Advertisement

Menkeu: Utang Indonesia Terus Mengalami Penurunan

Newswire
Sabtu, 26 Mei 2018 - 18:37 WIB
Nina Atmasari
Menkeu: Utang Indonesia Terus Mengalami Penurunan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada awak media disela-sela sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian di Jakarta, Selasa (22/5). - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO- Utang Indonesia terus mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kuliah Umum di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (26/5/2018).

"Sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang keuangan, setiap tahun kita tidak boleh utang lebih dari 3 persen dari total kue ekonomi kita," katanya.

Menurut dia, untuk kue ekonomi Indonesia atau produk domestik bruto di Indonesia saat ini sebesar Rp14.000 triliun.

Ia mengatakan jika pada tahun sebelumnya utang Indonesia berada pada angka 2,99 persen, tahun lalu turun menjadi 2,55 persen, dan tahun ini kembali turun menjadi 2,19 persen.

"Pemerintah menargetkan pada tahun depan, utang kita bisa turun 2 persen dari angka saat ini," katanya.

Masih berdasarkan UU Keuangan, dikatakannya, batas maksimum utang total tidak boleh lebih besar dari 60 persen dari PDB dalam negeri. Oleh karena itu, jika melihat PDB Indonesia sekitar Rp14.000 triliun, batas maksimum utang bisa mencapai Rp8.400 triliun. "Padahal sekarang utang kita sekitar Rp4.000 triliun," katanya.

Terkait hal itu, ia menyayangkan pernyataan mengenai utang negara yang seakan-akan memojokkan pemerintah.

"Utang ini bukan seenaknya Menteri Keuangan, semua sudah diatur dalam undang-undang," katanya.

Selama ini, dikatakannya, utang masa lalu Indonesia juga telah dibayarkan tetapi ada pengajuan utang baru.

Menurut dia, utang baru tersebut dampak dari neraca perdagangan dalam negeri yang mengalami defisit.

"Untuk diketahui, penerimaan negara yang di antaranya berasal dari pajak dan hibah sebesar Rp1.890 triliun, sedangkan untuk kebutuhan belanja negara sekitar Rp2.200 triliun. Pada prinsipnya kita mengalami defisit sekitar Rp325 triliun," katanya.

Ia mengatakan tingginya kebutuhan belanja negara tidak lepas dari banyaknya subsidi dari pemerintah yang masih dirasakan oleh masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga terus membenahi infrastruktur untuk kemudahan hidup masyarakat termasuk untuk perkembangan industri di dalam negeri.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement