REI DIY Sebut Kenaikan PPN 12% Bisa Bikin Penjualan Properti Lesu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% per 1 Januari 2025 bisa membuat penjualan properti lesu. Sebab kenaikan PPN 12% membuat harga jual rumah semakin mahal.
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur menjelaskan meski kenaikannya hanya 1% namun dampak kenaikan pada harga rumah bisa lebih dari 1%. Hal ini dikarenakan dampak kenaikan PPN 12% ini berdampak pada bahan baku dan lainnya yang naik.
Advertisement
Ia mencontohkan, misalnya harga jual rumah sekitar Rp300 juta, dengan kenaikan PPN 12% ini, harga rumahnya bisa lebih mahal hingga 5% atau sekitar Rp15 juta. Menurutnya ini kenaikan yang cukup tinggi bagi pembeli.
"Kenaikannya gak sesederhana dari 11% ke 12%, realitanya lebih dari itu," ucapnya, Senin (25/11/2024).
Ilham mengatakan kenaikan PPN 12% tahun depan momentumnya kurang tepat. Sebab kondisi perekonomian kurang mendukung, terjadi deflasi berulang kali sepanjang tahun ini hingga banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di sisi lain ia menyebut pertumbuhan ekonomi relatif stagnan di 4,9-5%.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk mendapatkan arus baliknya agar selaras dengan target Presiden Prabowo mencapai pertumbuhan ekonomi 8% akan sulit tercapai. Akan tetapi, kata Ilham, jika benar diterapkan PPN 12% tahun depan, tentu REI DIY akan tetap mengikuti, karena REI DIY selalu patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Momentumnya kalau dinaikkan tahun depan kurang tepat, secara faktual seperti itu [kondisi perekonomian]," jelasnya.
Selain itu, menurutnya tren pertumbuhan simpanan masyarakat juga sedang turun, dari pertumbuhan 7%-8% sekarang hanya tumbuh 5%. Artinya tumbuh tapi melambat.
Ia berpendapat ini perlu dianalisa kemana uang yang mestinya mengalir ke masyarakat. Belanja masyarakat juga sedang tidak menunjukkan peningkatan ditandai dengan deflasi berkali-kali.
"Kenaikan ini ke semua kebutuhan masyarakat, sehingga prioritas utamanya kebutuhan pokok, mereka harus cadangkan," kata Ilham.
Menurutnya karena kebutuhan pokok lebih mendesak untuk dipenuhi, masyarakat menjadi menunda untuk beli properti. Apalagi ditambah rencana pemerintah membebaskan pengenaan PPN dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pembelian rumah sebelum ada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ditambah Menteri yang baru menyampaikan akan menyediakan rumah gratis. Kondisi ini berdampak pada psikologis masyarakat, sehingga memilih untuk menunda beli. "Iya [menunggu kepastian aturan]," tuturnya.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com, Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian PKP, Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa harga konstruksi bakal meningkat sejalan dengan naiknya PPN yang bakal ditanggung masyarakat.
"Ya jelas itu hukum matematika sudah pasti naik, PPN jadi 12% ya naik [harga konstruksi]. Bukan hanya harga konstruksi yang naik tapi harga rumah jadi naik," jelasnya.
Atas dasar hal itu, Iwan membocorkan bahwa pemerintah bakal segera merumuskan sejumlah insentif bagi sektor perumahan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Luhut Sebut Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025 Kemungkinan Ditunda
- 4 Keuntungan Memakai Rak Dapur Terbuka di Rumah
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
Advertisement
Jadwal Layanan Samsat On Call Sleman Jumat 29 November 2024: Hari Ini di Halaman Indogrosir
Advertisement
Hotel Harper Malioboro Hadirkan Kuliner Lokal Brongkos Daging Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bagaimana Cara Kita Bisa Mengelola Stres? Berikut Tips yang Diberikan IDI Mataram
- IDI Woha Siapkan Program dan Kegiatan untuk Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Kamis 28 November 2024, Harga Bawang Turun, Cabai Naik
- Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Kamis 28 November 2024, Naik Rp9.000 jadi Rp1.513.000 Pergram
- Buruh DIY Tolak Kenaikan PPN 12%, Ini Alasannya
- Luhut Sebut Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025 Kemungkinan Ditunda
- Trump Bakal Naikkan Tarif Impor China hingga Kanada, Begini Dampaknya bagi DIY Menurut Disperindag
Advertisement
Advertisement