Advertisement
Distribusi Minyakita, Bulog Sebut Belum Terima Penugasan dari Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perum Bulog menyatakan belum menerima penugasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendistribusikan minyak goreng bersubsidi Minyakita.
Sebelummnya pada Senin (9/12/2024), Badan Pangan Nasional (Bapanas) pernah mengungkap bahwa pendistribusian Minyakita akan dibantu oleh BUMN Bidang Pangan, khususnya Bulog. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
Advertisement
“Terkait dengan minyak goreng, terus terang kalau Bulog saat ini kami belum mendapatkan penugasan untuk mendistribusikan minyak goreng, khususnya minyak goreng yang bersubsidi [Minyakita],” kata Kadiv Manajemen Mutu Perum Bulog Yayat Hidayat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Kendati demikian, Yayat juga tak menyangkal bahwa di awal tahun sempat ada rencana Bulog akan mendapatkan tugas mendistribusikan Minyakita.
“Jadi sampai saat ini, kami belum mendapat penugasan, sebagaimana yang memang di awal tahun kami direncanakan akan mendapatkan penugasan, namun sampai saat ini belum,” jelasnya.
Setali tiga uang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan bahwa Bulog tidak melakukan skema penugasan. Sebab, dari awal skema Minyakita bersifat B2B atau komersial.
“Untuk penugasan untuk minyakita tidak ada, karena memang dari awal sudah disepakati untuk komersial atau B2B,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Minyakita dibantu pendistribusian oleh Bulog.
“Arahannya, Minyakita, beliau [Prabowo Subianto] menyampaikan secara tegas, Minyakita dibantu oleh BUMN Bidang Pangan, khususnya Bulog. Selama ini kan Bulog, RNI, dapat [kuota],” kata Arief saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Terbatas Penetapan Neraca Komoditas Pangan 2025 di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Nantinya, Arief menyampaikan bahwa pendistribusian Minyakita akan dikelola oleh Bulog dan pihak swasta. Namun, jika pihak swasta tidak mampu menyesuaikan harga untuk menyesuaikan HET Minyakita, maka akan dialihkan ke Bulog.
“Kalau Pak Presiden, kalau perintahnya begini, kalau emang nggak bisa dibagi ke swasta harga segitu terus [tidak sesuai HET Rp15.700], ya sudah [dialihkan ke] Bulog,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Distribusi Minyakita, Bulog Sebut Belum Terima Penugasan dari Presiden
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 Januari 2025 Stagnan, Termurah Rp843.500
- IMF dan Bank Dunia Memproyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,1 Persen
- BI Rate Turun Menjadi 5,75 Persen
- Puncak Panen DIY Diperkirakan Akhir Februari, Cuaca Jadi Kendala
Advertisement
Pemkab Sleman Telah Daftarkan Sepuluh Varietas Tanaman Hoya
Advertisement
Bali Masuk Urutan Dua Wisata Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor
Advertisement
Berita Populer
- KAI Luncurkan 16 Kereta Baru, Catat Rutenya
- Tarif Investasi Bakal Dinaikkan oleh Trump, KEK Batam Diminta Siap Tampung Pabrik China
- Pertumbuhan Investor Pasar Modal DIY pada 2024 Lampaui Target
- BPS Catat Harga Cabai Mengalami Lonjakan di Januari 2025, Tembus Rp180.000 per Kilogram
- Jangan Salah Menyalakan Lampu Hazard! Ini Tips dari Honda Istimewa
- Long Weekend Akhir Januari 2025, Kunjungan Mal DIY Diperkirakan Naik 2 Kali Lipat
- Target Ekspor Produk Indonesia Naik Jadi 7,1 Persen
Advertisement
Advertisement