Advertisement

Lawan Rentenir dan Pinjol Ilegal, Ini Solusi yang Ditawarkan TPAKD

Media Digital
Minggu, 23 Oktober 2022 - 18:07 WIB
Ujang Hasanudin
Lawan Rentenir dan Pinjol Ilegal, Ini Solusi yang Ditawarkan TPAKD Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi (kedua dari kiri) saat menyampaikan materi diskusi soal inklusi keuangan di Joglo Tamansari, Jogja, Sabtu (22/10/2022). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Lebih dari 30.000 nasabah sudah tersasar program kredit atau pembiayaan yang diluncurkan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sejak 2020.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program kredit ringan dengan total anggaran mencapai Rp4,4 triliun tersebut dianggap menjadi solusi untuk melawan rentenir dan juga pinjaman online (pinjol) ilegal.

Advertisement

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan TPAKD merupakan hasil kerja sama semua pihak melalui pemerintah daerah masing-masing dan juga bank.

“Sampai saat ini sudah ada 452 TPAKD tersebar di 34 provinsi, termasuk enam TPAKD di antaranya ada di wilayah DIY,” kata dia dalam diskusi dengan tema Program Inklusi Keuangan OJK Hadir secara Nyata Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Daerah yang digelar di Joglo Tamansari, Jogja, Sabtu (22/10/2022).

BACA JUGA: OJK Gencarkan Literasi Keuangan bagi Santri

Menurutnya, TPAKD sangat jelas membantu perekonomian para usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sempat terdampak akibat pandemi Covid-19,

“Pendanaan mulai Rp1 juta.  Dampaknya luar biasa terhadap para pelaku usaha. TPAKD bisa menjadi solusi kredit lawan rentenir,” kata Friderica.

Untuk itu, Friderica mengucapkan terima kasih kepada Bank BPD DIY serta Pemda DIY yang sudah turut membantu menyalurkan kredit mudah pada masyarakat melalui TPAKD.

“Secara nyata, program tersebut bisa membantu masyarakat dalam melawan rentenir dan pinjol atau bank pelecit yang memberikan akses keuangan dengan cepat tanpa agunan,” ucap dia.

Dalam melawan pinjol ilegal dan rentenir, imbuh dia, memang diperlukan kecermatan program. Pasalnya, rentenir menawarkan segala kemudahan yang terkadang tak bisa diberikan oleh industri perbankan.

Untuk itu, Friderica tidak menampik bahwa pencairan dana melalui pinjol ilegal jauh lebih cepat ketimbang industri perbankan yang legal. Pasalnya, di industri perbankan yang legal, proses menjadi sedikit lebih lama lantaran adanya proses verifikasi agar keamanannya lebih terjamin.

BACA JUGA: Jangan Sampai Tertipu, Kenali Modus Pencucian Uang

Proses identifikasi dan verifikasi sangat penting dilakukan. Hal ini sebagai salah satu mitigasi risiko.

Meskipun pencairan sedikit lama, tetapi pinjol legal diawasi OJK sehingga aman. Sementara pinjol ilegal sangat cepat dan membuat peminjam terjerat. “Di Padang misalnya. Saya ada cerita, ada seorang ibu meminjam Rp2 juta tetapi untuk membayar cicilannya, sampai menjual rumah,” ucap Friderica.

Penindakan tegas terhadap pinjol ilegal, kata dia, pun terus dilakukan hingga kini. Sampai sekarang tercatat sudah ada sekitar 4.500 unit pinjol ilegal yang ditutup.

 

Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah BPD DIY, Agus Tri Murjanto menjelaskan sejak 2020 atau ketika awal munculnya pandemi Covid-19, khusus di DIY, TPAKD sudah menyalurkan kredit sebesar Rp26 miliar dengan jumlah rekening sekitar 3.000 orang.

“Satu rekening bisa lima sampai belasan orang karena sifatnya kelompok,” kata dia.

Dia menjelaskan, peminjam tidak perlu repot-repot mencari jaminan tetapi cukup dengan surat keterangan usaha dari RT atau lurah setempat yang kemudian nanti disurvei.

Sementara jumlah pinjaman awalnya hanya Rp1-10 juta, tetapi kini sudah ditambah hingga Rp55 juta.

“Meski begitu, memang jarang warga atau pengusaha kecil pinjam dengan nominal besar. Rata-rata yang pinjam di bawah Rp10 jutaan,” ucapnya.

Bunganya pun, kata dia, cukup ringan, yakni hanya 3% per tahun. Dengan begitu memang diharapkan tidak memberatkan bagi masyarakat, terutama pengusaha kecil.

Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Yuna Pancawati mengatakan lokus TPAKD difokuskan di wilayah Gunungkidul, Kulonprogo, dan Bantul.

Pasalnya, ketiga daerah tersebut menjadi kantong kemiskinan sehingga pihaknya mengharapkan program tersebut dapat membantu mengentaskan kemiskinan.

Yuna mengatakan pada tahun ini, TPAKD memiliki sejumlah program unggulan. Di antaranya adalah business maching keuangan digital di pesisir selatan Gunungkidul.

Kemudian pengelolaan kredit pembiayaan lawan rentenir, pembentukan kampung digital, penyediaan wifi gratis, serta pembangunan penanda kawasan wisata pantai di Gunungkidul.   

“Selain itu, ada juga dukungan pembangunan pelabuhan ikan di Pantai Gesing Gunungkidul yang sudah dimulai serta fasilitasi pembiayaan usaha melalui KUR atau kredit pembangunan daerah.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Terungkap, Korsleting Freon AC Diduga Jadi Sebab Bus Terbakar di Ring Road Gamping

Sleman
| Kamis, 18 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement