Advertisement
Distributor Sembako di Jogja Diminta Laporkan Stok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Menjelang lebaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong seluruh distributor kebutuhan pokok di daerah itu melaporkan stok bahan pokok yang didistribusikan dengan mengurus Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD) Kebutuhan Pokok.
"Sampai sekarang baru lima yang mendaftar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tri Satiyana di Yogyakarta, Minggu (10/6/2018).
Advertisement
Menurut Tri, pengurusan TDPUD hanya diwajibkan bagi distributor maupun subdistributor kebutuhan pokok berskala besar, bukan pengecer sesuai Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.
Dengan pelaporan barang yang didistribusikan melalui pengurusan TDPUD, maka dapat diketahui alur pendistribusian kebutuhan pokok sehingga potensi penimbunan bisa dicegah.
"Jadi stok kebutuhan pokok larinya ke mana nanti akan bisa diketahui," kata dia.
Sesuai regulasi tersebut, jenis barang kebutuhan pokok yang wajib dilaporkan, meliputi barang kebutuhan pokok hasil pertanian, seperti beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabai dan bawang merah.
Selain itu, barang kebutuhan pokok hasil industri, meliputi gula, minyak goreng dan tepung terigu, sedangkan barang kebutuhan pokok hasil peternakan dan perikanan, meliputi daging sapi, daging ayam ras dan telur ayam ras.
Untuk mendaftar TDPUD, menurut dia, tidak dipungut biaya. Para distributor cukup mengunjungi laman sipt.kemendag.go.id. "Pengurusannya cukup mudah dan tidak perlu datang ke Jakarta," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Usai Libur Lebaran, Harga Cabai, Daging, Bawang Merah dan Gula Kompak Naik
- INNSiDE Yogyakarta Umumkan Pemenang Grand Prize Bu Iin
- Antisipasi Perang Iran Israel, Program Gas Murah Bakal Dilanjutkan
- PT KAI Sebut KA Joglosemarkerto Jadi Favorit saat Libur Lebaran
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
Advertisement
Advertisement