Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan Upayakan Ada Satgas Khusus PHK

Newswire
Selasa, 26 November 2024 - 13:47 WIB
Maya Herawati
Menteri Ketenagakerjaan Upayakan Ada Satgas Khusus PHK Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli  mengupayakan dibentuknya satuan tugas (Satgas) khusus menangani pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.

“Kami sudah angkat isu PHK itu ke Kemenko Perekonomian untuk sama-sama nanti dibentuk Satgas. Ini baru usulan ya,” ujar Yassierli saat ditemui seusai membuka kegiatan Social Security Summit 2024 di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Advertisement

Menaker mengungkapkan, usulan tersebut beberapa waktu ke depan akan kembali dibahas dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian.

Sementara ditanyai soal upah minimum provinsi (UMP) ia mengungkapkan, akan menyelesaikan rumusan pengupahan dalam akhir bulan ini. “Akhir bulan ini rumusannya akan keluar,” katanya.

Diakuinya, hingga kini proses finalisasi perumusan upah masih terus dilakukan usai ia menghadap Kepala Negara dan mendapatkan beberapa arahan. Setelah finalisasi rampung, kata dia, rumusan final pengupahan 2025 akan segera diumumkan.

“Jadi biarkan kami merumuskan sesuai arahan beliau (Presiden Prabowo Subianto) sesudah itu kami akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya sesudah itu kita akan edarkan peraturan menteri kepada pada gubernur,” kata Menaker.

BACA JUGA: BPBD DIY Minta Warga Waspadai Banjir Lahar dari Gunung Merapi Selama Musim Hujan

Sebelumnya, Menaker memberikan sinyal dan angin segar bagi para buruh mengenai UMP di 2025 yang tentunya akan mengalami kenaikan.

Menurut dia, tidak mungkin UMP diturunkan karena pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak. "Iya dong (naik), masa nggak naik," kata Yassierli, Rabu (6/11/2024).

Secara umum, ia tidak mau membeberkan berapa besaran kenaikan upah minimum tersebut, namun ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pembangunan Taman Budaya Sleman Terhambat Pemangkasan Anggaran

Sleman
| Jum'at, 04 April 2025, 08:27 WIB

Advertisement

alt

Warung Makan Jagoan Mahasiswa UII Jogja

Wisata
| Jum'at, 04 April 2025, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement