Advertisement
Pakar Energi UGM Sebut Perguruan Tinggi Kelola Tambang Banyak Mudaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan usulan perguruan tinggi mengelola tambang mineral dan batubara banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Bahkan berpotensi menimbulkan prahara bagi perguruan tinggi.
Ia menjelaskan berdasarkan UU Pendidikan, perguruan tinggi memiliki tiga fungsi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Perguruan tinggi yang mengelola tambang menabrak UU Pendidikan tersebut.
Advertisement
Menurutnya pengelolaan tambang dimanapun prosesnya akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Dengan mengelola tambang, perguruan tinggi ikut berkontribusi terhadap pengrusakan lingkungan, padahal selama ini perguruan tinggi mempelopori upaya melestarikan lingkungan.
"Serupa dengan ormas keagamaan, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi lebih banyak mudaratnya," ucapnya, Rabu (22/1/2025).
Pertambangan di Indonesia, kata Fahmy, berada di wilayah abu-abu. Kerap menimbulkan konflik antara penambang dengan masyarakat setempat. Perguruan tinggi yang selama ini mengayomi masyarakat bisa terseret konflik tersebut.
Lebih lanjut mendorong agar semua perguruan tinggi menolak pemberian konsesi tambang. "Seluruh Perguruan Tinggi yang mengedepankan nurani harus menolak pemberian konsesi."
BACA JUGA: Pakar UGM Sebut Ormas Keagamaan Tidak Punya Kapabilitas di Tambang
Melansir dari JIBI/Bisnis.com Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menuturkan dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) memungkinkan perguruan tinggi memiliki izin tambang.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin memberi peluang kepada institusi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Hal itu, lanjutnya, tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dengan kelebihan anggaran dari tambang ini, perguruan tinggi dapat meningkatkan fasilitas hingga kualitas tenaga pengajar.
"Maka untuk anggaran tadi, itu diberikan peluang untuk setiap perguruan tinggi itu dapat mengelola pertambangan," paparnya. (Anisatul Umah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 21 2025: Di QHomemart Ring Road Timur
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mendag: Pakaian Bekas Impor Rusak Industri Dalam Negeri
- Perubahan Sistem Bank Mandiri Taspen Rampung, Layanan Kini Makin Andal
- Harga Emas Antam Batangan Hari Ini 20 Agustus 2025 Termurah RpRp998.500
- OJK Cabut Izin Usaha Bank Perekonomian di Deli Serdang, Ini Alasannya
- Rp120 Triliun Uang Masyarakat Raib Gegara Investasi dan Pinjol Ilegal
- Saham Bank BCA Anjlok, Gegara Isu Mau Diambil Alih Danantara
- Bunga Acuan Dipangkas Lagi Jadi 5 Persen, Ini Penjelasan BI
Advertisement
Advertisement