Advertisement
Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar di level 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2024. Suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7%.
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo mendukung keputusan BI menahan BI Rate di level 6,25% karena nilai tukar rupiah atas dolar AS sudah menguat. Setelah sebelumnya BI menaikkan BI Rate 25 basis poin.
Advertisement
Ia berpandangan keputusan BI ini bersifat konservatif sebagai bagian dari strategi jangka menengah dan jangka panjang. BI masih masih akan melihat terlebih dahulu dampaknya.
"Sudah tepat keputusan BI, sesuai dengan harapan. Dalam tiga minggu terakhir nilai tukar relatif terkendali," ucapnya, Rabu (22/5/2024).
Sri menjelaskan suku bunga acuan bukan satu-satunya instrumen di pasar uang. Menurutnya BI masih melakukan operasi pasar dengan melepas rupiah untuk membeli dolar. Di sisi lain inflasi juga masih relatif terkendali.
Lebih lanjut dia mengatakan faktor lain yang lebih kuat mempengaruhi suku bunga BI adalah suku bunga acuan Bank Sentral AS (The Fed) yang belum diturunkan. Ini menjadi daya tarik bagi sebagian investor melepas rupiah dan investasi dalam bentuk dolar.
BACA JUGA: BI-Rate Ditahan di Level 6,25 Persen
"Saya dukung BI tidak merubah suku bunga acuan atau BI Rate," jelasnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking, untuk memastikan inflasi tetap terkendali. Dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada 2024 dan 2025. Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Sementara itu, kata Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjelasan Tentang Kebijakan Tarif Donald Trump dan Dampaknya untuk Indonesia
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 5 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daya Beli Melemah, Penjualan Properti di DIY Anjlok hingga 30 Persen
- Ada Pergeseran Masa Tanam, DPKP DIY Perkirakan Luas Panen di Awal Tahun Meningkat
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Harga Emas Hari Ini, Turun ke Rp1,819 juta per Gram
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- DPR Sarankan RI Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Global
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
Advertisement
Advertisement