Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar di level 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2024. Suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7%.
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo mendukung keputusan BI menahan BI Rate di level 6,25% karena nilai tukar rupiah atas dolar AS sudah menguat. Setelah sebelumnya BI menaikkan BI Rate 25 basis poin.
Advertisement
Ia berpandangan keputusan BI ini bersifat konservatif sebagai bagian dari strategi jangka menengah dan jangka panjang. BI masih masih akan melihat terlebih dahulu dampaknya.
"Sudah tepat keputusan BI, sesuai dengan harapan. Dalam tiga minggu terakhir nilai tukar relatif terkendali," ucapnya, Rabu (22/5/2024).
Sri menjelaskan suku bunga acuan bukan satu-satunya instrumen di pasar uang. Menurutnya BI masih melakukan operasi pasar dengan melepas rupiah untuk membeli dolar. Di sisi lain inflasi juga masih relatif terkendali.
Lebih lanjut dia mengatakan faktor lain yang lebih kuat mempengaruhi suku bunga BI adalah suku bunga acuan Bank Sentral AS (The Fed) yang belum diturunkan. Ini menjadi daya tarik bagi sebagian investor melepas rupiah dan investasi dalam bentuk dolar.
BACA JUGA: BI-Rate Ditahan di Level 6,25 Persen
"Saya dukung BI tidak merubah suku bunga acuan atau BI Rate," jelasnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking, untuk memastikan inflasi tetap terkendali. Dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada 2024 dan 2025. Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Sementara itu, kata Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Menyambut Masa Depan Cerah Emas dan Pangan pada 2025
- Ketimbang Kenaikan PPN, Ekonom Sarankan Pemerintah Bidik Kalangan Super Rich
- Mengenal Galeri 24, Anak Perusahaan Pegadaian untuk Investasi Emas
- Harga MinyaKita Melambung hingga Rp18.000, Kemendag Segera Panggil Distributor
- GATF Kembali Digelar di Jakarta, Hadirkan Lebih dari 500 Ribu Kursi dengan Harga Terjangkau
- Menko Bidang Pangan Sebut Ada Rencana Setop Impor Beras Tahun Depan
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
Advertisement
Advertisement