Advertisement
BI Resmi Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5%
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Desember 2022 memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 0,25 bps menjadi 5,5%.
"RDG BI pada 21 dan 22 Desember 2022 memutuskan untuk menaikkan menaikkan BI7DRR sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Kamis (22/12/2022).
Advertisement
Perry menyebutkan keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking, memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 2%-4%.
BI juga menyebutkan kebijakan ini mempertimbangkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi.
BACA JUGA: Luar Biasa! Perputaran Uang saat Libur Akhir Tahun Bisa Capai Rp23 triliun
Meski demikian, nilai ini lebih baik dari negara lain seperti China hingga India. BI akan melakukan pengendalian rupiah untuk mengendalikan inflasi dan stabilitas. Diyakini pada 2023, rupiah akan menguat ke arah fundamentalnya.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan pertimbangan kenaikan suku bunga tersebut adalah tingkat inflasi yang cenderung lebih rendah dari perkiraan. Pada akhir tahun, inflasi diperkirakan mencapai tingkat di bawah 5,5%, lebih rendah dari perkiraan awal di atas 6%.
“Terkendalinya inflasi selain dipengaruhi oleh tren penurunan inflasi harga bergejolak, tetapi inflasi inti juga menunjukkan kondisi yang terkendali,” katanya, Rabu (21/12/2022).
Di samping itu, Josua mengatakan bahwa rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang Desember 2022 menguat terbatas dibandingkan dengan rata-rata nilai tukar rupiah pada November lalu.
Dia menyampaikan, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga ditopang oleh kondisi keseimbangan eksternal yang baik, terindikasi dari surplus neraca perdagangan, serta potensi berlanjutnya surplus transaksi berjalan dalam jangka pendek ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Layani Jogja-Kutoarjo Selasa 3 Februari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cek Legalitas Pinjol: OJK Rilis 95 Fintech Resmi Februari 2026
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 dan UBS Kompak Bertahan
- IHSG Diprediksi Fluktuatif, Pasar Cermati Arah Kebijakan Otoritas
- Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta per Gram, Naik Tajam Rp167 Ribu
- Harga Referensi CPO Naik Jelang Imlek dan Ramadan 2026
- Pelaporan SPT Tahunan Tembus 1,15 Juta hingga Awal Februari 2026
- Data BPS: Harga Beras Naik di Semua Level
Advertisement
Advertisement



