Advertisement
Distribusi Minyakita, Bulog Sebut Belum Terima Penugasan dari Presiden
Minyak goreng merek Minyakita. - dok - Kemendag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perum Bulog menyatakan belum menerima penugasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendistribusikan minyak goreng bersubsidi Minyakita.
Sebelummnya pada Senin (9/12/2024), Badan Pangan Nasional (Bapanas) pernah mengungkap bahwa pendistribusian Minyakita akan dibantu oleh BUMN Bidang Pangan, khususnya Bulog. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
Advertisement
“Terkait dengan minyak goreng, terus terang kalau Bulog saat ini kami belum mendapatkan penugasan untuk mendistribusikan minyak goreng, khususnya minyak goreng yang bersubsidi [Minyakita],” kata Kadiv Manajemen Mutu Perum Bulog Yayat Hidayat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Kendati demikian, Yayat juga tak menyangkal bahwa di awal tahun sempat ada rencana Bulog akan mendapatkan tugas mendistribusikan Minyakita.
“Jadi sampai saat ini, kami belum mendapat penugasan, sebagaimana yang memang di awal tahun kami direncanakan akan mendapatkan penugasan, namun sampai saat ini belum,” jelasnya.
Setali tiga uang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan bahwa Bulog tidak melakukan skema penugasan. Sebab, dari awal skema Minyakita bersifat B2B atau komersial.
“Untuk penugasan untuk minyakita tidak ada, karena memang dari awal sudah disepakati untuk komersial atau B2B,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Minyakita dibantu pendistribusian oleh Bulog.
“Arahannya, Minyakita, beliau [Prabowo Subianto] menyampaikan secara tegas, Minyakita dibantu oleh BUMN Bidang Pangan, khususnya Bulog. Selama ini kan Bulog, RNI, dapat [kuota],” kata Arief saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Terbatas Penetapan Neraca Komoditas Pangan 2025 di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Nantinya, Arief menyampaikan bahwa pendistribusian Minyakita akan dikelola oleh Bulog dan pihak swasta. Namun, jika pihak swasta tidak mampu menyesuaikan harga untuk menyesuaikan HET Minyakita, maka akan dialihkan ke Bulog.
“Kalau Pak Presiden, kalau perintahnya begini, kalau emang nggak bisa dibagi ke swasta harga segitu terus [tidak sesuai HET Rp15.700], ya sudah [dialihkan ke] Bulog,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
Advertisement
Advertisement







