Advertisement
Gelar Pesona UMKM: Makanan Tradisional Jogja Masih Diminati Pasar

Advertisement
JOGJA— Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah melaksanakan Gelar Pesona UMKM di Alun-alun Royal Ambarrukmo 11-13 Oktober 2024. Pada hari ke-2, Sabtu (12/10/2024) diselenggarakan beberapa agenda salah satunya Talkshow Kuliner dan Budaya Yogyakarta.
Hadir menjadi salah satu pembicara, Budayawan/Staf Pengajar Antropologi UGM, Bambang Hudayana. Dia mengatakan banyak makanan tradisional yang dulu sudah tidak punya pasar ternyata saat ini punya pasar. Ia mencontohkan mie lethek dan makanan dari umbi-umbian.
Advertisement
Dia menjelaskan untuk melestarikan makanan tradisional harus kembali kepada keberanian dan keyakinan untuk melakukan perubahan perilaku. Mengapa budaya yang bernilai dan mampu menjawab ketahanan pangan ditinggalkan, demi menikmati junk food dan makanan pabrikan.
"Banyak makanan tradisional yang dulunya sudah tidak punya pasar ternyata punya pasar," ucapnya.
Menurutnya membiasakan mengkonsumsi makanan tradisional perlu dilakukan dengan langkah internalisasi. Sejak kecil anak-anak dikenalkan dengan makanan tradisional, sehingga lidahnya kecanduan. Hal semacam ini dia sebut dilakukan di negara Jepang.
Bukan malah sebaliknya, membiasakan anak-anak mengkonsumsi makanan yang bahan-bahannya hampir semuanya impor. Sehingga menyebabkan ketahanan pangan hancur. Ia mengaku bangga jika melihat anak-anak sudah sejak dini mengenal makanan-makanan kebangggan bangsa.
"Bisa mendongkrak ekonomi lokal, menghidupkan kembali aneka ragam tanaman-tanaman pangan yang sudah ada di tanah kita," jelasnya.
General Manager Royal Ambarrukmo, Herman Courbois menyampaikan salah satu makanan tradisional mie lethek tersedia di momen bulan puasa. Dia berpandangan makanan-makanan tradisional memang harus diangkat agar naik kelas ke bintang lima.
Selain mie lethek menurutnya Royal Ambarrukmo juga menyediakan menu ladosan dhahar makanan kesukaan dari Sri Sultan Hamengkubuwana II - VII. Setiap ada tamu asing selalu meminta menu tersebut. "Memang makanan tradisional harus dibawa agar naik kelas," ucapnya.
Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham DIY, Dwi Retno Widati menekankan pentingnya perlindungan merek, sebab akan bermanfaat dalam pengembangan usahanya ke depan. Produk yang punya brand bisa berdampak pada nilai ekonomi barangnya.
Ia menjelaskan di lingkup kekayaan intelektual secara umum ada pelindungnya sendiri terkait dengan budaya. Cakupannya bisa tentang pengetahuan tradisional, ekspresi tradisional, budaya tradisional.
"Kaitannya UU No.20 Tahun 2016, itu memang merek dan indikasi geografis, tapi tetap ini fokusnya branding suatu produk barang atau jasa," tuturnya.
Menurutnya Kanwil Kemenkumham DIY secara masif melakukan diseminasi, menjaring masyarakat mendaftarkan perlindungan merek secara online. Dia mengatakan Jogja ini luar biasa, sudah mendapatkan penghargaan terkait dengan kesadaran kekayaan intelektual secara umum.
"UMKM di Jogja ini luar biasa, banyak pelaku usahanya," lanjutnya.
Salah satu pelaku UMKM Sukses, Diah Ayu Mentari menceritakan awalnya merintis usaha dari jajanan tradisional bekerjasama dengan toko modern. Merangkul UMKM sekitar untuk memproduksi jajanan pasar dan dititipkan di toko-toko modern.
Ia mengaku awalnya terkendala izin karena di 2016 belum masif Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis, hingga halal gratis. Setelah mencari info sana sini dibantu Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah ia mendapatkan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan NIB, sehingga usahanya bisa lanjut.
"Kalau bicara perjalanan, saya mau terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM. Waktu itu saya kendala di izin," ucapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement