Advertisement

300 Pedagang di Pasar Beringharjo Mulai Bayar Retribusi secara Elektronik

Abdul Hamied Razak
Selasa, 15 Mei 2018 - 20:37 WIB
Nina Atmasari
300 Pedagang di Pasar Beringharjo Mulai Bayar Retribusi secara Elektronik Suasana di Pasar Beringharjo, Selasa (10/4/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot menerapkan pembayaran retribusi secara elektronik di Pasar Beringharjo. Pembayaran retribusi elektronik ini bertujuan untuk menggantikan metode pembayaran manual secara tunai.

Meski begitu, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jogja Maryustion Tonang, penarikan retribusi elektronik tersebut belum diterapkan bagi seluruh pedagang.

Advertisement

"Kami baru menerapkan untuk pedagang di Sisi Barat dulu. Jumlahnya baru 100 pedagang," katanya kepada wartawan, Selasa (15/5/2018).

Pekan depan Disperindag akan menambah 300 pedagang lainnya melakukan pembayaran retribusi secara elektronik. Secara bertahap seluruh pedagang nantinya akan melakukan transaksi elektronik tersebut.

"Kami berharap nantinya pembayaran retribusi secara elektronik ini semakin menyebar. Di Beringharjo sisi barat, ada sekitar 1.400 pedagang,” katanya.

Pedagang yang akan membayar retribusi secara elektronik (e-retribusi) perlu memiliki kartu “e-money” yang dikeluarkan oleh BPD DIY. Kartu tersebut kemudian digunakan dengan cara “tap” ke mesin pembayaran yang ada di Pasar Beringharjo.

Pengisian saldo “e-money” juga bisa dilakukan dengan mudah melalui kantor kas BPD DIY yang sudah ada di Pasar Beringharjo. “Sosialisasi akan terus kami gencarkan karena ini metode pembayaran yang lebih praktis. Jadi butuh waktu karena ini baru dan pedagang perlu memahaminya,” katanya.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Ujun Junaedi mendukung program tersebut. Menurutnya pembayaran retribusi secara elektronik memiliki tujuan untuk kemajuan bersama dan transparansi dari pemerintah daerah. "Tentunya harus didukung. Memang ada sebagian besar pedagang yang lebih suka membayar tunai,” katanya.

Untuk itu, dia berharap Pemkot terus melakukan sosialisasi agar pedagang memahami metode pembayaran tersebut mudah dan praktis.

“Mungkin saja mereka belum mengetahui keuntungan dan kemudahannya. Saya setiap bulan membayar retribusi sekitar Rp1 juta. Dengan metode ini tentu akan lebih praktis,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement