Advertisement

Promo November

Rangka eSAF Gampang Patah, Belum Ganggu Penjualan Astra Honda Motor

Anshary Madya Sukma
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 16:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Rangka eSAF Gampang Patah, Belum Ganggu Penjualan Astra Honda Motor Honda Romantic Matic yang terdiri dari pecinta Honda Vario 160, Honda PCX160, dan Honda ADV160 diberangkatkan untuk mengikutirncity rolling menuju ke lokasi romantic dinner di Bumi Seduh Coffee (17/2) - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kondisi permintaan sepeda motor Honda masih aman seiring dengan viralnya rangka Enhanced Smart Architecture Frame atau eSAF.

Sebelumnya, rangka yang digunakan pada motor keluaran baru Honda itu dituding mudah karatan hingga gampang keropos maupun patah.

Advertisement

General Manager Komunikasi PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbudin mengatakan permintaan terhadap produk perusahaan masih aman dan belum terpengaruh oleh kasus ini.

Di sisi lain, dia juga menuturkan bahwa kejadian ini menjadi tantangan bagi AHM agar bisa memberikan layanan terbaik kepada konsumen.

BACA JUGA: Viral Rangka Honda Matic Patah dan Berkarat, Ini Kata Astra Motor Yogyakarta

"Sejauh ini penjualan belum terpengaruh ya ini tantangan buat kami untuk bisa lebih sigap merespons menangani setiap keluhan yang disampaikan dan kami komitmen untuk ke sana," ujarnya beberapa waktu lalu, dikutip Sabtu (26/8/2023).

Pria yang dikenal dengan Muhib itu kemudian menegaskan bahwa Astra Honda akan proaktif dalam mengatasi kasus ini sehingga dapat memberikan keamanan maupun kenyamanan bagi seluruh konsumennya.

"Kami berusaha memberikan penjelasan bahwa sepeda motor honda itu sudah melalui proses uji yang memberikan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen," imbuhnya.

BACA JUGA: AHM Catat Penjualan 1.251 unit di GIIAS 2023, Paling Laris Honda PCX160

Sementara itu, terkait garansi pihak AHM masih harus mengkaji ulang mengenai kebijakan garansi bagi konsumen yang kendaraannya sudah melebihi satu tahun atau melewati 10.000 kilometer lantaran perlu pemeriksaan lebih detail untuk melihat apa penyebab dari kerusakan kerangka.

Muhib juga menyebut AHM secara bisnis cukup ketat dengan aturan garansi untuk rangka satu tahun sehingga perlu mempelajari lebih lanjut untuk memberikan adanya kebijakan khusus mengenai garansi.

"Nanti kami lihat apakah ini bisa diberikan kebijakan khusus atau seperti apa. Hal itu harus kami pelajari, masalah yang dikeluhkan konsumen ketika memang habis masa garansi ya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement