Marak di Medsos, OJK Larang Praktik Jual Beli Rekening Bank, Beresiko
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Ilustrasi. /Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Harianogja.com, JAKARTA — Pemerintah diminta untuk mencermati dengan baik mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi, terutama pertalite.
Pasalnya, naiknya harga BBM dapat menyebabkan daya beli masyarakat turun tajam sehingga dapat mengganggu pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyampaikan, kondisi masyarakat saat ini belum siap menghadapi kenaikan harga BBM. Apalagi, setelah inflasi bahan pangan (volatile food) secara tahunan hampir menyentuh 11% (year-on-year/yoy) pada Juli 2022.
BACA JUGA: Sinyal Harga BBM Naik Makin Kuat, Pemerintah Susun Skema Penyesuaian Harga
Bhima menuturkan, masyarakat kelas menengah yang rentan mungkin sebelumnya mampu membeli Pertamax. Namun dengan naiknya harga Pertamax beberapa waktu lalu telah membuat mereka ramai-ramai bermigrasi ke Pertalite.
Jika harga pertalite juga ikut naik, maka kelas menengah akan mengorbankan belanja lainnya sehingga dapat berimbas kepada hal-hal lain seperti serapan tenaga kerja.
"Yang tadinya bisa belanja baju, mau beli rumah lewat KPR, hingga sisihkan uang untuk memulai usaha baru, akhirnya tergerus untuk beli bensin. Imbasnya apa? Permintaan industri manufaktur bisa terpukul, serapan tenaga kerja bisa terganggu. Dan target-target pemulihan ekonomi pemerintah bisa buyar," kata Bhima, Minggu (21/8/2022).
Lebih lanjut dia menuturkan, jika inflasi menembus angka yang terlalu tinggi dan serapan tenaga kerja terganggu, Indonesia bisa menyusul negara lain yang masuk fase stagflasi.
Akibatnya, pemulihan ekonomi yang selama ini tengah berjalan dapat terganggu akibat daya beli turun tajam. Dihubungi terpisah, Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Faisal Rachman menyampaikan adanya kenaikan harga BBM sudah pasti dapat menekan pertumbuhan ekonomi.
Pasalnya, konsumsi masyarakat yang merupakan mesin utama pertumbuhan akan terdampak. Namun, menurut dia, perlu dilihat dulu berapa besar kenaikan harga BBM.
"Jika tidak terlalu besar dan kebijakan itu juga diiringi dengan tambahan bansos [bantuan sosial] dan program kebijakan yang produktif, maka dampaknya bisa minim. Jadi masih perlu tunggu sampai diumumkan dulu dampak ekonominya bagaimana," katanya Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Ekonomi DIY tumbuh 5,75% pada triwulan II 2026, tertinggi di Pulau Jawa. BPS mengungkap sektor pendorong dan BI optimistis tren berlanjut.
Warga Prawirodirjan mengeluhkan bau menyengat dari PT Sinar Obor. DPRD Kota Jogja mengancam merekomendasikan penutupan jika tak ada perbaikan.
Perang Iran dilaporkan menguras stok rudal ATACMS dan PrSM milik AS. Simak perbedaan, kemampuan, dan tantangan produksinya.
DFSK E5 Plus hadir di GIIAS 2026 sebagai SUV PHEV premium dengan jarak tempuh hingga 1.400 km dan telah mengantongi lebih dari 1.100 SPK.
RSUP Dr Sardjito menghentikan stase dokter PPDS EPR usai komentar viral soal pasien BPJS. Rumah sakit menegaskan pasien tersebut bukan pasien Sardjito.