Advertisement
DIY Salah Satu Provinsi dengan Kredit Macet Pinjol Tertinggi, OJK: Belum Mengkhawatirkan
Ilustrasi pinjol / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— DIY masuk ke dalam sepuluh provinsi dengan kredit macet di industri financial technology peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) tertinggi per November 2023. Angka kredit macetnya mencapai 2,57%.
Menanggapi hal ini Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan karakteristik debitur peer to peer lending yang relatif lebih berisiko dibanding debitur sektor lain seperti perbankan. Tingkat wanprestasi (TWP) DIY 2,57% masih belum begitu mengkhawatirkan, apalagi peer to peer lending juga tanpa syarat agunan.
Advertisement
"Tinggal kami lihat, tren ke depan bagaimana, dan perlu pengawasan yang lebih intens. 2,57% masih dibawah threshold kami 5% bahkan lebih rendah dari non performing loan (NPL) perbankan yang sekitar 4%," ucapnya, Minggu (11/02/2024).
Dia menjelaskan, apabila trennya terus meningkat OJK DIY tetap harus waspada. OJK sudah mengeluarkan POJK terbaru yang antara lain menurunkan manfaat ekonomi bagi P2P lending.
"Di antaranya membatasi maksimal tingkat suku bunga yang dikenakan kepada debitur," jelasnya.
BACA JUGA: Ini Dia 10 Provinsi dengan Angka Kredit Macet Pinjol Tertinggi, DIY Ternyata Masuk
Melansir dari JIBI/Bisnis.com Berdasarkan data Statistik P2P lending November 2023 yang dipublikasikan OJK pada Selasa (30/1/2024), Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi provinsi dengan kredit macet tertinggi per November 2023 yakni 5,80%.
Kredit macet pinjol tertinggi juga terjadi di wilayah Jawa Barat yang mencapai 3,67%. Angka ini membaik dibandingkan posisi Oktober 2023 di level 3,75%.
OJK juga mencatat DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kredit macet pinjol tertinggi di urutan ketiga di angka 2,83% pada November 2023.
Disusul Jawa Timur 2,81%, Kalimantan Selatan 2,77%, Jawa Tengah 2,71%, DIY 2,57%, Sumatera Selatan 2,54%, Lampung 2,53%, dan Kalimantan Timur 2,20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Ini Waktu Magrib dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 19 Februari 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Alihkan Dana Tanggap Darurat dari Pos Anggaran Lain
- Libur Imlek 2026, Okupansi Hotel DIY Rata-rata 60 Persen
- Di Forum AS, Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Gagal Bayar Utang
- Kelas Menengah Indonesia Menyusut, Ekonom Soroti Ancaman Mobilitas
- Bukber di Kulonprogo, Santap Kambing Guling dengan View Bandara
- Promo Bright Gas Ramaikan Kampoeng Ramadan Jogokariyan 2026
Advertisement
Advertisement





