Advertisement
BI Resmi Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Desember 2022 memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 0,25 bps menjadi 5,5%.
"RDG BI pada 21 dan 22 Desember 2022 memutuskan untuk menaikkan menaikkan BI7DRR sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Kamis (22/12/2022).
Advertisement
Perry menyebutkan keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking, memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 2%-4%.
BI juga menyebutkan kebijakan ini mempertimbangkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi.
BACA JUGA: Luar Biasa! Perputaran Uang saat Libur Akhir Tahun Bisa Capai Rp23 triliun
Meski demikian, nilai ini lebih baik dari negara lain seperti China hingga India. BI akan melakukan pengendalian rupiah untuk mengendalikan inflasi dan stabilitas. Diyakini pada 2023, rupiah akan menguat ke arah fundamentalnya.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan pertimbangan kenaikan suku bunga tersebut adalah tingkat inflasi yang cenderung lebih rendah dari perkiraan. Pada akhir tahun, inflasi diperkirakan mencapai tingkat di bawah 5,5%, lebih rendah dari perkiraan awal di atas 6%.
“Terkendalinya inflasi selain dipengaruhi oleh tren penurunan inflasi harga bergejolak, tetapi inflasi inti juga menunjukkan kondisi yang terkendali,” katanya, Rabu (21/12/2022).
Di samping itu, Josua mengatakan bahwa rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang Desember 2022 menguat terbatas dibandingkan dengan rata-rata nilai tukar rupiah pada November lalu.
Dia menyampaikan, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga ditopang oleh kondisi keseimbangan eksternal yang baik, terindikasi dari surplus neraca perdagangan, serta potensi berlanjutnya surplus transaksi berjalan dalam jangka pendek ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintahan Prabowo Diminta Bangun Industri LPG Bahan Baku Lokal
- Toko Online Temu Asal China Dilarang Masuk Indonesia, Ini Alasan Menkominfo
- Mendag Sita 11.000 Ton Siku Baja Tanpa SNI Senilai Rp11 Miliar
- Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Diklaim Mampu Menarik Investasi dari Jepang
- Harga Rokok di Indonesia Disebut Terlalu Murah, Picu Banyaknya Perokok
Advertisement
Pengajuan Bantuan RTLH ke Pemkab Kulonprogo Belum Direspons, Begini Tanggapan DPUPKP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini, 11 Oktober 2024, Naik Jadi Rp1,48 Juta per Gram
- Sejarah Panjang Bong Suwung yang Kini Suwung usai Ditertibkan KAI
- Harga BBM Turun Bisa Bikin Deflasi Lagi? Ini Penjelasan BPS DIY
- Hasil Table Top di Bali, Asita DIY Sebut Masih Banyak PR untuk Gaet Wisman ke Jogja
- Tekan Angka Stunting, Alfamart Sahabat Posyandu Kembali Digelar di Kota Jogja
- PAFI Kota Kediri Berkontribusi pada Peningkatan Kompetensi Apoteker
- Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It
Advertisement
Advertisement