Advertisement
Pakar Sebut, Rencana Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Covid Bentuk Keberpihakan pada UMKM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah menyampaikan permintaan perpanjangan kebijakan stimulus restrukturisasi Covid-19 hingga 2025. Rencana tersebut pun disambut baik oleh Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo.
Dia mengatakan rencana ini merupakan bentuk keberpihakan pada UMKM. Sri menyebut data OJK ini menandakan kualitas kredit UMKM lebih tinggi dari rata-rata NPL perbankan. Sehingga ini perlu jadi perhatian. Meski dunia usaha sudah mulai pulih, namun belum pulih sepenuhnya seperti pra pandemi.
Advertisement
BACA JUGA: Kisah Sukses UMKM Peyek Gunungkidul Dagangannya Tembus 19 Outlet Alfamart
"Beberapa ada yang belum pulih, mengapa dugaan saya NPL meningkat," ucapnya, Kamis (27/6/2024).
Ia berpandangan perpanjangan restrukturisasi kredit Covid menandakan pemerintah punya keberpihakan yang berspektif produktif. Membantu yang betul-betul membutuhkan dan punya prospek bagus.
Menurutnya beberapa produk kerajinan yang berorientasi ekspor pasarnya belum pulih. Terkait dampaknya bagi perbankan perlu hitung-hitungan rigid. Namu bisa berdampak baik pada kinerja keuangan perbankan.
"Kinerja keuangan tidak hanya profit, tapi NPL, ROE, ROA, macam-macam itu," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait perpanjangan yang hanya sampai 2025 tujuannya agar pemerintah punya kesempatan mengevaluasi kebijakan. Seperti apa kondisi perekonomian, apakah perlu diperpanjang lagi atau tidak.
Apalagi bagi UMKM yang berorientasi ekspor di DIY belum pulih seperti sebelum pandemi. Sehingga perpanjangan restrukturisasi Covid ini diperlukan.
"Saya menduga bisa diperpanjang karena kondisi perekonomian belum membaik," lanjutnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Non Performing Loan (NPL) gross UMKM di April 2024 tercatat 4,26%, naik dibandingkan Maret 2024 sebesar 3,98%. NPL net UMKM 1,54% naik dari Maret 2024 sebesar 1,45%. Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan April 2024 sebesar 2,33% dari Maret 2024 sebesar 2,25% dan NPL net sebesar 0,81% dibandingkan Maret 2024 sebesar 0,77%.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perpanjang kebijakan restrukturisasi kredit merupakan arahan dari presiden Joko Widodo yang akan diusulkan ke OJK melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Tadi ada arahan bapak Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat daripada Covid-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada Maret 2024 ini diusulkan ke OJK, nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur sampai dengan 2025," kata Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Potret Jabal Malaikat, Gunung di Arab Saudi Tempat Perang Badar Rasulullah
- Stadion GBT Menyala, Suporter Persebaya Pesta Flare di Laga Anniversary Game
- Serunya Liburan Sekolah di Klaten, 150 Anak Ramaikan Festival Sidowayah Bermain
- Keseruan Anak-anak Ikuti Permainan di Festival Sidowayah Bermain 2024 Klaten
Berita Pilihan
- OJK Siapkan Strategi untuk Cegah Transaksi Judi Online Masuk Pasar Keuangan
- Imbas Persaingan Ketat di China, Produksi Global Toyota pada Mei Turun 4,1 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 Anjlok, Buruan Beli!
- Layanan Perbankan Dipastikan Aman dari Serangan Ransomware
- BRIN Berinovasi Bikin PLTS Terapung Bisa Berpindah Tempat
Advertisement
Petani di Sleman Buat Gerakan Tanam Cabai untuk Jaga Stabilitas Harga
Advertisement
Mau Main Biliar Tetapi Tak Mau Keganggu Asap Rokok dan Vape, Coba ke Mille Billiards Saja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement