Advertisement

Jangan Sampai Tertipu, Kenali Modus Pencucian Uang

Hana Fathina
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 09:07 WIB
Lajeng Padmaratri
Jangan Sampai Tertipu, Kenali Modus Pencucian Uang Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi pencucian uang sering terjadi. Agar tidak terjebak, kenali tujuan dan modusnya dalam penjelasan berikut ini.

Dilansir dari Bisnis.com, pencucian uang adalah proses ilegal yang menghasilkan uang dalam jumlah yang besar yang dihasilkan dari kegiatan kriminal, seperti perdagangan narkoba, pendanaan teroris, hingga korupsi yang membuatnya seperti berasal dari jumlah yang sah. Uang hasil kegiatan dianggap kotor dan proses mencuci ini dilakukan agar bisa membuatnya menjadi bersih.

Advertisement

Aksi pencarian uang saat ini semakin sering terdengar di Indonesia. Di dalam negeri kegiatan kriminal itu sering dikaitkan dengan tindak pidana korupsi. Namun, aksi pencucian uang atau yang sering disebut dengan money laundering awalnya dikenal di Amerika AS sejak tahun 1930-an.

Tujuan awal pencucian uang adalah untuk menyamarkan asal-usul uang dari kegiatan yang melanggar hukum seolah-olah berasal dari aktivitas legal. Selain itu, pencucian uang juga bertujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan mengaburkan asal-usul uang atau aset yang didapatkan dari cara yang tidak wajar atau ilegal.

Berikut ini beberapa hal tentang pencucian uang yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Cara kerja pencucian uang

  • Penempatan secara diam-diam menyuntikkan uang kotor ke dalam sistem keuangan yang sah.
  • Pelapisan akan menyembunyikan sumber uang melalui serangkaian transaksi dan trik pembukuan.
  • Melalui integrasi, uang yang sekarang dicuci ditarik dari rekening yang sah untuk digunakan untuk tujuan apa pun yang diinginkan oleh penjahat.

2. Proses pencucian uang

  • Placement (penempatan)

Pada tahap ini, bentuk uang diubah karena sebagian besar aktivitas kejahatan bergantung pada uang tunai sebagai alat pertukaran utama. Mekanisme penempatan biasanya melibatkan pengubahan mata uang menjadi bentuk lain. Misalnya seorang bandar narkoba membeli barang mewah untuk kepentingan pribadi dari hasil pencucian uang.

  • Layering (penyelubungan dan pelapisan)

Dalam tahap ini pencucian uang berusaha untuk memutuskan hubungan uang hasil kejahatan itu dari sumbernya.

Hal ini dilakukan dengan cara memindahkan uang tersebut dari satu bank ke bank lainnya dan dari negara yang satu ke negara lainnya hingga beberapa kali.

Sering kali pelaksanaannya dilakukan dengan cara memecah jumlahnya, sehingga dengan pemecahan dan pemindahan beberapa kali itu asal-usul uang tersebut tidak mungkin bisa dilacak lagi oleh otoritas moneter atau oleh penegak hukum.

  • Integration

Di tahap ini, bisa dikatakan bahwa pelaku menggabungkan dana hasil kejahatan yang baru dicuci dengan dana yang berasal dari sumber yang sah sehingga lebih sulit untuk memisahkan keduanya.

Setelah mencapai tahap ini, pelaku bebas menggunakan dana tersebut dengan berbagai cara. Hasil dari kejahatan ini bisa diinvestasikan kembali kedalam kegiatan kriminal dan kemudian digunakan untuk melakukan kejahatan lain seperti terorisme.

3. Contoh pencucian uang atau money laundering

  • Modus transaksi online fiktif

Transaksi online adalah transaksi yang paling rentan terkena money laundering. Lemahnya pengamanan transaksi online semacam e-commerce membuat pencucian uang lewat transaksi fiktif menjadi sangat mudah untuk dilakukan oleh penjahat.

Pelaku pencucian uang akan memanfaatkan kesempatan untuk membaca kebutuhan pasar online. Missal, dalam sebuah situs belanja online, produk terlaris adalah makanan. Maka pelaku pencucian uang akan membuat iklan tiruan dari penjual asli makanan tersebut, di mana makanan ada yang memiliki deskripsi dan harga yang sama persis.

  • “Mencuci” uang lewat banyak nama di bank

Contoh kasus dalam hal pencucian uang ini biasanya dilakukan dengan membuat rekening bank dengan dua nama atau lebih, di mana semakin banyak rekening bank yang dibuat, maka semakin lancar aksi pencucian uang yang dilakukan.  Cara yang paling umum adalah memindahkan deposito fiktif dari satu rekening ke rekening lainnya, lalu membuat semacam tempat penyimpanan palsu untuk menyembunyikan transaksi antar rekening. Cara lain yang mirip tapi lebih pintar adalah dengan menggunakan transaksi valuta asing atau dokumen-dokumen semacam letter of credit, di mana cara ini biasanya sering digunakan di pelaku yang memiliki rekening bank fiktif dari luar negeri.

  • Memanfaatkan struktur direksi dan aspek perpajakan perusahaan Dalam hal pencucian uang, jajaran direksi dan aspek perpajakan merupakan dua aspek yang paling rentan akan kejadian pencucian uang. Misalnya, direksi dan pemegang saham yang Namanya sama ada dua atau lebih, perusahaan akan berisiko tinggi untuk melakukan pencucian uang.

Karena direksi dan pemegang saham yang sama persis dapat melakukan apapun soal keuangan perusahaan yang mereka sukai, termasuk membeli saham perusahaan di perusahaan mereka sendiri.

4. Modus pencucian uang

  • Melalui perjalanan luar negeri

Uang tunai hasil kejahatan ditransfer ke luar negeri melalui bank asing yang ada di negaranya. Lalu uang tersebut dicairkan dan dibawa kembali ke negara asalnya oleh orang tertentu, sehingga solah-olah uang tersebut berasal dari luar negeri.

  • Melalui penyamaran dokumen

Uang hasil kejahatan fisik tidak akan kemana-mana, tetapi keberadaannya didukung oleh berbagai dokumen palsu atau yang diadakan, seperti membuat double invoice dalam jual beli ekspor dan impor.

  • Melalui agunan kredit

Uang tunai hasil kejahatan diselundupkan ke luar negeri oleh pelaku dan sindikatnya. Setelah itu disimpan dalam bank negara tertentu yang prosedur perbankannya termasuk lunak. Dari bank tersebut ditransfer ke bank lain dalam bentuk deposito. Kemudian dilakukan peminjaman ke suatu bank di negara tersebut dengan jaminan deposito tersebut.

  • Melalui penyamaran perjudian

Uang hasil kejahatan akan diputar atau ditanamkan dalam usaha perjudian. Tidak menjadi masalah apakah menang atau kalah. Akan tetapi akan dibuat kesan menang, sehingga ada alasan asal-usul uang tersebut.

5. Tujuan pencucian uang

  • Menyembunyikan uang atau harta kekayaan yang diperoleh dari kejahatan. Hal ini bertujuan agar uang tersebut tidak dipermasalahkan secara hukum dan tidak disita oleh pihak yang berwajib atau agar tidak dicurigai oleh banyak orang.
  • Meningkatkan keuntungan. Pelaku kejahatan dapat mempunyai beberapa usaha lain yang illegal. Sering kali, uang hasil kejahatan disertakan ke dalam perputaran usaha-usaha mereka yang sah tersebut.

Itulah beberapa penjelasan tentang pencurian uang yang harus kamu pahami agar kamu tidak mudah ditipu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 03:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement