Buruh Minta Upah Minimum Naik sampai 10% Tahun Depan, Begini Komentar Pengusaha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengomentari soal usulan buruh terkait dengan kenaikan upah minimum di kisaran 8%-10% pada 2025.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyampaikan penetapan upah minimum diharapkan dapat mengikuti formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan. Merujuk Pasal 88D beleid itu, formula penghitungan upah minimum mempertimbangkan variabel di tingkat provinsi yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. “Kami harap semua pihak dapat mengikuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Shinta, Selasa (24/9/2024).
Advertisement
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menambahkan, upah minimum merupakan upah terendah untuk pekerja 0-1 tahun. Bagi pekerja di atas 1 tahun, kenaikan upah dapat didiskusikan di internal berdasarkan Struktur Upah Skala Upah dengan memperhatikan kinerja perusahaan.
“Apindo senantiasa memberikan pemahaman mengenai Struktur Upah Skala Upah kepada perusahaan-perusahaan dan mengedepankan dialog terhadap hal upah ini,” ujar Bob.
Adapun, kalangan buruh meminta agar upah minimum naik 8%-10% pada 2025. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan, angka tersebut diperoleh dari hasil perhitungan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan inflasi 2,5%, sehingga jika ditotal mencapai 7,7%.
BACA JUGA: Penghitungan UMP untuk 2025 Dipastikan Masih Gunakan PP Nomor 51/2023
Dalam lima tahun terakhir, Said menyebut bahwa upah buruh tidak mengalami kenaikan. Meskipun naik, hanya di bawah inflasi, seperti yang terjadi dalam dua tahun terakhir.
Kenaikan upah ini juga dinilai tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup buruh sehari-hari. Sebab, kata Said, kenaikan upah yang tidak seberapa itu juga dibarengi dengan harga kebutuhan yang terlampau mahal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Tugas Resmi Berakhir, Ini 5 Keberhasilan yang Diraih PJs Bupati Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
- UMP 2025 Belum Juga Ditetapkan, Ini Dia Besaran UMP 2024 di Setiap Provinsi
- Tercapai 100%, Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tembus Rp85,5 Triliun Tahun Ini
- Boikot Belanja Barang akibat PPN 12%, Begini Respons DJP DIY
Advertisement
Advertisement