Advertisement
Menteri Ketenagakerjaan Upayakan Ada Satgas Khusus PHK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengupayakan dibentuknya satuan tugas (Satgas) khusus menangani pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
“Kami sudah angkat isu PHK itu ke Kemenko Perekonomian untuk sama-sama nanti dibentuk Satgas. Ini baru usulan ya,” ujar Yassierli saat ditemui seusai membuka kegiatan Social Security Summit 2024 di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Advertisement
Menaker mengungkapkan, usulan tersebut beberapa waktu ke depan akan kembali dibahas dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian.
Sementara ditanyai soal upah minimum provinsi (UMP) ia mengungkapkan, akan menyelesaikan rumusan pengupahan dalam akhir bulan ini. “Akhir bulan ini rumusannya akan keluar,” katanya.
Diakuinya, hingga kini proses finalisasi perumusan upah masih terus dilakukan usai ia menghadap Kepala Negara dan mendapatkan beberapa arahan. Setelah finalisasi rampung, kata dia, rumusan final pengupahan 2025 akan segera diumumkan.
“Jadi biarkan kami merumuskan sesuai arahan beliau (Presiden Prabowo Subianto) sesudah itu kami akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya sesudah itu kita akan edarkan peraturan menteri kepada pada gubernur,” kata Menaker.
BACA JUGA: BPBD DIY Minta Warga Waspadai Banjir Lahar dari Gunung Merapi Selama Musim Hujan
Sebelumnya, Menaker memberikan sinyal dan angin segar bagi para buruh mengenai UMP di 2025 yang tentunya akan mengalami kenaikan.
Menurut dia, tidak mungkin UMP diturunkan karena pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak. "Iya dong (naik), masa nggak naik," kata Yassierli, Rabu (6/11/2024).
Secara umum, ia tidak mau membeberkan berapa besaran kenaikan upah minimum tersebut, namun ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Money Changer di Perbatasan Negara Berpotensi jadi Tempat Pencucian Uang
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
- Kredit Mengendap di Perbankan Tembus Rp2.372 Triliun
- Update Harga Jual Emas Antam dan UBS Hari Ini 19 September 2025
- Money Changer di Perbatasan Negara Berpotensi jadi Tempat Pencucian Uang
- Respons Menkeu Purbaya Terkait Wacana Tax Amnesty Jilid III
- Prabowo Tunjuk Dony Oskaria jadi Plt Menteri BUMN
- KPK Sebut Ada Kredit Fiktif di Bank Himbara Rp200 Triliun, Ini Kata Menkeu
Advertisement
Advertisement