Advertisement
Alert! Kredit Bermasalah UMKM DIY Tinggi Melebihi Ambang Batas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat rasio non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah segmen UMKM sampai Juni 2024 mencapai 6,21%, meningkat dibandingkan Mei 2024 sebesar 5,67%. NPL segmen UMKM ini sudah melebihi ambang batas 5%.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto menyampaikan kredit UMKM yang disalurkan pada Juni 2024 mencapai Rp28,69 triliun. Tumbuh sebesar 4,90% (year-on-year/yoy) dengan market share mencapai 46,87% dari total kredit perbankan. Turun dibandingkan triwulan sebelumnya 48% namun telah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 30% pada 2024.
Advertisement
"NPL kredit UMKM mengalami penurunan kualitas dari 5,67% Maret 2024 menjadi 6,21% Juni 2024," ucapnya, Jumat (6/9/2024).
Sementara itu kredit perbankan DIY pada Juni 2024 tumbuh 11,45% yoy menjadi Rp61,21 triliun. Tiga sektor ekonomi yang tumbuh tertinggi secara yoy yaitu sektor konstruksi 75,95%, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 59,76%, dan sektor perantara keuangan 42,18%. Menurutnya kredit masih terjaga meski mengalami penurunan kualitas NPL dari 3,97% pada Maret 2024 menjadi 4,26% pada Juni 2024.
Lebih lanjut dia mengatakan aset perbankan di DIY pada Juni 2024 tumbuh 7,86% yoy mengalami kenaikan dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya 5,08% yoy menjadi Rp109,75 triliun. Kemudian dana pihak ketiga (DPK) Juni 2024 mencapai Rp91,68 triliun, tumbuh 7,13% yoy.
"Mengalami kenaikan dari triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 4,58% yoy," paparnya.
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo menyebut salah satu penyebab meningkatnya NPL UMKM adalah berakhirnya restrukturisasi kredit UMKM pada Maret 2024 lalu. Dia menyebut meski roda perekonomian mulai pulih pasca pandemi, namun tidak semua sektor ekonomi pulihnya bersamaan.
Sehingga masih ada sebagian UMKM yang kerepotan mencicil kewajibannya di bank. Beberapa UMKM sudah ada yang pulih setelah pandemi, namun beberapa pemasok ekspor belum pulih, akibat eksportir belum bisa kembali ekspor seperti sedia kala.
Sri mengatakan NPL UMKM yang mencapai 6,21% pada Juni 2024 sudah melebihi ambang batas 5%. "Batas maksimal tidak melebihi 5% NPL keseluruhan, baik usaha besar, menengah, kecil," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan Presiden sebelumnya sempat melontarkan pertimbangan perpanjangan restrukturisasi kredit. Ia berpandangan ini kebijakan yang baik, namun perlu dipilah-pilah mana UMKM yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya ada UMKM yang kreditnya macet namun usahanya sehat, ada prospek, dan managementnya baik. Akan tetapi ada juga usaha yang tidak bisa dipertahankan lagi, bahkan sudah bermasalah sejak sebelum pandemi.
"Iya harus selektif karena memang ada yang macetnya terdampak. Sebelum pandemi baik, pandemi jadi jelek, dan ini belum pulih. Tapi ada yang sebelum pandemi prospeknya gak bagus," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement