Advertisement

Sampai Februari 2025 OJK DIY Terima 523 Aduan, Sektor Perbankan Paling Banyak

Anisatul Umah
Jum'at, 14 Maret 2025 - 13:37 WIB
Ujang Hasanudin
Sampai Februari 2025 OJK DIY Terima 523 Aduan, Sektor Perbankan Paling Banyak Otoritas Jasa Keuangan-OJK - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyampaikan selama 2025 jumlah pengaduan konsumen yang masuk baik surat dan aplikasi portal perlindungan konsumen mencapai 523 aduan. Dari 523 aduan ini, dominasi sektor perbankan 63%, pembiayaan 18%. Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan untuk pasar modal dan lembaga jasa keuangan lainnya ada 83 laporan, serta asuransi 6 laporan.

Eko menjelaskan untuk tahun ini dari Januari - Februari 2025 jumlah pengaduan yang masuk baik surat dan aplikasi portal perlindungan konsumen mencapai 241 aduan. Jika dilihat berdasarkan sektornya didominasi sektor perbankan 45%.

Advertisement

Diikuti pasar modal dan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk Fintech P2P lending yang legal ada 89 laporan atau 37%. Sementara untuk perusahan pembiayaan terkait dengan restrukturisasi kredit dan keberatan denda ada 18% atau 42 laporan.

"Jadi selama 2 bulan ini sudah 241 [aduan] sementara 2024 saja selama 1 tahun ada 523, 2 bulan sudah hampir 40% dari pengaduan sebelumnya," ujar Eko.

Dia menjelaskan untuk pengaduan yang dilakukan secara walk in, pada 2024 mencapai 2.029 pengaduan. Terdiri dari 64 pengaduan fraud eksternal baik berupa penipuan, scam, phishing, dan modus penipuan lain.

BACA JUGA: Dihantam Penurunan Daya Beli, Begini Proyeksi Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2025

Lebih lanjut Eko mengatakan jika dilihat berdasarkan jenis usaha, walk in dari perbankan paling tinggi, ada 611 pengaduan. Diikuti Fintech lending legal 469 aduan, pembiayaan 443 aduan, dan Fintech ilegal 214 aduan.

Pada 2025 jumlah pengaduan walk in Januari-Februari 2025 sudah mencapai 630. Menurutnya cukup tinggi jika dibandingkan sepanjang 2024 mencapai
2.029 aduan.

"Ini baru 2 bulan saja sudah 630. Ini kebalik daripada tahun 2024, karena 2025 didominasi pengaduan Fintech legal 204 baru diikuti perbankan 162 dan pembiayaan 107," jelasnya.

Dia menjelaskan, Fintech masih banyak digunakan masyarakat karena kemudahannya dalam mendapatkan dana cepat. Khususnya masyarakat yang melek teknologi, termasuk mahasiswa.

Menurutnya berdasarkan data dari OJK dana Fintech yang digunakan sudah mencapai puluhan triliun, dan yang mengakses ada jutaan pengguna. Masyarakat butuh akses yang cepat sehingga terkadang sedikit mengabaikan tingkat bunga.

"Karena berikan kemudahan, sehingga Fintech masih banyak dIminati masyarakat," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tekan Kebocoran Pendapatan, Dispar Gunungkidul Minta Calon Pengunjung Gunakan Transaksi Non-Tunai

Gunungkidul
| Jum'at, 14 Maret 2025, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Masjid Sultan Eyup, Masjid di Istanbul yang "Dijaga" Sahabat Nabi Muhammad SAW

Wisata
| Jum'at, 14 Maret 2025, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement