qtq). Kenaikan tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal IV/2021 yang sebesar 0,29% (qtq).
Dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, harga properti residensial tipe kecil dan tipe menengah mengalami peningkatan masing-masingnya sebesar 0,54% (qtq) dan 1,10% (qtq) pada kuartal I/2022.
BI dalam survei menyampaikan bahwa peningkatan pertumbuhan IHPR kuartal I/2022 didorong oleh penyesuaian harga yang dilakukan oleh developer sejak awal 2022 dengan berlakunya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tetapi besarnya dikurangi secara terukur (tapering) dibandingkan tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Negosiasi Tarif Impor, Amerika Serikat Persoalkan Penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia
- Harga Emas Hari Ini Kembali Meroket, Tembus Rp2,04 Juta
- Pemerintah Menyambut Baik Investasi Microsoft Rp27 Triliun untuk Cloud dan AI di Indonesia
- Nego Tarif Impor AS-Jepang, Trump Turun Gunung
- Warga Berbondong-Bondong Beli Emas Batangan, Ini Menurut Ekonom UAJY
Advertisement

Jaringan Nasional Indonesia Dideklarasikan di Jogja, Siap Mengawal Kebijakan Pemerintah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement