Advertisement

Pakar Energi UGM Sebut Perguruan Tinggi Kelola Tambang Banyak Mudaratnya

Anisatul Umah
Rabu, 22 Januari 2025 - 12:17 WIB
Ujang Hasanudin
Pakar Energi UGM Sebut Perguruan Tinggi Kelola Tambang Banyak Mudaratnya Ilustrasi tambang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan usulan perguruan tinggi mengelola tambang mineral dan batubara banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Bahkan berpotensi menimbulkan prahara bagi perguruan tinggi.

Ia menjelaskan berdasarkan UU Pendidikan, perguruan tinggi memiliki tiga fungsi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Perguruan tinggi yang mengelola tambang menabrak UU Pendidikan tersebut.

Advertisement

Menurutnya pengelolaan tambang dimanapun prosesnya akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Dengan mengelola tambang, perguruan tinggi ikut berkontribusi terhadap pengrusakan lingkungan, padahal selama ini perguruan tinggi mempelopori upaya melestarikan lingkungan.

"Serupa dengan ormas keagamaan, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi lebih banyak mudaratnya," ucapnya, Rabu (22/1/2025).

Pertambangan di Indonesia, kata Fahmy, berada di wilayah abu-abu. Kerap menimbulkan konflik antara penambang dengan masyarakat setempat. Perguruan tinggi yang selama ini mengayomi masyarakat bisa terseret konflik tersebut.

Lebih lanjut mendorong agar semua perguruan tinggi menolak pemberian konsesi tambang. "Seluruh Perguruan Tinggi yang mengedepankan nurani harus menolak pemberian konsesi."

BACA JUGA: Pakar UGM Sebut Ormas Keagamaan Tidak Punya Kapabilitas di Tambang

Melansir dari JIBI/Bisnis.com Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menuturkan dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) memungkinkan perguruan tinggi memiliki izin tambang.

Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin memberi peluang kepada institusi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Hal itu, lanjutnya, tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dengan kelebihan anggaran dari tambang ini, perguruan tinggi dapat meningkatkan fasilitas hingga kualitas tenaga pengajar.

"Maka untuk anggaran tadi, itu diberikan peluang untuk setiap perguruan tinggi itu dapat mengelola pertambangan," paparnya. (Anisatul Umah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Warga Ngentakrejo Lendah Minta Dibangunkan Embung, Pemkab Kulonprogo: APBD Terbatas

Kulonprogo
| Rabu, 22 Januari 2025, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement