Advertisement
OJK: Aset Industri Asuransi Nasional Capai Rp1.133 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan nilai total aset industri perasuransian nasional mencapai Rp1.133,87 triliun pada Desember 2024.
“Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Desember 2024 mencapai Rp1.133,87 triliun atau naik 2,03 persen yoy [year on year] dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.111,30 triliun,” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Khusus sektor asuransi komersial, ia mengatakan bahwa total aset sektor tersebut tercatat sebesar Rp913,32 triliun atau naik 2,40 persen yoy. Ia menuturkan pencapaian tersebut ditopang oleh akumulasi pendapatan premi yang mencapai Rp336,65 triliun pada Desember 2024, atau naik 4,91 persen yoy.
BACA JUGA : OJK Bakal Keluarkan Aturan Terkait Produk Asuransi Kesehatan Tahun Ini
Angka tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 6,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp188,15 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,50 persen yoy dengan nilai sebesar Rp148,5 triliun.
“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 420,67 persen dan 325,93 persen,” lanjut Ogi.
Ia mengatakan pencapaian tersebut jauh melebihi ambang batas minimum yang ditetapkan oleh OJK sebesar 120 persen. Sementara terkait asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri, total aset tercatat sebesar Rp220,55 triliun atau tumbuh sebesar 0,54 persen yoy.
Sedangkan pada industri dana pensiun, Ogi menyatakan bahwa total aset dana pensiun per Desember 2024 tumbuh sebesar 7,31 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.508,21 triliun. Total aset program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,75 persen yoy dengan nilai mencapai Rp382,54 triliun.
BACA JUGA : OJK Sebut Peluang Industri Asuransi Terbuka dari Program Tiga Juta Rumah
“Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.125,67 triliun atau tumbuh sebesar 8,58 persen yoy,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
Advertisement

Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Industri Semin Butuh Rp20 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dewan Ekonomi Yakin Kebijakan Tarif Trump Tidak Menggoyahkan Perekonomian Indonesia
- Prabowo Sebut Qatar Komitmen Investasi 2 Miliar Dolar AS ke Danantara
- Tupperwere Resmi Tutup Seusai 33 Tahun Beroperasi di Indonesia, Ini Alasannya
- OJK Wajibkan Pinjaman Online Lebih Dari Rp2 Miliar Wajib Ada Agunan
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, Senin 14 April 2025
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Senin 14 April, Cabai Rawit Naik dan Telur Turun
- Penguatan Bursa Saham Asia, IHSG Ditutup Menguat Awal Pekan Ini
Advertisement