Advertisement
Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal Serentak Mulai Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kabar baik bagi para pelaku usaha di seluruh Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal di 1.000 lokasi se-Indonesia secara serentak.
“Layanan pendaftaran on the spot ini menjadi bagian Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang kami gelar serentak pada Sabtu, 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia,” ujar Kepala BPJPH Aqil Irham, di Jakarta, Jumat (17/3/2023) dalam rilis yang diterima Solopos-jaringan Harianjogja.com.
Advertisement
“Silakan bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal atau pun sekadar berkonsultasi, bisa hadir dalam momen ini,” imbuhnya.
Aqil menerangkan, Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan dimulai 17 Oktober 2024. Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.
Baca juga: Tega! Rombongan Klitih Bawa Celurit Kejar Warga yang Tengah Berjaga di Rumah Duka
Lebih lanjut, Aqil Irham mengatakan bahwa Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 akan dilaksanakan dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Halal Provinsi yang ada pada setiap Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pemda/Pemkot. Juga, pengelola mall atau pusat-pusat perbelanjaan, asosiasi, pelaku usaha, media, dan lain sebagainya.
Adapun lokasi kampanye merupakan pusat-pusat perbelanjaan, mal, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum, dan sebagainya. Tujuannya, agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
“Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi,” ujar Aqil.
Dengan kegiatan sosialisasi yang masif melalui kampanye ini, lanjutnya, diharapkan para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, untuk segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH.
“Kalau belum siap, harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
- Taksi Terbang EHang 216-s Dipamerkan, Raffi Ahmad Ingin Bisa Jadi Opsi Pariwisata Nasional Baru
- 404.192 Badan Usaha Menunggak Bayar ke Pinjol
- Harga Emas Antam Hari Ini, Tetap di Rp1,93 Juta per Gram
- Harga Pangan Hari Ini: Harga Telur hingga Kedelai Naik, Bawang Merah Turun
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Jumat 27 Juni 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
- Jateng dan DIY Masih Jadi Tujuan Utama Wisata, Penjualan Avtur Tumbuh 11% di 2024
- Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Ekspor Indonesia, Menteri Perdagangan: Belum Ada Pengaruh
- Menteri Pertanian Sebut Beras Bersubsidi untuk SPHP Dioplos, Dikemas Ulang dan Dijual Lebih Mahal
- Indomaret Launching Produk UMKM Kulonprogo di 22 Gerai Tomira, Wakil Bupati Belanja Pakai I-Saku
- Ekonom Jogja Minta Agar Konflik Timur Tengah Jangan Dijadikan Alasan Stagnansi Nasional
Advertisement
Advertisement