Advertisement
Rangka eSAF Gampang Patah, Belum Ganggu Penjualan Astra Honda Motor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kondisi permintaan sepeda motor Honda masih aman seiring dengan viralnya rangka Enhanced Smart Architecture Frame atau eSAF.
Sebelumnya, rangka yang digunakan pada motor keluaran baru Honda itu dituding mudah karatan hingga gampang keropos maupun patah.
Advertisement
General Manager Komunikasi PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbudin mengatakan permintaan terhadap produk perusahaan masih aman dan belum terpengaruh oleh kasus ini.
Di sisi lain, dia juga menuturkan bahwa kejadian ini menjadi tantangan bagi AHM agar bisa memberikan layanan terbaik kepada konsumen.
BACA JUGA: Viral Rangka Honda Matic Patah dan Berkarat, Ini Kata Astra Motor Yogyakarta
"Sejauh ini penjualan belum terpengaruh ya ini tantangan buat kami untuk bisa lebih sigap merespons menangani setiap keluhan yang disampaikan dan kami komitmen untuk ke sana," ujarnya beberapa waktu lalu, dikutip Sabtu (26/8/2023).
Pria yang dikenal dengan Muhib itu kemudian menegaskan bahwa Astra Honda akan proaktif dalam mengatasi kasus ini sehingga dapat memberikan keamanan maupun kenyamanan bagi seluruh konsumennya.
"Kami berusaha memberikan penjelasan bahwa sepeda motor honda itu sudah melalui proses uji yang memberikan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen," imbuhnya.
BACA JUGA: AHM Catat Penjualan 1.251 unit di GIIAS 2023, Paling Laris Honda PCX160
Sementara itu, terkait garansi pihak AHM masih harus mengkaji ulang mengenai kebijakan garansi bagi konsumen yang kendaraannya sudah melebihi satu tahun atau melewati 10.000 kilometer lantaran perlu pemeriksaan lebih detail untuk melihat apa penyebab dari kerusakan kerangka.
Muhib juga menyebut AHM secara bisnis cukup ketat dengan aturan garansi untuk rangka satu tahun sehingga perlu mempelajari lebih lanjut untuk memberikan adanya kebijakan khusus mengenai garansi.
"Nanti kami lihat apakah ini bisa diberikan kebijakan khusus atau seperti apa. Hal itu harus kami pelajari, masalah yang dikeluhkan konsumen ketika memang habis masa garansi ya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Penjelasan Penjabat Wali Kota Jogja Terkait Validasi Data PKL Teras Malioboro 2: Pedagang Dilibatkan
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- TikTok Tak Bayar Pajak Transaksi E-commerce
- Pemda DIY Memastikan Seluruh Warga Terlindungi JKN
- Berkah Gelegar Cuan PLN Mobile, Kastalim Terima Hadiah Mobil Listrik Langsung dari General Manager PLN
- Menteri PUPR Membujuk Investor China Agar Mau Menanam Modal di IKN
- Kenaikan Harga Beras Bakal Kerek Inflasi September? Ini Kata BPS DIY
- TikTok Shop Dilarang, Apakah Menguntungkan UMKM DIY? Ini Kata Pemda..
- Mendag: TikTok Shop Enggak Boleh Beroperasi, Kita Kasih Waktu 1 Minggu!
Advertisement
Advertisement