Advertisement
Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar di level 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2024. Suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7%.
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo mendukung keputusan BI menahan BI Rate di level 6,25% karena nilai tukar rupiah atas dolar AS sudah menguat. Setelah sebelumnya BI menaikkan BI Rate 25 basis poin.
Advertisement
Ia berpandangan keputusan BI ini bersifat konservatif sebagai bagian dari strategi jangka menengah dan jangka panjang. BI masih masih akan melihat terlebih dahulu dampaknya.
"Sudah tepat keputusan BI, sesuai dengan harapan. Dalam tiga minggu terakhir nilai tukar relatif terkendali," ucapnya, Rabu (22/5/2024).
Sri menjelaskan suku bunga acuan bukan satu-satunya instrumen di pasar uang. Menurutnya BI masih melakukan operasi pasar dengan melepas rupiah untuk membeli dolar. Di sisi lain inflasi juga masih relatif terkendali.
Lebih lanjut dia mengatakan faktor lain yang lebih kuat mempengaruhi suku bunga BI adalah suku bunga acuan Bank Sentral AS (The Fed) yang belum diturunkan. Ini menjadi daya tarik bagi sebagian investor melepas rupiah dan investasi dalam bentuk dolar.
BACA JUGA: BI-Rate Ditahan di Level 6,25 Persen
"Saya dukung BI tidak merubah suku bunga acuan atau BI Rate," jelasnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking, untuk memastikan inflasi tetap terkendali. Dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada 2024 dan 2025. Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Sementara itu, kata Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
- Harga Emas di Pegadaian, Senin (28/7/2025) Stabil
Advertisement

Warga Berharap Pustu Ngentakrejo Bisa Beroperasi Setiap Hari, Begini Tanggapan Dinkes Kulonprogo
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Gangguan Premanisme Meresahkan Pelaku Usaha, Apindo: Dipicu Adanya PHK Massal
- Ekonom Indef Minta Pemerintah Waspadai Perlambatan Ekonomi, Ini Faktornya
- Dijual di Jawa Rp11.000 per Kilogram, Distribusi Beras Murah SPHP Bakal Diperketat
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- 1 Agustus 2025 Tarif Trump Diterapkan untuk Indonesia, Apindo Minta Insentif dari Pemerintah
- Harga Minyak Dunia Turun, Efek Ultimatum Trump ke Rusia?
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
Advertisement
Advertisement