Advertisement
Aturan Penggunaan Biodiesel B50 Disiapkan, Pemerintah Segera Uji Coba Produk
![Aturan Penggunaan Biodiesel B50 Disiapkan, Pemerintah Segera Uji Coba Produk](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/15/1204297/nozzle.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah sedang menyiapkan aturan penggunaan Biodiesel B50, yaitu campuran minyak solar dengan bahan bakar nabati (BBN) berbasis sawit sebesar 50%.
Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap untuk uji coba produk yang mulai wajib diterapkan tahun depan.
Advertisement
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah saat ini tengah menggodok peraturan teknis mandatory B50 setelah menerapkan kewajiban penggunaan B40.
"Nanti akan ada selain mandatory B40 sudah kita keluarkan, nanti kapan nih mandatory B50? Sekarang sedang diuji, dites, nanti mohon bantuan juga dari sektor transportasi untuk bersama-sama kita road test," ujar Eniya dalam agenda Carbon Neutrality (CN) Mobility Event, dikutip Sabtu (15/2/2025).
BACA JUGA: Berangkat ke Blitar untuk Melawan Arema FC, Skuat PSS Sleman Diantar Suporter
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa mandatory B50 saat ini masih dalam perencanaan dan menampung berbagai masukkan sehingga belum terdapat kepastian skema penerapan maupun pemberian insentif bagi produsen.
Penerapannya juga tetap mempertimbangkan kesiapan dari kilang-kilang minyak Pertamina untuk penurunan sulfur sehingga dapat mengakselerasi standar emisi Euro 5.
"Jadi mudah-mudahan dengan peraturan menteri yang sekarang sedang dibahas, nanti bisa dimasukkan sebagai mandatory, tapi ini baru usulan, belum ditetapkan oleh Pak Menteri, nanti akan dibuat bagaimana sih skemanya, tata kelolanya, ataupun ada insentifnya, atau bagaimana masalah cukai ya, sekarang kan pertanyaannya pasti ke situ, cukainya akan seperti apa," jelasnya.
BACA JUGA: Berangkat ke Blitar untuk Melawan Arema FC, Skuat PSS Sleman Diantar Suporter
Sementara itu, Eniya menerangkan bahwa pemberlakuan B40 yang telah berlaku sejak 1 Januari 2025 telah berjalan dengan penyaluran 1,2 juta kiloliter ke sektor transportasi.
Adapun, jawatannya menargetkan penyaluran B40 tahun ini sebanyak 15,6 juta kiloliter. Penerapan B40 juga diharapkan dapat menurunkan sekitar 41 juta ton CO2.
"Kalau nanti emisi dari B40 atau biodiesel ini bisa diklaim menjadi satu nilai karbon, bisa diuangkan, mudah-mudahan ini nanti bisa membantu Pertamina mengakselerasi Euro 5," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Penggunaan Biodiesel B50 Disiapkan, Pemerintah Segera Uji Coba Produk
- Bayar Sendiri Iuran JKN, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
- Program Satu Juta Rumah Bisa Jadi Peluang Gen Z untuk Punya Hunian
- Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Minta Bank Swasta Buka Program KPR
- Mengenal Fungsi Coretax dan Cara Mengaksesnya
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/16/1204314/hujan.jpg)
Mau Jalan-jalan di Jogja? Cek Kondisi Cuaca pada Minggu 16 Februari 2025
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/12/1203973/andong-patalan-bantul.jpg)
Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- BEI Ungkap Ada 9 Perusahaan Beraset Jumbo Lakukan IPO
- 587 Pinjol dan 209 Investasi Ilegal Diblokir di Awal 2025
- Peminat Konversi Motor Konvensional ke Listrik Mencapai Ribuan di 2024
- Biofarmakologi Laut Didorong untuk Industri Farmasi, Kosmetik dan Pangan
- Aturan Penggunaan Biodiesel B50 Disiapkan, Pemerintah Segera Uji Coba Produk
- Rokok Ilegal Masih Marak Beredar, Ini Dugaan Sebabnya
Advertisement
Advertisement