Advertisement
SPBU di Sleman Ditutup karena Pasang Alat Khusus, Disperindag DIY Bilang Begini
Pengecekan mesin SPBU oleh Pertamina. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Pertamina Patra Niaga menutup salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di DIY karena kedapatan melakukan kecurangan. Terkait dengan hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY segera melakukan pengecekan di SPBU Ngaglik, Jalan Kaliurang km 9 tersebut.
Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti mengatakan hasil dari pengecekan SPBU telah lolos audit Pasti Pas selama September-Oktober. Lalu secara tera metrologi, SPBU juga baru saja melaksanakan tera 2-3 bulan yang lalu oleh UPTD Metrologi Sleman.
Advertisement
Kemudian untuk menjaga kondusivitas penyaluran BBM, Pertamina melakukan pembinaan kepada SPBU tersebut untuk dilaksanakan pengecekan lebih lanjut dan mendalam.
Syam mengatakan apabila ada keluhan masyarakat terkait pelayanan di SPBU bisa menghubungi call center Pertamina 135 untuk di tindak lanjuti. "Untuk sementara memang masih ditutup," ucapnya, Jumat (15/11/2024).
BACA JUGA: Ketahuan Curang, Pertamina Hentikan Oprasional Satu SPBU di Jogja
Dia mengatakan salah satu syarat wajib operasional SPBU dari Pertamina adalah adanya sertifikat tera takaran semua dispenser dari otoritas metrologi setempat.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan jika masyarakat memiliki indikasi kecurangan SPBU dipersilahkan untuk melapor ke Pertamina Call Center 135.
Dia mengatakan pastinya Pertamina Patra Niaga mengutamakan kualitas dan kuantitas BBM. Jika ada oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi, bisa melapor ke kepolisian terdekat. "Bisa diketahui berdasarkan pengecekan Metrologi yang rutin dilakukan," tuturnya.
Brasto menyebut pengecekan dilakukan oleh Metrologi Kementerian Perdagangan. Ada sertifikasi dari Metrologi yang berlaku secara periodik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Meski Harga Emas Terkoreksi, EMAS Tetap Menarik Secara Fundamental
- Kadin DIY Tegaskan Dukungan RPJMD dan Penguatan UMKM
- Danantara Siap Borong Saham Saat IHSG Melemah Pekan Ini
- Demutualisasi BEI Buka Peluang Asing Jadi Pemegang Saham
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- DJP Perbarui Daftar Negara AEOI CRS, Kini Jangkau Aset Kripto
- Cek Legalitas Pinjol: OJK Rilis 95 Fintech Resmi Februari 2026
Advertisement
Advertisement




