Jalan Godean Rawan Kecelakaan, Bupati Sleman Perintahkan PJU dan Lubang Jalan Dicek
Jalan Godean Sleman menjadi perhatian setelah sejumlah kecelakaan fatal. Bupati Harda Kiswaya perintahkan pengecekan PJU, lubang jalan dan fasilitas keselamatan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA — Sebagai penyedia data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berupaya mengimbau kepada calon penerima untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada siapa pun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono, menyampaikan salah satu syarat penerima BSU tahun ini adalah peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sampai Juli 2022 dengan gaji/upah maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Penyaluran BSU, kata dia, dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri). "Bagi tenaga kerja yang belum melaporkan Bank Himbara-nya dapat segera menghubungi HRD perusahaan atau melalui aplikasi JMO [Jamsostek Mobile]," ujar Teguh, Rabu (21/9).
Untuk wilayah DIY, kata dia, calon penerima BSU tercatat ada 276.048 tenaga kerja. Data yang sudah diserahkan ke Pusat sebanyak 161.804 pekerja atau mencapai sebanyak 58,61%.
BACA JUGA: UAD Bantu Warga Olah Rempah dengan Teknologi Berbasis Solar Dome
Data tersebut akan kembali diverifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan dilakukan pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan lain-lain.
Pasalnya, kata Teguh, dana BSU juga berasal dari dana APBN sehingga penentuan penerima BSU dilakukan oleh Pusat.
Teguh juga mengimbau pada para pekerja di wilayah DIY untuk tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak mana pun sebagai syarat penerima BSU dari pemerintah. "Kalau ada link-link di media online dan media sosial yang merminta pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BP Jamsostek atau Kemenaker, itu informasi tidak benar atau hoaks," ucap dia.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Oni Marbun mengaku sudah mengirim sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU kepada Kemenaker.
"Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap, sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap I dan kemudian tahap II sejumlah 2.406.915. Setiap data yang diserahkan kepada Kemenaker akan kembali dilakukan check and skrining ulang,” ucap dia.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (Abdul Hamid Razak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jalan Godean Sleman menjadi perhatian setelah sejumlah kecelakaan fatal. Bupati Harda Kiswaya perintahkan pengecekan PJU, lubang jalan dan fasilitas keselamatan
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.