Advertisement

Di Hadapan Jokowi, Bos OJK Janji Selesaikan Perusahaan Asuransi Jiwa Bermasalah

Rika Anggraeni
Senin, 06 Februari 2023 - 13:47 WIB
Sunartono
Di Hadapan Jokowi, Bos OJK Janji Selesaikan Perusahaan Asuransi Jiwa Bermasalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berserta jajaran anggota dewan komisioner serta asosiasi sektor keuangan di Istana Negara, Senin (16/1/2023). - BPMI Setpres RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar optimistis penyelesaiaan perusahaan asuransi jiwa bermasalah akan segera terselesaikan dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Mahendra di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara bertajuk Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).

Advertisement

Mahendra menyampaikan bahwa kinerja intermediasi di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), yaitu berupa premi asuransi umum dan reasuransi mengalami pertumbuhan sebesar 13,9 persen mencapai Rp119 triliun pada 2022. Sementara itu, premi asuransi jiwa terpantau mengalami kontraksi hingga 7,8 persen.

“Premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kontraksi 7,8 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa mutlaknya penyelesaian masalah-masalah sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat,” kata Mahendra.

Ke depan, Mahendra mengungkapkan bahwa ruang pertumbuhan lembaga jasa keuangan masih terbuka lebar. Hal ini sejalan dengan terjaganya profil risiko yang didukung rasio non-performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan sebesar 2,32 persen, serta tingkat wanprestasi atau TWP fintech peer-to-peer lending (P2P lending) pada level 2,78 persen pada 2022.

BACA JUGA : Ini Dia Manfaat Asuransi Jiwa dan Cara Kerjanya

Di samping itu, Mahendra mengatakan bahwa stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dan semakin kondusif. Hal tersebut adalah buah hasil sinergi sangat kuat antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa premi dari industri asuransi umum dan reasuransi terpantau masih berada dengan pertumbuhan positif. Di sisi lain, premi di industri asuransi jiwa mengalami penurunan.

"Secara agregat, premi asuransi umum, reasuransi, itu masih positif. Pendapatan premi asuransi jiwa turun karena terjadi koreksi terhadap produk PAYDI unit-linked dan adanya klaim-klaim dari produk asuransi kredit yang cukup besar," kata Ogi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (2/2/2023).

Dengan demikian, hal itu membuat industri asuransi jiwa harus melakukan kajian ulang terhadap penjualan produk unit-linked dan produk asuransi kredit.

“Tapi nanti di tahun 2023 sejalan dengan penerapan SE 05/2022 [SEOJK PAYDI], perbaikan terhadap produk unit-linked kita berharap bahwa pertumbuhan itu akan kembali ,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement