Ekonomi Jogja Tumbuh 5,84 Persen, Ini Sektor Paling Moncer
Ekonomi DIY tumbuh 5,84% pada triwulan I 2026, didorong sektor pariwisata, konsumsi, dan investasi.
Ilustrasi tambang - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan usulan perguruan tinggi mengelola tambang mineral dan batubara banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Bahkan berpotensi menimbulkan prahara bagi perguruan tinggi.
Ia menjelaskan berdasarkan UU Pendidikan, perguruan tinggi memiliki tiga fungsi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Perguruan tinggi yang mengelola tambang menabrak UU Pendidikan tersebut.
Menurutnya pengelolaan tambang dimanapun prosesnya akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Dengan mengelola tambang, perguruan tinggi ikut berkontribusi terhadap pengrusakan lingkungan, padahal selama ini perguruan tinggi mempelopori upaya melestarikan lingkungan.
"Serupa dengan ormas keagamaan, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi lebih banyak mudaratnya," ucapnya, Rabu (22/1/2025).
Pertambangan di Indonesia, kata Fahmy, berada di wilayah abu-abu. Kerap menimbulkan konflik antara penambang dengan masyarakat setempat. Perguruan tinggi yang selama ini mengayomi masyarakat bisa terseret konflik tersebut.
Lebih lanjut mendorong agar semua perguruan tinggi menolak pemberian konsesi tambang. "Seluruh Perguruan Tinggi yang mengedepankan nurani harus menolak pemberian konsesi."
BACA JUGA: Pakar UGM Sebut Ormas Keagamaan Tidak Punya Kapabilitas di Tambang
Melansir dari JIBI/Bisnis.com Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menuturkan dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) memungkinkan perguruan tinggi memiliki izin tambang.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin memberi peluang kepada institusi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Hal itu, lanjutnya, tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dengan kelebihan anggaran dari tambang ini, perguruan tinggi dapat meningkatkan fasilitas hingga kualitas tenaga pengajar.
"Maka untuk anggaran tadi, itu diberikan peluang untuk setiap perguruan tinggi itu dapat mengelola pertambangan," paparnya. (Anisatul Umah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ekonomi DIY tumbuh 5,84% pada triwulan I 2026, didorong sektor pariwisata, konsumsi, dan investasi.
Manchester City vs Chelsea di final Piala FA Wembley. Guardiola dan McFarlane siap duel perebutan gelar.
Milad Aisyiyah ke-109 di Jogja dihadiri 500 peserta. Tekankan dakwah kemanusiaan, UMKM, dan penguatan sosial perempuan.
Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida, 32 anak divisum, SPMB 2026, Waisak, hingga sapi kurban Presiden Prabowo.
Malioboro dipadati 50.138 wisatawan saat long weekend. Puncak kunjungan terjadi malam hari di Jogja.
Jelang peringatan Hari Jadi Ke-110, Kabupaten Sleman dinobatkan sebagai peringkat kedua Kabupaten Paling Maju di Indonesia