Advertisement
Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembatasan kriteria penerima atau pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar rencananya bakal diterapkan mulai 1 Oktober 2024. Hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil menuturkan, saat ini aturan terkait dengan kriteria pengguna yang berhak membeli kedua jenis BBM tersebut masih dibahas oleh pemerintah.
Advertisement
Dia memastikan pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan pembatasan tersebut.
“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil saat ditemui di komplek Parlemen Senayan, Selasa (27/8/2024).
Bahlil mengungkapkan bahwa pengaturan pembatasan kriteria penerima BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). “Permen, ya Permen,” tegas Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema penyaluran BBM bersubsidi untuk lebih tepat sasaran akan disahkan oleh Menteri ESDM baru Bahlil Lahadalia.
"Ya ini kan kita lihat baru ada transisi Menteri ESDM. Kita tunggu saja kebijakan BBM subsidi," tuturnya.B
BACA JUGA: Siap-Siap, Pemerintah Bakal Melarang Penjualan Mobil BBM Baru
Hal ini juga dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah terus mengebut penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur ihwal Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Adapun, revisi beleid itu bakal menjadi acuan anyar untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar. Luhut menuturkan, saat ini pembahasan mengenai batasan kriteria penerima bahan bakar subsidi tersebut masih berjalan di pemerintahan.
"Oh iya, kita sedang jalan [pembahasan],” kata Luhut saat ditemui di JCC Senayan, Rabu (14/8/2024).
Luhut menegaskan bakal merampungkan penyelesaian revisi beleid tersebut sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai.
"Kami akan coba selesai semua sebelum pemerintah berikutnya. Menurut saya itu penting karena tadi menyangkut pada air quality tadi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mei 2025 Indonesia Deflasi 0,37 Persen, Ini Biang Keroknya
- Pendapatan BPJS Kesehatan dari Pekerja Swasta Bisa Mencapai Rp90 Triliun
- Harga Pangan Hari Ini 2 Juni 2025: Bawang Merah Turun, Daging Ayam dan Telur Naik
- Indonesia Tidak Akan Krisis Moneter, LPS Kembangkan EWS Ekonomi
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 134.000 Naik Kereta Api dari Jakarta
Advertisement

BPBD Kulonprogo Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Turun, REI DIY Berharap Diikuti Penurunan Suku Bunga Kredit
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Terbarunya per 2 Juni 2025
- Hingga Mei 2025, REI DIY Sebut Penjualan Properti Turun 30 Persen
- Harga Pangan Hari Ini 2 Juni 2025: Bawang Merah Turun, Daging Ayam dan Telur Naik
- 843.219 Penumpang Gunakan Kereta Api Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
- Biofuel dari Tebu Bakal Hadir di Jogja, Begini Tanggapan Warga
- Pemerintah Siapkan Insentif Ekonomi, Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas dengan Menkeu dan Menteri BUMN
Advertisement
Advertisement