Advertisement
Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar di level 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2024. Suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7%.
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo mendukung keputusan BI menahan BI Rate di level 6,25% karena nilai tukar rupiah atas dolar AS sudah menguat. Setelah sebelumnya BI menaikkan BI Rate 25 basis poin.
Advertisement
Ia berpandangan keputusan BI ini bersifat konservatif sebagai bagian dari strategi jangka menengah dan jangka panjang. BI masih masih akan melihat terlebih dahulu dampaknya.
"Sudah tepat keputusan BI, sesuai dengan harapan. Dalam tiga minggu terakhir nilai tukar relatif terkendali," ucapnya, Rabu (22/5/2024).
Sri menjelaskan suku bunga acuan bukan satu-satunya instrumen di pasar uang. Menurutnya BI masih melakukan operasi pasar dengan melepas rupiah untuk membeli dolar. Di sisi lain inflasi juga masih relatif terkendali.
Lebih lanjut dia mengatakan faktor lain yang lebih kuat mempengaruhi suku bunga BI adalah suku bunga acuan Bank Sentral AS (The Fed) yang belum diturunkan. Ini menjadi daya tarik bagi sebagian investor melepas rupiah dan investasi dalam bentuk dolar.
BACA JUGA: BI-Rate Ditahan di Level 6,25 Persen
"Saya dukung BI tidak merubah suku bunga acuan atau BI Rate," jelasnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking, untuk memastikan inflasi tetap terkendali. Dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada 2024 dan 2025. Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Sementara itu, kata Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

Daftar Sekolah Terdampak Tol Jogja-Sol dan Jogja-Bawen, Hanya 1 Direlokasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
Advertisement
Advertisement