Advertisement
BI Resmi Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Desember 2022 memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 0,25 bps menjadi 5,5%.
"RDG BI pada 21 dan 22 Desember 2022 memutuskan untuk menaikkan menaikkan BI7DRR sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Kamis (22/12/2022).
Advertisement
Perry menyebutkan keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking, memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 2%-4%.
BI juga menyebutkan kebijakan ini mempertimbangkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi.
BACA JUGA: Luar Biasa! Perputaran Uang saat Libur Akhir Tahun Bisa Capai Rp23 triliun
Meski demikian, nilai ini lebih baik dari negara lain seperti China hingga India. BI akan melakukan pengendalian rupiah untuk mengendalikan inflasi dan stabilitas. Diyakini pada 2023, rupiah akan menguat ke arah fundamentalnya.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan pertimbangan kenaikan suku bunga tersebut adalah tingkat inflasi yang cenderung lebih rendah dari perkiraan. Pada akhir tahun, inflasi diperkirakan mencapai tingkat di bawah 5,5%, lebih rendah dari perkiraan awal di atas 6%.
“Terkendalinya inflasi selain dipengaruhi oleh tren penurunan inflasi harga bergejolak, tetapi inflasi inti juga menunjukkan kondisi yang terkendali,” katanya, Rabu (21/12/2022).
Di samping itu, Josua mengatakan bahwa rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang Desember 2022 menguat terbatas dibandingkan dengan rata-rata nilai tukar rupiah pada November lalu.
Dia menyampaikan, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga ditopang oleh kondisi keseimbangan eksternal yang baik, terindikasi dari surplus neraca perdagangan, serta potensi berlanjutnya surplus transaksi berjalan dalam jangka pendek ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Soal Polemik Surat Pengunduran Diri 4 Caleg, Ini Jawaban Ketua DPC PDIP Klaten
- Diikuti 1.000 Peserta, Keraton Solo akan menggelar Tradisi Malem Selikuran
- Nekat Buat Konten Aniaya Kucing Biar Viral, Dua Warga Jepara Ditangkap Polisi
- Jamin Kesehatan Siswa, Yayasan Warga Surakarta Akan Bangun Kantin Sehat
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
Advertisement
Advertisement