Advertisement

Gelar Pesona UMKM: Makanan Tradisional Jogja Masih Diminati Pasar

Media Digital
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Gelar Pesona UMKM: Makanan Tradisional Jogja Masih Diminati Pasar (dua dari kiri - kanan) General Manager Royal Ambarrukmo, Herman Courbois, Budayawan/Staf Pengajar Antropologi UGM, Bambang Hudayana, Salah satu pelaku UMKM Sukses, Diah Ayu Mentari, dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham DIY, Dwi Retno Widati dalam Talkshow Kuliner dan Budaya Yogyakarta di Alun-alun Royal Ambarrukmo Sabtu (12/10 - 2024). Anisatul Umah/Harian Jogja.

Advertisement

JOGJA— Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah melaksanakan Gelar Pesona UMKM di Alun-alun Royal Ambarrukmo 11-13 Oktober 2024. Pada hari ke-2, Sabtu (12/10/2024) diselenggarakan beberapa agenda salah satunya Talkshow Kuliner dan Budaya Yogyakarta.

Hadir menjadi salah satu pembicara, Budayawan/Staf Pengajar Antropologi UGM, Bambang Hudayana. Dia mengatakan banyak makanan tradisional yang dulu sudah tidak punya pasar ternyata saat ini punya pasar. Ia mencontohkan mie lethek dan makanan dari umbi-umbian.

Advertisement

Dia menjelaskan untuk melestarikan makanan tradisional harus kembali kepada keberanian dan keyakinan untuk melakukan perubahan perilaku. Mengapa budaya yang bernilai dan mampu menjawab ketahanan pangan ditinggalkan, demi menikmati junk food dan makanan pabrikan.

"Banyak makanan tradisional yang dulunya sudah tidak punya pasar ternyata punya pasar," ucapnya.

Menurutnya membiasakan mengkonsumsi makanan tradisional perlu dilakukan dengan langkah internalisasi. Sejak kecil anak-anak dikenalkan dengan makanan tradisional, sehingga lidahnya kecanduan. Hal semacam ini dia sebut dilakukan di negara Jepang.

Bukan malah sebaliknya, membiasakan anak-anak mengkonsumsi makanan yang bahan-bahannya hampir semuanya impor. Sehingga menyebabkan ketahanan pangan hancur. Ia mengaku bangga jika melihat anak-anak sudah sejak dini mengenal makanan-makanan kebangggan bangsa.

"Bisa mendongkrak ekonomi lokal, menghidupkan kembali aneka ragam tanaman-tanaman pangan yang sudah ada di tanah kita," jelasnya.

General Manager Royal Ambarrukmo, Herman Courbois menyampaikan salah satu makanan tradisional mie lethek tersedia di momen bulan puasa. Dia berpandangan makanan-makanan tradisional memang harus diangkat agar naik kelas ke bintang lima.

Selain mie lethek menurutnya Royal Ambarrukmo juga menyediakan menu ladosan dhahar makanan kesukaan dari Sri Sultan Hamengkubuwana II - VII. Setiap ada tamu asing selalu meminta menu tersebut. "Memang makanan tradisional harus dibawa agar naik kelas," ucapnya.

Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham DIY, Dwi Retno Widati menekankan pentingnya perlindungan merek, sebab akan bermanfaat dalam pengembangan usahanya ke depan. Produk yang punya brand bisa berdampak pada nilai ekonomi barangnya.

Ia menjelaskan di lingkup kekayaan intelektual secara umum ada pelindungnya sendiri terkait dengan budaya. Cakupannya bisa tentang pengetahuan tradisional, ekspresi tradisional, budaya tradisional.

"Kaitannya UU No.20 Tahun 2016, itu memang merek dan indikasi geografis, tapi tetap ini fokusnya branding suatu produk barang atau jasa," tuturnya.

Menurutnya Kanwil Kemenkumham DIY secara masif melakukan diseminasi, menjaring masyarakat mendaftarkan perlindungan merek secara online. Dia mengatakan Jogja ini luar biasa, sudah mendapatkan penghargaan terkait dengan kesadaran kekayaan intelektual secara umum.

"UMKM di Jogja ini luar biasa, banyak pelaku usahanya," lanjutnya.

Salah satu pelaku UMKM Sukses, Diah Ayu Mentari menceritakan awalnya merintis usaha dari jajanan tradisional bekerjasama dengan toko modern. Merangkul UMKM sekitar untuk memproduksi jajanan pasar dan dititipkan di toko-toko modern.

Ia mengaku awalnya terkendala izin karena di 2016 belum masif Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis, hingga halal gratis. Setelah mencari info sana sini dibantu Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah ia mendapatkan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan NIB, sehingga usahanya bisa lanjut.

"Kalau bicara perjalanan, saya mau terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM. Waktu itu saya kendala di izin," ucapnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Hingga Akhir September 2024, PAD Wisata Sleman Tembus Rp283,5 Miliar

Sleman
| Minggu, 13 Oktober 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement