Advertisement
Penyaluran KUR per Maret 2025 Capai Rp44,73 Triliun
Ilustrasi uang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, total realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 16 Maret 2025 telah mencapai Rp44,73 triliun kepada 788.237 debitur.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa, Maman menyebutkan realisasi penyaluran KUR itu sudah mencapai sekitar 14,9 persen dari target penyaluran KUR pada 2025 yang sebesar Rp300 triliun.
Advertisement
Dari total KUR yang telah disalurkan, sekitar 26,19 triliun atau 58 persen disalurkan untuk penyaluran sektor produksi.
BACA JUGA: Ini Syarat Pengajuan KUR di BPD DIY, Daftar Plafon dan Angsuran
Menurut Maman, secara rinci penyaluran KUR ini terbagi dalam lima kategori, yakni KUR usaha super mikro, KUR usaha mikro, KUR usaha kecil, KUR usaha khusus, dan KUR penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Realisasi KUR super mikro telah mencapai Rp36 miliar kepada 3.937 debitur. Sedangkan realisasi KUR usaha mikro sebesar Rp29 triliun kepada 722.222 debitur.
Selanjutnya, realisasi KUR usaha kecil mencapai Rp15 triliun triliun kepada 61.625 debitur. Realisasi KUR usaha khusus sebesar Rp820 juta, dan realisasi KUR PMI sebesar Rp13 miliar.
“Terkait KUR PMI sudah kami pisah dan kuasa penggunaan anggarannya ada di Kementerian BP2MI … Karena yang memahami urusan migran adalah BP2MI,” ujar Maman.
Berdasarkan rapat koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pada 24 Desember 2024, target penyaluran KUR 2025 ditetapkan sebesar Rp300 triliun, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak UMKM dan memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian.
BACA JUGA: KUR BRI, Ini Syarat dan Daftar Plafon Cicilan dari Pinjaman Rp1 Juta hingga Rp500 Juta
Dengan penetapan target penyaluran KUR tersebut, diharapkan penyaluran KUR tahun depan mampu menjangkau 2,34 juta debitur baru dan 1,17 juta debitur graduasi.
Berdasarkan hasil rapat juga ditetapkan bahwa untuk mempermudah UMKM dalam mengakses KUR, maka kredit di bawah Rp100 juta tidak akan dimintai agunan tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
Advertisement
Pria 44 Tahun Ajak Remaja Main Nikah-Nikahan, Ujungnya Pemerkosaan
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Iuran Belum Naik, BPJS Kesehatan Pilih Suntikan Dana dan Pencegahan
- Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 4,7 Persen di 2026
- Melonjak, Ini Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kamis 9 April 2026
- Tekanan Global Menguat, BI Cenderung Tahan Penurunan Suku Bunga
- KUHP Baru Ubah Arah Hukum Bisnis, Dunia Usaha Diminta Siap
- Utang Dijaga Ketat di Tengah Sinyal Ekonomi Menguat
- Okupansi Hotel DIY Capai 63 Persen Saat Libur Paskah
Advertisement
Advertisement







