Advertisement

Promo November

REI DIY Sebut Kenaikan PPN 12% Bisa Bikin Penjualan Properti Lesu

Anisatul Umah
Senin, 25 November 2024 - 14:07 WIB
Ujang Hasanudin
REI DIY Sebut Kenaikan PPN 12% Bisa Bikin Penjualan Properti Lesu Perumahan/rumah - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% per 1 Januari 2025 bisa membuat penjualan properti lesu. Sebab kenaikan PPN 12% membuat harga jual rumah semakin mahal.

Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur menjelaskan meski kenaikannya hanya 1% namun dampak kenaikan pada harga rumah bisa lebih dari 1%. Hal ini dikarenakan dampak kenaikan PPN 12% ini berdampak pada bahan baku dan lainnya yang naik.

Advertisement

Ia mencontohkan, misalnya harga jual rumah sekitar Rp300 juta, dengan kenaikan PPN 12% ini, harga rumahnya bisa lebih mahal hingga 5% atau sekitar Rp15 juta. Menurutnya ini kenaikan yang cukup tinggi bagi pembeli.

"Kenaikannya gak sesederhana dari 11% ke 12%, realitanya lebih dari itu," ucapnya, Senin (25/11/2024).

Ilham mengatakan kenaikan PPN 12% tahun depan momentumnya kurang tepat. Sebab kondisi perekonomian kurang mendukung, terjadi deflasi berulang kali sepanjang tahun ini hingga banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di sisi lain ia menyebut pertumbuhan ekonomi relatif stagnan di 4,9-5%.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk mendapatkan arus baliknya agar selaras dengan target Presiden Prabowo mencapai pertumbuhan ekonomi 8% akan sulit tercapai. Akan tetapi, kata Ilham, jika benar diterapkan PPN 12% tahun depan, tentu REI DIY akan tetap mengikuti, karena REI DIY selalu patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Momentumnya kalau dinaikkan tahun depan kurang tepat, secara faktual seperti itu [kondisi perekonomian]," jelasnya.

Selain itu, menurutnya tren pertumbuhan simpanan masyarakat juga sedang turun, dari pertumbuhan 7%-8% sekarang hanya tumbuh 5%. Artinya tumbuh tapi melambat.

Ia berpendapat ini perlu dianalisa kemana uang yang mestinya mengalir ke masyarakat. Belanja masyarakat juga sedang tidak menunjukkan peningkatan ditandai dengan deflasi berkali-kali.

"Kenaikan ini ke semua kebutuhan masyarakat, sehingga prioritas utamanya kebutuhan pokok, mereka harus cadangkan," kata Ilham.

Menurutnya karena kebutuhan pokok lebih mendesak untuk dipenuhi, masyarakat menjadi menunda untuk beli properti. Apalagi ditambah rencana pemerintah membebaskan pengenaan PPN dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pembelian rumah sebelum ada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Ditambah Menteri yang baru menyampaikan akan menyediakan rumah gratis. Kondisi ini berdampak pada psikologis masyarakat, sehingga memilih untuk menunda beli. "Iya [menunggu kepastian aturan]," tuturnya.

Melansir dari JIBI/Bisnis.com, Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian PKP, Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa harga konstruksi bakal meningkat sejalan dengan naiknya PPN yang bakal ditanggung masyarakat.

"Ya jelas itu hukum matematika sudah pasti naik, PPN jadi 12% ya naik [harga konstruksi]. Bukan hanya harga konstruksi yang naik tapi harga rumah jadi naik," jelasnya.

Atas dasar hal itu, Iwan membocorkan bahwa pemerintah bakal segera merumuskan sejumlah insentif bagi sektor perumahan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Layanan Samsat On Call Sleman Jumat 29 November 2024: Hari Ini di Halaman Indogrosir

Jogja
| Jum'at, 29 November 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Hotel Harper Malioboro Hadirkan Kuliner Lokal Brongkos Daging Jogja

Wisata
| Kamis, 28 November 2024, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement