Advertisement
Harga Rumah Tinggal Kian Mahal, DIY Masuk 3 Besar se-Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) mencatat harga properti residensial di pasar primer secara tahunan mengalami peningkatan pada kuartal I/2022.
Kenaikan Indeks Harga Properti Residensial tertinggi terjadi di Manado, Sulawesi Utara. Sedangkan DIY berada di urutan keempat secara nasional.
Advertisement
Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) BI, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal I/2022 tumbuh sebesar 1,87% secara tahunan (year-on-year/yoy).
BACA JUGA: Tanda-Tanda Kenaikan Pertalite hingga Tarif Listrik Belum Terlihat, Jadi atau Tidak?
Peningkatan tersebut lebih tinggi dari kenaikan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,47% (yoy). Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal I/2021 sebesar 1,35% (yoy).
“Kenaikan IHPR [] terjadi pada seluruh tipe rumah yaitu tipe kecil, tipe menengah, dan tipe besar,” tulis BI dalam Laporan SHPR, Rabu (18/5/2022).
BI mencatat IHPR tipe rumah kecil, menengah, dan tipe besar masing-masingnya mengalami kenaikan sebesar 2,37% (yoy), 2,22% (yoy), dan 1,01% (yoy).
Adapun secara spasial, pertumbuhan IHPR tertinggi terjadi di Kota Manado, yaitu sebesar 5,66% (yoy), kemudian diikuti oleh Pontianak sebesar 5,01% (yoy), dan DIY 4,01% (yoy).
BACA JUGA: Komisaris PLN Apresiasi Sekolah Sungai & Balkondes
Jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, IHPR pada kuartal I/2022 tumbuh sebesar 0,68% (quarter-to-quarter/qtq). Kenaikan tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal IV/2021 yang sebesar 0,29% (qtq).
Dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, harga properti residensial tipe kecil dan tipe menengah mengalami peningkatan masing-masingnya sebesar 0,54% (qtq) dan 1,10% (qtq) pada kuartal I/2022.
BI dalam survei menyampaikan bahwa peningkatan pertumbuhan IHPR kuartal I/2022 didorong oleh penyesuaian harga yang dilakukan oleh developer sejak awal 2022 dengan berlakunya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tetapi besarnya dikurangi secara terukur (tapering) dibandingkan tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Cek Promo Perjalanan dari DAMRI Selama Libur Hari Raya Iduladha dan Liburan Sekolah, Ada Diskon ke Jogja
- Danantara Dikabarkan Pendekatan ke GoTo dan Grab untuk Investasi Saham
- Tahun Ini Jatuh Tempo Utang Pemerintah Mencapai Rp800 Trilun, Ini Kata Ekonom
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Cek Promo Perjalanan dari DAMRI Selama Libur Hari Raya Iduladha dan Liburan Sekolah, Ada Diskon ke Jogja
- H+1 Iduladha, Harga Emas Antam Turun Rp25 Ribu Pergram
- Update Harga Pangan Hari Ini Sabtu 7 Juni 2025
- Catat! Ini Harga 3 Produk Emas Batangan Hari Ini Sabtu 7 Juni 2025
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Peringati Hari Raya Iduladha 1446 H, Insan PLN UID Jateng DIY Persembahkan Puluhan Kurban untuk Masyarakat
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
Advertisement
Advertisement