Advertisement

Importir dan Distributor Diawasi Ketat untuk Jaga Harga Kedelai

Newswire
Jum'at, 10 April 2026 - 13:47 WIB
Maya Herawati
Importir dan Distributor Diawasi Ketat untuk Jaga Harga Kedelai Komoditas kedelai. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pengawasan terhadap harga kedelai impor diperketat untuk menjaga stabilitas pasokan dan melindungi perajin tahu tempe dari lonjakan harga. Pemerintah memastikan distribusi kedelai masih berada dalam batas harga acuan yang telah ditetapkan.

Langkah ini dilakukan di tengah kekhawatiran potensi kenaikan harga pangan akibat faktor global. Pengawasan difokuskan pada importir dan distributor agar tidak menaikkan harga di luar ketentuan.

Advertisement

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan harga kedelai impor saat ini masih berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP).

“Saya sudah rapat dengan GAKOPTINDO, harganya di kisaran antara Rp10.500 sampai Rp11.000. Sementara HAP di tingkat konsumen yang dalam hal ini adalah perajin tahu dan tempe ditetapkan maksimal Rp12.000. Artinya harga masih sesuai dan wajar,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Data per 8 April menunjukkan rata-rata harga kedelai di Jakarta berada di kisaran Rp10.500 hingga Rp11.000 per kilogram.

Di tingkat regional, harga tercatat Rp10.555 per kg di Jawa, Rp10.550 per kg di Bali dan Nusa Tenggara Barat, Rp11.450 per kg di Sumatera, Rp11.113 per kg di Sulawesi, dan Rp10.908 per kg di Kalimantan.

Bapanas menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan praktik penjualan dengan harga yang tidak wajar.

“Yang paling penting, importir tidak boleh menaikkan, distributor tidak boleh pasang harga tinggi. Kalau ada yang tinggi, kita akan tegakkan aturan, kita akan mencubit mereka,” kata Ketut.

Ia menekankan lebih dari 95 persen kedelai digunakan oleh perajin tahu dan tempe, sehingga stabilitas harga menjadi krusial bagi sektor tersebut.

Pengawasan Jadi Prioritas di Tengah Risiko Global
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pengawasan harga pangan diperketat di tengah potensi dampak El Nino dan dinamika geopolitik global.

“Nanti kami kumpulkan para importir. Jangan menaikkan harga terlalu tinggi,” ujarnya.

Ia juga meminta importir mengedepankan empati terhadap masyarakat dengan menjaga stabilitas harga, mengingat kedelai merupakan bahan utama pangan sehari-hari.

Pemerintah telah menetapkan HAP kedelai sebagai acuan harga di tingkat konsumen. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, HAP kedelai lokal maksimal Rp11.400 per kg dan kedelai impor maksimal Rp12.000 per kg.

Selama harga masih dalam rentang tersebut, pemerintah menilai kondisi pasar masih terkendali. Namun pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Banjir Kali Belik Jogja Terulang, Sudetan Disiapkan Mulai Tahun Ini

Banjir Kali Belik Jogja Terulang, Sudetan Disiapkan Mulai Tahun Ini

Jogja
| Jum'at, 10 April 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Wisata
| Rabu, 08 April 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement