Wayang Kulit Semalam Suntuk, Ada Pesan Damai dan Kepedulian untuk NTT
InJourney Destination Management menggelar wayang kulit semalam suntuk di Sleman dengan lakon Wahyu Katentreman. Pagelaran gratis dan libatkan UMKM lokal.
Suasana di Pasar Beringharjo, Selasa (10/4/2018)./Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot menerapkan pembayaran retribusi secara elektronik di Pasar Beringharjo. Pembayaran retribusi elektronik ini bertujuan untuk menggantikan metode pembayaran manual secara tunai.
Meski begitu, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jogja Maryustion Tonang, penarikan retribusi elektronik tersebut belum diterapkan bagi seluruh pedagang.
"Kami baru menerapkan untuk pedagang di Sisi Barat dulu. Jumlahnya baru 100 pedagang," katanya kepada wartawan, Selasa (15/5/2018).
Pekan depan Disperindag akan menambah 300 pedagang lainnya melakukan pembayaran retribusi secara elektronik. Secara bertahap seluruh pedagang nantinya akan melakukan transaksi elektronik tersebut.
"Kami berharap nantinya pembayaran retribusi secara elektronik ini semakin menyebar. Di Beringharjo sisi barat, ada sekitar 1.400 pedagang,” katanya.
Pedagang yang akan membayar retribusi secara elektronik (e-retribusi) perlu memiliki kartu “e-money” yang dikeluarkan oleh BPD DIY. Kartu tersebut kemudian digunakan dengan cara “tap” ke mesin pembayaran yang ada di Pasar Beringharjo.
Pengisian saldo “e-money” juga bisa dilakukan dengan mudah melalui kantor kas BPD DIY yang sudah ada di Pasar Beringharjo. “Sosialisasi akan terus kami gencarkan karena ini metode pembayaran yang lebih praktis. Jadi butuh waktu karena ini baru dan pedagang perlu memahaminya,” katanya.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Ujun Junaedi mendukung program tersebut. Menurutnya pembayaran retribusi secara elektronik memiliki tujuan untuk kemajuan bersama dan transparansi dari pemerintah daerah. "Tentunya harus didukung. Memang ada sebagian besar pedagang yang lebih suka membayar tunai,” katanya.
Untuk itu, dia berharap Pemkot terus melakukan sosialisasi agar pedagang memahami metode pembayaran tersebut mudah dan praktis.
“Mungkin saja mereka belum mengetahui keuntungan dan kemudahannya. Saya setiap bulan membayar retribusi sekitar Rp1 juta. Dengan metode ini tentu akan lebih praktis,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
InJourney Destination Management menggelar wayang kulit semalam suntuk di Sleman dengan lakon Wahyu Katentreman. Pagelaran gratis dan libatkan UMKM lokal.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.
DPT Pilur Gunungkidul ditetapkan 120.887 pemilih. Coblosan serentak di 31 kalurahan digelar 26 September 2026.
Presiden Prabowo dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Senin (31/8/2026), sekaligus menerima KTA NU.